Daftar artis Indonesia yang terseret dalam kasus Narkoba sepanjang 2024. (Kolase: Intipseleb)

Daftar artis Indonesia yang terseret dalam kasus Narkoba sepanjang 2024. (Kolase: Intipseleb)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizKaleidoskop 2024: Sederet Artis Terjerat Narkoba

Kaleidoskop 2024: Sederet Artis Terjerat Narkoba

Indonesia | Sabtu, 14 Desember 2024

PIFAbiz - Sepanjang tahun 2024, ada sejumlah artis ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Para artis tersebut mulai dari pemain sinetron sampai penyanyi.

Lantas siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini.

1. Andrew Andika

Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 September 2024 lalu. Dalam penangkapan terhadap Andrew, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Andrew ditangkap bersama 5 orang temannya. Andrew pun menjalani rehabilitas beberapa bulan dan kini sudah kembali aktif di dunia entertainment.

2. Virgoun

Virgoun diciduk kepolisian terkait kasus narkoba pada 20 Juni 2024 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap dari penangkapan tersebut.

Virgoun disebut mendapat narkotika dari seorang kru band berinisial BH. Mantan suami Inara Rusli ini mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan. Virgoun kemudian direhab selama 3 bulan dan kini sudah bebas.

3. Chandrika Cika

Selebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba berupa ganja pada April 2024 lalu. Chika ditangkap bersama 5 orang temannya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pods vape berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.

Chika pun menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama beberapa bulan dan kini sudah bebas.

4. Rio Reifan

Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 April 2024. Bukan pertama kali, ini adalah kelima kalinya Rio ditangkap akibat narkoba. Rio pertama kali menyalahgunakan narkoba pada 2015 dan terakhir kali menggunakan narkoba, dia bebas dari penjara pada Februari 2024.

5. Yogi Gamblez

Yogi Gamblez yang merupakan pesinetron 'Serigala Terakhir' ditangkap terkait kasus narkoba pada Mei 2024 bersamaan dengan Epy Kusnandar. Dari penangkapan Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering dan biji ganja.

Rekomendasi

Foto: Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia | Pifa Net

Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024 | Pifa Net

Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024

Kalbar
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Perang Israel Lumpuhkan Pendidikan di Gaza, 85 Persen Sekolah Tak Beroperasi | Pifa Net

Perang Israel Lumpuhkan Pendidikan di Gaza, 85 Persen Sekolah Tak Beroperasi

Palestina
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Mamat Alkatiri Angkat Bicara Soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia | Pifa Net

Mamat Alkatiri Angkat Bicara Soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres | Pifa Net

MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!   | Pifa Net

Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko | Pifa Net

Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina | Pifa Net

Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina

Italia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: 5 Cara Goreng Bawang Merah agar Renyah dan Tahan Lama, Cocok untuk Stok Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Cara Goreng Bawang Merah agar Renyah dan Tahan Lama, Cocok untuk Stok Selama Ramadhan

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Dinkes Kalbar Bikin Aplikasi untuk Informasi Pelayanan Kesehatan Lengkap | Pifa Net

Dinkes Kalbar Bikin Aplikasi untuk Informasi Pelayanan Kesehatan Lengkap

Berita Lokal, PIFA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan membangun aplikasi mobile informasi layanan kesehatan Kalbar. Hal ini dilakukan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kalbar dengan memanfaatkan era transformasi teknologi kesehatan. "Yang akan memfasilitasi terkait layanan unggulan dari masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit," kata Kepala Dinkes Kalbar, Hary Agung Tjahyadi, kemarin. Sebagai langkah awal, pada Kamis (12/1/2023) pekan kemarin telah dilakukan sosialisasi awal pembangunan aplikasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan. Dihadiri oleh Kasi Manajemen Informasi Kesehatan beserta staf, Kabid Yankes, Kabid Kesmas, Bidang P2, Kasubag Umum dan Aparatur, Adminkes Kesmas, dan Survim. Aplikasi tersebut, merupakan inovasi terbaru dalam hal pembangunan kesehatan di Kalbar yang dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Fasyankes. "Lengkap dengan lokasi, fasilitas/sarana prasarana, layanan unggulan, jadwal pelayanan, tarif, hingga dapat mencari dokter spesialis," kata Hary. Sementara ini, aplikasi tersebut dirancang untuk basis android dan masih dalam tahap pengumpulan data untuk seluruh Fasyankes yang tersebar di seluruh daerah di Kalimantan Barat.

