Penandatanganan kerja sama antara Pemkab dan tempat usaha terkait diskon bagi anak pemegang KIA. (Foto: Dok. Prokopim)

Penandatanganan kerja sama antara Pemkab dan tempat usaha terkait diskon bagi anak pemegang KIA. (Foto: Dok. Prokopim)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKantongi KIA, Anak-anak di Kubu Raya Bisa Dapat Diskon Belanja

Kantongi KIA, Anak-anak di Kubu Raya Bisa Dapat Diskon Belanja

Kubu Raya | Kamis, 22 Desember 2022

Berita Lokal, PIFA- Guna mendorong tertib administrasi dalam kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya kembali melakukan perjanjian kerja sama dengan puluhan tempat usaha, diantaranya bergerak di bidang kuliner dan hiburan anak. 

Perjanjian kerja sama tersebut yaitu dengan memberikan potongan harga bagi pelanggan (anak-anak) khususnya yang memiliki KIA. Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nurmarini dengan para pelaku usaha, Selasa (20/12/2022), di Ruang Rapat Praja Kantor Bupati Kubu Raya.

"Kita sangat menghargai ikhtiar bersama ini.  Ini kita lakukan untuk mendorong kesadaran orang tua terhadap pentingnya kepemilikan KIA bagi anak-anak, " ungkap Muda.

Bagi yang belum memiliki KIA, lanjut Muda, akan diberikan kemudahan dalam pengurusan KIA dengan melengkapi persyaratan yang nantinya juga akan dibantu oleh para pelaku usaha ini.

"Jadi kita memang kerja sama (kepung bakul). Kita yang mengejar pelayanan ini. Target kita supaya bisa seperti tahun lalu, melampaui target nasional," katanya.

Muda menjelaskan, tahun ini di Kubu Raya cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak telah mencapai sekitar 46 persen. Hal ini melebihi dari target Nasional yang berada diangka 40 persen.  

"Jadi saya kira yang terpenting adalah kita terus berinovasi agar seluruh anak memiliki KIA. Anak-anak ini perlu kita ketahui, siapa orang tuanya dan identitas lainnya, supaya membuat suasana menjadi tenang, karena semua sudah terdaftar," pungkasnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nurmarini mengatakan, perjanjian kerja sama ini adalah berupa pelayanan potongan harga bagi anak-anak yang mengantongi KIA. Dengan animo masyarakat yang memiliki KIA, Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah pelopor sebagai pionir pemanfaatan KIA di Kalbar. 

Menurut data Disdukcapil, kepemilikan KIA telah mencapai 46 persen dari seluruh jumlah anak di Kubu Raya. “Terus meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu," ungkapnya. 

Nurmarini optimis angka pencapaian tersebut akan terus naik terutama dengan adanya kerjasama dengan sejumlah pelaku usaha, baik kuliner maupun tempat permainan yang ada di Kubu Raya dan Pontianak. Pihaknya juga bersinergi dengan sejumlah satuan pendidikan. 

"Jadi pihak sekolah dapat melakukan pemberkasan secara kolektif sehingga anak-anak tidak perlu datang ke dinas. Cukup secara kolektif dengan membawa syarat yakni akta kelahiran anak,” jelasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional | Pifa Net

Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya | Pifa Net

Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya

Indonesia
| Minggu, 20 April 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi | Pifa Net

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Tips Pulihkan Pola Tidur Secara Bertahap Usai Libur Lebaran | Pifa Net

Tips Pulihkan Pola Tidur Secara Bertahap Usai Libur Lebaran

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar | Pifa Net

Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR untuk Driver Ojol | Pifa Net

Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR untuk Driver Ojol

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Keseruan Lomba Makan Bakcang di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak | Pifa Net

Keseruan Lomba Makan Bakcang di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 31 Mei 2025
Foto: Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura | Pifa Net

Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura

Singkawang
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Polda Kalbar Gelar Salat Ghoib untuk 3 Polisi di Lampung yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam | Pifa Net

Polda Kalbar Gelar Salat Ghoib untuk 3 Polisi di Lampung yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Pontianak
| Rabu, 19 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar | Pifa Net

Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

Berita Nasional, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan atas barang jaminan milik obligor BLBI. Kini penyitaan dilakukan terhadap aset milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas lebih 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, aset PT Bumisuri Adilestari. Pelaksanaan penyitaan barang jaminan obligor Agus Anwar dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang Nomor 6745/BIDKONS/1103 tanggal 21 November 2003 antara Agus Anwar dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Pelaksanaan penyitaan dilakukan mengingat Agus Anwar selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Pelita Istismarat sebesar Rp635.443.200.000,40,” terang Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (1/4/2022). Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertipikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak tahun 1994. “Selanjutnya secara simultan, Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah seluas lebih kurang 340 hektare dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset,” lanjutnya. Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI. Selanjutnya, atas barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya. Rionald mengatakan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI. (yd)

Bogor
| Jumat, 1 April 2022

Nasional

Foto: Viral Bapak Kos di Semarang Makan Daging Kucing, Ngakunya untuk Obat Diabetes | Pifa Net

Viral Bapak Kos di Semarang Makan Daging Kucing, Ngakunya untuk Obat Diabetes

PIFA, Nasional - Seorang bapak kos di Semarang, berinisial NY (63), menjadi sorotan publik setelah viral dipergoki oleh salah satu anak kosnya sedang memakan daging kucing. NY mengaku kepada polisi bahwa ia telah mengkonsumsi daging sepuluh kucing dalam setahun terakhir, dengan alasan untuk menurunkan kadar gula karena mengidap diabetes. Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, menyatakan bahwa pengakuan NY mengejutkan warga sekitar.  "Dari keterangan, setahun terakhir 10 kucing," ujar Agung di lokasi kejadian di daerah Sekaran, Gunungpati, Semarang, Rabu (7/8/2024). Tim dari Polsek Gunungpati bersama Inafis Polrestabes Semarang segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi kos-kosan yang menjadi tempat NY melakukan aksinya. Bagian belakang rumah kos tersebut langsung berbatasan dengan sungai, di mana ditemukan tulang dan kepala yang diduga merupakan sisa kucing yang sudah dimakan, di tengah tumpukan lalat yang berkerumun. Garis polisi telah dipasang di sekitar ruang belakang tempat NY kepergok sedang memakan kucing. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti tulang kucing, magic jar yang diduga digunakan untuk merebus daging, serta palu dan sabit yang diperkirakan digunakan untuk mengeksekusi kucing-kucing tersebut. Sebelum memasak, NY dikabarkan membakar kucing terlebih dahulu untuk merontokkan bulunya. Setelah itu, daging kucing tersebut dimasak di dalam magic jar sebelum dikonsumsi. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat dan memicu perdebatan di media sosial, terutama karena NY menyatakan bahwa tindakannya dilakukan untuk alasan kesehatan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari NY dan beberapa anak kos lainnya yang menjadi saksi. NY kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil. (ad)

Semarang
| Kamis, 8 Agustus 2024

Lokal

Foto: Pansus CSR DPRD Kalbar Keluarkan Rekomendasi untuk Pemprov  | Pifa Net

Pansus CSR DPRD Kalbar Keluarkan Rekomendasi untuk Pemprov 

Berita Lokal, PIFA – Ketua Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD Kalbar, Fransiskus Ason mengemukakan, pihaknya telah mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada Pemprov Kalbar, terkait persoalan CSR perusahaan di provinsi ini. Di antaranya, meminta agar Perda Nomor 4 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua perusahaan. "Kita juga minta perbaiki tim fasilitasi yang ada," terangnya, kemarin. Kemudian, lanjut Ason, Pansus CSR DPRD Kalbar juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kinerja tim. Selain itu, pemerintah juga diminta memasukkan unsur perusahaan (asosiasi) sebagai bagian dari tim fasilitasi dalam Perda. "Kita juga minta agar pemerintah membentuk tim fasilitasi yang memiliki kemampuan membangun data yang memiliki validitas," kata Fransiskus Ason. Bukan cuma itu saja, Pansus CSR juga meminta pemerintah menyusun matrik kegiatan CSR yang terintegrasi antara kegiatan CSR perusahaan yang ada di lingkungan desa, kecamatan dan yang telah dilakukan perusahaan agar terintegrasi. Di samping itu, Pemda juga diminta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan CSR perusahaan dan memiliki keberanian untuk memberikan sanksi. “Minimal sanksi administrasi kepada pihak perusahaan yang tidak mau melaksanakan kewajiban CSR. Kita juga berharap dilakukan koordinasi dengan Pemprov dan kabupaten kota tentang pelaksanaan Perda CSR masing-masing wilayah," paparnya. Pemprov Kalbar, lanjut Ason juga diminta melakukan perbaikan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti Paraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020. (ap)

Kalbar
| Rabu, 10 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5