Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Hilang. AFP

Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Hilang. AFP

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalKapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Hilang

Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Hilang

Internasional | Selasa, 12 Mei 2026

Sebuah kapal yang membawa 37 orang, termasuk 23 warga negara Indonesia (WNI), tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia pada Senin (11/5/2026). Sebanyak 23 WNI berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya masih dalam pencarian.

Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak, Mohamad Shukri Khotob, mengatakan laporan pertama diterima dari seorang nelayan sekitar pukul 05.30 waktu setempat setelah menemukan korban terapung di laut.

Otoritas Malaysia kemudian mengerahkan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) dengan melibatkan kapal patroli, Polisi Maritim, Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, serta nelayan setempat.

“Sebuah kapal nelayan setempat berhasil menyelamatkan 23 korban, terdiri dari 16 pria dan tujuh perempuan,” ujar Mohamad Shukri.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan para penumpang diduga berangkat dari Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei dan hendak menuju beberapa wilayah di Malaysia seperti Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, untuk penanganan lebih lanjut.

“KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia terkait penanganan para WNI korban kecelakaan,” kata Heni.

Kemlu RI juga menyebut para penumpang diduga hendak memasuki Malaysia untuk bekerja. Operasi pencarian terhadap korban hilang masih terus dilakukan oleh otoritas Malaysia.

Rekomendasi

Foto: Menuju Scudetto 2024/2025, Inter dan Napoli Sengit Rebut Puncak | Pifa Net

Menuju Scudetto 2024/2025, Inter dan Napoli Sengit Rebut Puncak

Italia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Ancam Korban dengan Celurit, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Area Politeknik | Pifa Net

Ancam Korban dengan Celurit, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Area Politeknik

Lokal
| Senin, 1 Desember 2025
Foto: Kekayaan Elon Musk Anjlok USD 52 Miliar di 2025 Gegara Tesla | Pifa Net

Kekayaan Elon Musk Anjlok USD 52 Miliar di 2025 Gegara Tesla

Amerika Serikat
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny | Pifa Net

Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Nasional
| Rabu, 8 Oktober 2025
Foto: Dokter: Paparan Gawai Berlebihan Bisa Picu Gejala Autisme Virtual pada Anak Usia Dini | Pifa Net

Dokter: Paparan Gawai Berlebihan Bisa Picu Gejala Autisme Virtual pada Anak Usia Dini

Indonesia
| Jumat, 18 April 2025
Foto: Pencapaian Cemerlang di Misano, Aldi Satya Mahendra Bidik Hasil Lebih Baik di World Supersport 2025 | Pifa Net

Pencapaian Cemerlang di Misano, Aldi Satya Mahendra Bidik Hasil Lebih Baik di World Supersport 2025

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita | Pifa Net

Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita

Nasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Penembakan PMI di Malaysia | Pifa Net

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Penembakan PMI di Malaysia

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Hadapi Seri Perdana World Supersport di Phillip Island Australia, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Siap Tampil Optimal | Pifa Net

Hadapi Seri Perdana World Supersport di Phillip Island Australia, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Siap Tampil Optimal

Australia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat | Pifa Net

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Setelah Dipanggil Presiden, Menaker Ida: Pemerintah akan Revisi Aturan JHT | Pifa Net

Setelah Dipanggil Presiden, Menaker Ida: Pemerintah akan Revisi Aturan JHT

Berita Nasional, PIFA - Setelah dipanggil oleh Presiden Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Menaker mengatakan, arahan yang disampaikan Jokowi kepadanya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto terkait regulasi JHT. “Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” kata Menaker Ida, seperti dikutip PIFA dari laman setkab.id (22/2). Sebelumnya Ida menyebut, pelaksanaan JHT saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Ida menjelaskan bahwa setelah Permenaker 2/2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh. Sehingga Presiden Jokowi memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT, agar keberadaan JHTini  bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini. “Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” lanjutnya. Ida menambahkan, dalam arahannya Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Bapak Presiden, lanjut Ida, juga meminta semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Indonesia, agar dapat mendorong daya saing nasional. "Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tutup Ida. (yd)

Jakarta
| Selasa, 22 Februari 2022

Nasional

Foto: Katolik dan Protestan Tolak Kelola Tambang, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu | Pifa Net

Katolik dan Protestan Tolak Kelola Tambang, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

PIFA, Nasional - Filsuf sekaligus rohaniwan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis menundukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yang menyatakan tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang. Hal itu disampaikan Romi Magnis untuk menanggapi pertanyaan wartawan mengenai sikap KWI terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberi peluang bagi badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batubara selama periode 2024-2029. "Saya dukung sikap KWI, bahwa dia tidak akan melaksanakannya. Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama, bukan itu," kata Romo Magnis usai menghadiri Dialog Lintas Iman bertema "Merawat Dunia, Menjaga Kehidupan" dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 di Jakarta, Sabtu (8/6/2024). Menurut dia, meskipun pemberian izin usaha tambang bagi ormas keagamaan bisa saja memiliki maksud yang baik, ormas Katolik dan Protestan akan menolak hal tersebut. "Saya tidak tahu, mungkin maksudnya baik, ya. Tapi, saya kira kalau Katolik dan Protestan sama saja, dua-duanya menolak itu," kata dia. Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo telah menyebutkan bahwa Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang. "Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/6). Diketahui, PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Suharyo mengatakan pelayanan yang diberikan KWI tidak termasuk terkait dengan usaha tambang. "Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," kata dia. 

Indonesia
| Minggu, 9 Juni 2024

Lokal

Foto: Merahjingga akan Gelar Mini Showcase “Mendengar Sebelum Terdengar”   | Pifa Net

Merahjingga akan Gelar Mini Showcase “Mendengar Sebelum Terdengar”

PIFA, Lokal - Merahjingga, band asal Kalimantan Barat yang telah malang melintang di dunia musik sejak 2016, akan menggelar mini showcase bertajuk “Mendengar Sebelum Terdengar” pada hari Sabtu, 7 Desember 2024 di The Paws mulai pukul 19.00wib.Mini showcase tersebut untuk memperkenalkan album “Ma Arus” yang merupakan album penuh perdana mereka. Acara ini menjadi momen spesial bagi para penggemar untuk mendengarkan seluruh lagu dalam album tersebut secara perdana sebelum resmi dirilis di platform digital.Sebelum melangkah ke album penuh ini, Merahjingga telah lebih dulu memperkenalkan identitas musikal mereka melalui EP bertajuk “Swara Taya” yang dirilis pada 2021. EP tersebut mendapat sambutan hangat dan memperkuat posisi mereka di skena musik independen Kalimantan Barat. Dan album “Ma Arus” ini merupakan penanda 8 tahun perjalanan panjang Merahjingga dalam bermusik, sekaligus sebagai jejak langkah kedua Merahjingga di skena musik Kalimantan Barat.Dalam mini showcase dengan tempat terbatas ini, Merahjingga akan membawakan lagu-lagu baru secara live, memberikan pengalaman mendalam dan eksklusif bagi para penonton. Acara ini menjadi bentuk apresiasi khusus bagi para pendengar setia Merahjingga. (ly)

Pontianak
| Kamis, 5 Desember 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5