Kalbar
| Selasa, 17 Januari 2023

Lokal

Foto: Bupati Kapuas Hulu Tinjau Progres Pembangunan Gedung Satu Atap | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Progres Pembangunan Gedung Satu Atap

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau progres fisik pembangunan gedung kantor satu atap yang berlokasi di jalan Antasari Putussibau, Ppada Jumat (24/02/2023) sore. Sebelum melakukan Monitoring pembangunan Gedung SATAP, Bupati Kapuas Hulu Meninjau pembangunan Tebing sungai uluk yang menggunakan dana APBN dilanjutkan meninjau pembangunan jembatan Liuk di Desa Bika dengan Anggaran APBD dan Fly Over jalan Putussibau menuju Kalis. Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan kegiatan peninjauan dan monitoring ini dilaksanakan guna memastikan dan melihat secara langsung pembangunan gedung Satu Atap dan beberapa kegiatan yang dekat kota Putussibau. “Tentunya kita mau lihat progres dari pembangunan ini,” kata Bupati. Setelah melihat secara langsung proses pembangunan tidak ditemukan kendala berarti dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana. “Pihak kontraktor optimis penyelesaian pembangunan sesuai dengan waktu yang telah disepakati di dalam kontrak kerja,” pungkasnya.

Kapuas Hulu
| Kamis, 3 Agustus 2023

Lokal

Foto: Ibu Tiri Bunuh Anak Sambung di Pontianak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara | Pifa Net

Ibu Tiri Bunuh Anak Sambung di Pontianak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

PIFA, Lokal - Terbukti melakukan penyiksaan yang berakhir dengan meninggal dunia, IF (24) ibu tiri yang tega membunuh anak sambungnya bernama Ahmad Nizam pada Senin (19/8/2024) lalu, terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara.  Pernyataan hukuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat menggelar press release terkait kematian Nizam, bocah berusia 6 tahun yang tewas ditangan IF ibu tirinya. "Ancaman 15 tahun, Pasal 80 Undang Undang nomor 35 Tahun 2014, lalu KDRT, dan 338 KUHP akan dikenakan terhadap tersangka," tegas Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombespol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi press pada Selasa, (27/8/2024). Kombes Pol Bowo memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib. Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai pelaku atau ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban. “Saat itu pelaku emosi l, korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo. Lebih lanjut Bowo menerangkan atas aksi bejat IF. Di mana IF yang mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung mengambil kantong plastik hitam besar dan memasukan tubuh korban ke dalam plastik tersebut dan selanjutnya dibungkus dengan karung serta diseret dan diletakan pada dinding samping rumah. “Selanjutnya pelaku membawa bayinya main dan melanjutkan aktivitas serta membiarkan jasad korban dalam kondisi terbungkus karung,” ucap Bowo. Ketua Dokter Forensik Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak Polda Kalbar, Natalia memaparkan hasil otopsi jasad bocah berusia 6 tahun di Pontianak yang ditemukan tewas di dalam karung pasca mengalami sejumlah penyiksaan yang dilakukan IF selaku Ibu tiri. “Saya simpulkan bahwa penyebab kematian utama adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang kemudian menyebabkan gagal napas," ungkap Dokter Spesialis Forensik, Natalia Widjaya.  Saat ini ibu tiri Nizam resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hasil otopsi membuktikan kematian anak berusia 6 tahun ini disebabkan karena tulang kepala retak sehingga terjadi pembengkakan otak.  Diberitakan sebelumnya, Nizam mendapat siksaan dari ibu tirinya hingga akhirnya meninggal. Hanya karena pulang sekolah dengan pakaian yang berantakan, Nizam disiksa selama 2 hari, didorong hingga kepala membentur lantai, ditendang, tak diberi makan dan dibiarkan bermalam di luar rumah.  Hingga pada 20 Agustus, Nizam dipaksa mandi dengan disiram air dari selang. Lalu didorong hingga terjatuh dan hanya diberikan air 2 tutup botol kecil.  Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya.

Pontianak
| Rabu, 28 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5