Foto: Humas Polres Sanggau

Foto: Humas Polres Sanggau

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKapolres Sanggau: Belum Ada Teridentifikasi Usaha Pinjaman Online di Kabupaten Sanggau

Kapolres Sanggau: Belum Ada Teridentifikasi Usaha Pinjaman Online di Kabupaten Sanggau

Sanggau | Kamis, 21 Oktober 2021

Berita Sanggau, Kalbar - PIFA, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melaporkan, hingga saat ini belum ada usaha pinjaman online di Kabupaten Sanggau yang teridentifikasi. Hal ini diketahui dari rilis Humas Polres Sanggau, Rabu (20/10/2021).

“Hasil koordinasi dengan Disperindagkop, Untuk saat ini usaha Pinjaman Online (Pinjol) di Sanggau nihil,” ungkapnya, mengutip rilis Humas Polres Sanggau, Rabu.

Sebagai langkah antisipasi, AKBP Ade Kuncoro menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau dan instansi terkait lainnya.

“Langkah antisipasi saat ini kami telah berkoordinasi dengan Disperindagkop dan instasi terkait untuk lakukan pengawasan Pinjol di Sanggau,”t erang dia.

Kapolres Sanggau berpesan, agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi keuangan. Dia menyarankan, peminjaman dilakukan melalui lembaga jasa keuangan resmi dan terdaftar di OJK dan Bank BI.

“Seperti Bank, Koperasi atau CU,” tambahnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggrebek Kantor Pinjaman online (Pinjol) di Kota Pontianak, beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan Humas Polda Kalbar, penggerebekan dilakukan di PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diduga sebagai tempat praktik Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, perkembangan hasil pemeriksaan bahwa PT. SRD tidak menyelenggarakan pinjaman online melainkan lebih fokus melaksanakan Desk Collection (Descoll).

“Desk Collection itu hampir sama seperti Debt Collector, di dunia nyata disebutnya Debt Collector, kalau di dunia maya disebutnya Desk Collection,” pungkasnya,, Selasa (19/10).

Rekomendasi

Foto: Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records | Pifa Net

Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records

Korea
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai | Pifa Net

5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Sambut Era Baru Patrick Kluivert, PSSI: Semoga Dapat Impresi Postif | Pifa Net

Sambut Era Baru Patrick Kluivert, PSSI: Semoga Dapat Impresi Postif

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku! | Pifa Net

Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku!

Spanyol
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto:  Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin yang Lebih Maksimal | Pifa Net

Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin yang Lebih Maksimal

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya | Pifa Net

Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund | Pifa Net

Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund

Inggris
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: UMK Se-Kalbar Sudah Ditetapkan, Tertinggi di Ketapang Capai R 2,8 Juta | Pifa Net

UMK Se-Kalbar Sudah Ditetapkan, Tertinggi di Ketapang Capai R 2,8 Juta

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Manto menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menetapkan UMK untuk 14 Kabupaten kota Se- Kalimantan Barat. Dimana UMK tertinggi yakni Kabupaten Ketapang mencapai Rp 2.876.252,79. Sedangkan untuk UMK terendah Se-Kalbar yakni di Kabupaten Mempawah sebesar 2.437.279,99. Putusan tersebut berlaku di tahun 2022.  “Dimana putusan tersebut sesuai amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,Gubernur tidak. boleh lagi menetapkan upah sektor,”ujar Manto, Rabu 1 Desember 2021. Ia menegaskan perusahaan yang vergerak di sektor tertentu seperti perkebunan sawit,karet, peternakan dsn pertambangan yang pada tahun 2021 telah menerapkan upah sektor dan upah tersebut lebih tinggi dari UMK Tahun 2022. Maka perusahaan tersebut tidak boleh menurunkan atau mengurangi upah pekerja di sektor tersebut.  Hal ini sejalan dengan tentuan Pasal 83 ayat(1) PP Nomor 36  tahun 2021 tentang pengupahan. “Terhadap perusahaan yang menurunkan upah akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan undang-undang,tegasnya Manto mengimbau kepada Serikat Pekerja,Pengusaha dan Disnaker kabupateb kota untuk mensosialisasikan UMK, yang merupakan upah terendah yang diberikan kepada pekerja.  Lalu UMK yang ditetapkan merupakan upah bagu pekerja dengsn masa kerja dibawah  satu tahub dan untuk pekerja dkatas satu tahun upah yang digunakan mengacu pada struktur dan skala upah di perusahaan  Dikatakannya skala upah di perusahaan sendiri merupakan susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang tertinggi yang memuat jisaran nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan.  “Saya harap Asosiasi Pengusaha untuk mendorong Pengusaha memberikan upah pekerja baru minimal sebesar UMK setempat dan bagi pekerja lama dengan masa kerja diatas satu tahun mengacu pada struktur sekala upah,harapnya. Ia berharap Serikat Pekerja juga membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan pengupahan diperusahaan melalui penyampaian infomasi terkait upah pekerja , waktu kerja dan hak pekerja lainnya. “Bagi Dinas Kabupaten Kota yang membidangi ketenagakerjaan untuk lebih giat lagi melakukan pembinaan bagi perusahaan terutama ketersediaan sarana hubungan industrial di perusahaan seperti struktur dan skala upah, LKS Bipartrik dan PP/PKB,”pungkasnya.  PTOP UMK Se-Kalbar UMP Kalbar 2022: Rp 2.434.328,19 * Naik Rp 34.630 1. Ketapang: Rp 2.876.252,79  * Naik: Rp 15.929 2. Kayong Utara: Rp 2.748.507,34 * Naik Rp 33.757 3. Sintang: Rp 2.611.966,41 * Naik Rp 15,322 4. Sambas: Rp 2.609.398,78 * Naik Rp 9.399 5. Bengkayang: Rp 2.586.291,00 * Naik Rp 20.272 6. Landak: Rp 2.582.000,00 * Naik Rp 32.156 7. Kota Singkawang: Rp 2.596.120,45 * Naik Rp 58.245 8. Sanggau: 2.547.405,69 * Naik Rp 32.144 9. Pontianak: Rp 2.579.616,01 * Naik Rp 64.616 10. Melawi: Rp 2.515.896,49 * Naik Rp 32.856 11. Kapuas Hulu: Rp 2.486.796,40 * Naik Rp 3.796 12. Sekadau: Rp 2.486.031,14 * Naik Rp 25.031  13. Kubu Raya: Rp 2.467.630,00 * Naik Rp 34.630  14. Mempawah: Rp 2.437.279,99 * Naik Rp 14.686  Sumber:  Disnaketrans Kalbar.

Kalbar
| Kamis, 2 Desember 2021

Nasional

Foto: UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi  | Pifa Net

UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Universitas Indonesia (UI) memutuskan bahwa disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG), Bahlil Lahadalia, perlu diperbaiki sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/3/2024).“Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil,” ujar Arie.Arie menegaskan bahwa UI masih dalam tahap menentukan apakah perbaikan tersebut bersifat keseluruhan atau hanya sebagian. Menurutnya, keputusan mengenai substansi perbaikan akan bergantung pada promotor dan co-promotor mahasiswa yang bersangkutan.“Jadi, perbaikan itu nanti sebagaimana karya kualitas ilmu yang pada umumnya, akan ditentukan oleh para promotor dan co-promotornya. Itu nanti tergantung bagaimana substansinya, karena karya ilmiah itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik, dan bagaimana ukuran serta substansi kualitasnya itu akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya,” jelasnya.Sanksi dan Pembinaan untuk Pihak TerkaitDalam kesempatan yang sama, Arie menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) individual telah diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa terkait.“SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, sanksi akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya,” tambahnya.Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan bahwa UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.“Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional,” ungkap Heri.Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa pembinaan tersebut meliputi penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada civitas akademik, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.UI Tegaskan Komitmen Menjaga Integritas AkademikHeri menekankan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun. Ia juga menyebutkan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan integritas akademik.“UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademik memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama,” tegasnya.Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen UI dalam menjaga kualitas akademik dan memastikan bahwa seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan yang berlaku. Dengan adanya pembinaan ini, UI berharap standar akademik tetap terjaga dan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025

Lokal

Foto: Bersatu untuk Kalbar: Warga Nahdlatul Ulama Siap Menangkan Midji-Didi | Pifa Net

Bersatu untuk Kalbar: Warga Nahdlatul Ulama Siap Menangkan Midji-Didi

Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Khairat yang dipimpin oleh KH. Abdullah Al Faqir di Jalan Pulau Seribu, Desa Kauman, Kecamatan Benua Kayong, pada Jumat (18/10) siang.Dalam pertemuan tersebut, Sutarmidji menerima doa dan dukungan penuh dari KH. Abdullah Al Faqir, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang.Setelah diajak makan siang bersama, Sutarmidji berkeliling meninjau fasilitas Ponpes Mambaul Khairat. KH. Abdullah menegaskan komitmennya untuk mendukung Sutarmidji dalam kontestasi Pilkada mendatang."Kami dari PCNU sepakat untuk lebih mengedepankan kader NU. Beliau (Sutarmidji) adalah kader NU dan salah satu calon gubernur Kalbar. Insya Allah, kami akan memilih dan berpartisipasi dalam mensukseskan kader NU," ungkapnya.KH. Abdullah dan seluruh santri, kader, serta warga NU Kabupaten Ketapang juga mendoakan agar cita-cita Sutarmidji dikabulkan oleh Allah SWT, sehingga ia dapat kembali memimpin Kalbar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat."Gubernur bukan hanya milik NU dan umat Muslim, tetapi milik semua agama, etnis, dan golongan yang ada di Kalbar. Semoga beliau sukses, dan kami bersama para santri mendoakan agar Bapak Sutarmidji terpilih kembali sebagai gubernur Kalbar untuk melanjutkan pembangunan yang telah dimulai," doa KH. Abdullah.Dengan dukungan kuat dari warga NU, Sutarmidji semakin optimis untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dijalankan selama periode sebelumnya.

Ketapang
| Sabtu, 19 Oktober 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5