Foto: Humas Polres Sintang

Berita Sintang, PIFA - Kapolres Sintang,  AKBP Tommy menerangkan dalam pelaksanaan Idul Fitri tahun ini, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat dalam kegiatan mudik lebaran dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan Booster sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.16 tahun 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dimasa Pandemi Covid-19.

AKBP Tommy Ferdian memastikan tahun ini tidak ada Pos Penyekatan selama mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Sebagai gantinya, selama Operasi Ketupat akan disediakan gerai vaksinasi di pos pengamanan dan rumah ibadah.
 
"Tidak ada pos penyekatan tahun ini," kata Tommy.

“Seperti yang diketahui, ditahun ini perayaan Idul Fitri masyarakat sudah diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku guna menekan lonjakan kasus Covid-19, maka dari itu sekarang tugas kitalah yang akan mengawal sehingga nantinya perayaan Idul Fitri 1443H dapat berjalan lancar dan kasus Covid-19 juga dapat terkendali,” ujar Tommy.

Operasi Ketupat yang digelar oleh Polres Sintang sendiri akan berlangsung selama 12 hari, terhitung dari tanggal 28 April – 9 Mei 2022.

“Operasi Ketupat yang akan digelar selama 12 hari kedepan ini, nantinya kami akan melibatkan ratusan personil Polres dan Polsek yang di dukung juga oleh personil TNI, Dishub, Dinkes, BPBD dan Satpol PP,” ungkap Kapolres. (ja) 

Berita Sintang, PIFA - Kapolres Sintang,  AKBP Tommy menerangkan dalam pelaksanaan Idul Fitri tahun ini, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat dalam kegiatan mudik lebaran dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan Booster sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.16 tahun 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dimasa Pandemi Covid-19.

AKBP Tommy Ferdian memastikan tahun ini tidak ada Pos Penyekatan selama mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Sebagai gantinya, selama Operasi Ketupat akan disediakan gerai vaksinasi di pos pengamanan dan rumah ibadah.
 
"Tidak ada pos penyekatan tahun ini," kata Tommy.

“Seperti yang diketahui, ditahun ini perayaan Idul Fitri masyarakat sudah diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku guna menekan lonjakan kasus Covid-19, maka dari itu sekarang tugas kitalah yang akan mengawal sehingga nantinya perayaan Idul Fitri 1443H dapat berjalan lancar dan kasus Covid-19 juga dapat terkendali,” ujar Tommy.

Operasi Ketupat yang digelar oleh Polres Sintang sendiri akan berlangsung selama 12 hari, terhitung dari tanggal 28 April – 9 Mei 2022.

“Operasi Ketupat yang akan digelar selama 12 hari kedepan ini, nantinya kami akan melibatkan ratusan personil Polres dan Polsek yang di dukung juga oleh personil TNI, Dishub, Dinkes, BPBD dan Satpol PP,” ungkap Kapolres. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar