Penandatanganan kerja sama antara Pemkab dan tempat usaha terkait diskon bagi anak pemegang KIA. (Foto: Dok. Prokopim)

Berita Lokal, PIFA- Guna mendorong tertib administrasi dalam kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya kembali melakukan perjanjian kerja sama dengan puluhan tempat usaha, diantaranya bergerak di bidang kuliner dan hiburan anak. 

Perjanjian kerja sama tersebut yaitu dengan memberikan potongan harga bagi pelanggan (anak-anak) khususnya yang memiliki KIA. Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nurmarini dengan para pelaku usaha, Selasa (20/12/2022), di Ruang Rapat Praja Kantor Bupati Kubu Raya.

"Kita sangat menghargai ikhtiar bersama ini.  Ini kita lakukan untuk mendorong kesadaran orang tua terhadap pentingnya kepemilikan KIA bagi anak-anak, " ungkap Muda.

Bagi yang belum memiliki KIA, lanjut Muda, akan diberikan kemudahan dalam pengurusan KIA dengan melengkapi persyaratan yang nantinya juga akan dibantu oleh para pelaku usaha ini.

"Jadi kita memang kerja sama (kepung bakul). Kita yang mengejar pelayanan ini. Target kita supaya bisa seperti tahun lalu, melampaui target nasional," katanya.

Muda menjelaskan, tahun ini di Kubu Raya cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak telah mencapai sekitar 46 persen. Hal ini melebihi dari target Nasional yang berada diangka 40 persen.  

"Jadi saya kira yang terpenting adalah kita terus berinovasi agar seluruh anak memiliki KIA. Anak-anak ini perlu kita ketahui, siapa orang tuanya dan identitas lainnya, supaya membuat suasana menjadi tenang, karena semua sudah terdaftar," pungkasnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nurmarini mengatakan, perjanjian kerja sama ini adalah berupa pelayanan potongan harga bagi anak-anak yang mengantongi KIA. Dengan animo masyarakat yang memiliki KIA, Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah pelopor sebagai pionir pemanfaatan KIA di Kalbar. 

Menurut data Disdukcapil, kepemilikan KIA telah mencapai 46 persen dari seluruh jumlah anak di Kubu Raya. “Terus meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu," ungkapnya. 

Nurmarini optimis angka pencapaian tersebut akan terus naik terutama dengan adanya kerjasama dengan sejumlah pelaku usaha, baik kuliner maupun tempat permainan yang ada di Kubu Raya dan Pontianak. Pihaknya juga bersinergi dengan sejumlah satuan pendidikan. 

"Jadi pihak sekolah dapat melakukan pemberkasan secara kolektif sehingga anak-anak tidak perlu datang ke dinas. Cukup secara kolektif dengan membawa syarat yakni akta kelahiran anak,” jelasnya. (ap)

Berita Lokal, PIFA- Guna mendorong tertib administrasi dalam kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya kembali melakukan perjanjian kerja sama dengan puluhan tempat usaha, diantaranya bergerak di bidang kuliner dan hiburan anak. 

Perjanjian kerja sama tersebut yaitu dengan memberikan potongan harga bagi pelanggan (anak-anak) khususnya yang memiliki KIA. Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nurmarini dengan para pelaku usaha, Selasa (20/12/2022), di Ruang Rapat Praja Kantor Bupati Kubu Raya.

"Kita sangat menghargai ikhtiar bersama ini.  Ini kita lakukan untuk mendorong kesadaran orang tua terhadap pentingnya kepemilikan KIA bagi anak-anak, " ungkap Muda.

Bagi yang belum memiliki KIA, lanjut Muda, akan diberikan kemudahan dalam pengurusan KIA dengan melengkapi persyaratan yang nantinya juga akan dibantu oleh para pelaku usaha ini.

"Jadi kita memang kerja sama (kepung bakul). Kita yang mengejar pelayanan ini. Target kita supaya bisa seperti tahun lalu, melampaui target nasional," katanya.

Muda menjelaskan, tahun ini di Kubu Raya cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak telah mencapai sekitar 46 persen. Hal ini melebihi dari target Nasional yang berada diangka 40 persen.  

"Jadi saya kira yang terpenting adalah kita terus berinovasi agar seluruh anak memiliki KIA. Anak-anak ini perlu kita ketahui, siapa orang tuanya dan identitas lainnya, supaya membuat suasana menjadi tenang, karena semua sudah terdaftar," pungkasnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nurmarini mengatakan, perjanjian kerja sama ini adalah berupa pelayanan potongan harga bagi anak-anak yang mengantongi KIA. Dengan animo masyarakat yang memiliki KIA, Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah pelopor sebagai pionir pemanfaatan KIA di Kalbar. 

Menurut data Disdukcapil, kepemilikan KIA telah mencapai 46 persen dari seluruh jumlah anak di Kubu Raya. “Terus meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu," ungkapnya. 

Nurmarini optimis angka pencapaian tersebut akan terus naik terutama dengan adanya kerjasama dengan sejumlah pelaku usaha, baik kuliner maupun tempat permainan yang ada di Kubu Raya dan Pontianak. Pihaknya juga bersinergi dengan sejumlah satuan pendidikan. 

"Jadi pihak sekolah dapat melakukan pemberkasan secara kolektif sehingga anak-anak tidak perlu datang ke dinas. Cukup secara kolektif dengan membawa syarat yakni akta kelahiran anak,” jelasnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya