Kapolres Sleman Dicar DPR soal Kasus Suami Bela Istri Dijambret: “Kalau Saya Kapolda, Anda Dicopot!”

Kapolres Sleman Dicar DPR soal Kasus Suami Bela Istri Dijambret: “Kalau Saya Kapolda, Anda Dicopot!”

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKapolres Sleman Dicar DPR soal Kasus Suami Bela Istri Dijambret: “Kalau Saya Kapolda, Anda Dicopot!”

Kapolres Sleman Dicar DPR soal Kasus Suami Bela Istri Dijambret: “Kalau Saya Kapolda, Anda Dicopot!”

Naional | Kamis, 29 Januari 2026

PIFA, Nasional - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mencecar Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pertemuan itu berlangsung panas setelah kasus suami warga Sleman, Hogi Minaya, yang justru ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya, viral dan menjadi sorotan publik. Dalam rapat tersebut, Safaruddin menyoroti pemahaman Kapolres Sleman terhadap Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP. “Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?” tanya Safaruddin. Jawaban Kombes Edy yang dinilai terbata‑bata memicu kegeraman mantan Kapolda Kalimantan Timur itu. ​ Safaruddin menegaskan bahwa sebagai pimpinan kepolisian di daerah, Kapolres Sleman seharusnya memahami dasar hukum yang digunakan dalam penetapan tersangka. “Kalau saya Kapolda, anda tidak akan sampai ke Komisi III karena saya udah berhentikan anda,” ucapnya lantang. Pernyataan itu menggambarkan kekecewaan terhadap penanganan kasus Hogi Minaya yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. ​ Politikus PDI‑Perjuangan itu juga mengkritik penerapan pasal dalam kasus tersebut. “Membela diri bukan undang‑undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum. Jaksa lagi P21 juga, Anda koordinasi yang nggak bener itu, Polres dengan Kejaksaan. Anda koordinasi tapi salah,” tegas Safaruddin. Menurutnya, suami yang membela istri dari penjambret seharusnya tidak dikenai pasal pidana, melainkan dilindungi sebagai korban. ​ Kapolres Sleman menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya dilakukan sejak September 2025, jauh sebelum kasus ini viral. Ia menegaskan bahwa selama proses penyidikan, tidak ada keberatan dari pihak tersangka hingga berkas dinyatakan P21 oleh jaksa. Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kritik, karena banyak pihak menilai ada persoalan serius dalam penafsiran pasal dan proses koordinasi dengan kejaksaan. Perdebatan di Komisi III DPR menegaskan bahwa kasus Hogi Minaya bukan sekadar soal teknis hukum, tetapi juga menyangkut profesionalisme aparat dan sejauh mana hukum mampu melindungi warga yang bertindak dalam situasi darurat. Sorotan tajam terhadap Kapolres Sleman menjadi simbol kekhawatiran publik terhadap penegakan hukum yang dinilai tajam ke bawah namun lunak terhadap persoalan struktural. Kasus ini juga memicu respons publik yang luas, dengan banyak pihak mendesak Polri untuk melakukan evaluasi internal terhadap penanganan kasus‑kasus yang melibatkan warga yang bertindak membela diri. Momentum rapat DPR yang memanas menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keadilan substansial, bukan hanya formalitas prosedur.

Rekomendasi

Foto: Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi | Pifa Net

Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Arab Saudi
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi | Pifa Net

Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Ji Chang-wook dan Doh Kyung-soo Adu Akting dalam Drama Thriller Terbaru The Manipulated | Pifa Net

Ji Chang-wook dan Doh Kyung-soo Adu Akting dalam Drama Thriller Terbaru The Manipulated

Pifabiz
| Rabu, 5 November 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji | Pifa Net

Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025 | Pifa Net

Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025

Pifabiz
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi | Pifa Net

Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari | Pifa Net

Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya | Pifa Net

Ahmad Sahroni Muncul di Tanjung Priok, Singgung Kasus Penjarahan Rumahnya

Politik
| Senin, 3 November 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu | Pifa Net

Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan telah mempersiapkan langkah hukum terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini disampaikan oleh Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, usai melakukan pertemuan dengan kliennya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (22/4).Yakup mengungkapkan bahwa timnya telah mengumpulkan berbagai bukti dan dokumen pendukung yang cukup kuat sebagai dasar pelaporan kepada pihak kepolisian. "Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," ujarnya.Ia menambahkan, langkah hukum ini akan segera diambil setelah mendapatkan instruksi langsung dari Jokowi. "Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelasnya.Meski demikian, Yakup menolak membeberkan identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang akan dilaporkan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa terdapat indikasi tindak pidana dalam tuduhan-tuduhan yang selama ini menyerang kredibilitas ijazah Presiden Jokowi.Pertemuan yang dilakukan antara Jokowi dan tim kuasa hukum juga membahas perkembangan langkah-langkah hukum yang akan diambil, menyusul semakin meluasnya polemik soal keaslian ijazah kepala negara tersebut. Namun, saat dimintai keterangan oleh wartawan usai pertemuan, Jokowi enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan," kata Jokowi singkat.Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi kembali mengemuka dalam beberapa pekan terakhir. Gugatan terbaru bahkan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, yang mempertanyakan keabsahan ijazah tingkat SMA milik Jokowi.Tidak hanya itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Selasa (15/4) juga mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi dan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi. Aksi serupa kembali digelar pada Rabu (16/4), ketika sekelompok massa mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, guna menuntut pembuktian secara langsung.Menanggapi permintaan tersebut, Jokowi menolak menunjukkan dokumen ijazah secara langsung. Ia menilai tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan dari TPUA yang menurutnya tidak memiliki otoritas resmi dalam perkara ini.Langkah hukum yang sedang disiapkan ini menjadi sinyal bahwa Presiden Jokowi mulai mengambil sikap tegas terhadap kampanye tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik dan merongrong legitimasi pribadinya sebagai pemimpin negara.

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025

Lokal

Foto: Yohanes Ontot Buka Kegiatan Turnamen Menembak Perbankin Sanggau | Pifa Net

Yohanes Ontot Buka Kegiatan Turnamen Menembak Perbankin Sanggau

Berita Sanggau, PIFA - Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M.Si membuka kegiatan Turnamen Menembak Perbakin Sanggau Sabang Merah Cup II di Lapangan Tembak Sanika Satyawada Polres Sanggau, pada Sabtu (26/3/2022)   Open turnamen menembak se-Kalimantan Barat yang berlangsung dari tanggal 26 – 27 itu dalam rangka hari jadi ke-406 Kota Sanggau tahun 2022.   Hadir juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perbakin Kalbar, Putra Djaja, Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto, Ketua KONI Sanggau, Ibrahim, Ketua Pengkab Perbakin Sanggau Ferry Lim, beberapa Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Forkompincam Kapuas, dan undangan lainya.   Selain itu, Wabup berharap agar Olahraga menembak ini menjadi Cabor yang menarik bagi masyarakat.    “Kalaupun memang Cabor ini cukup mahal, cukup bergensi. Tetapi tentunya ini kita berharap nanti bisa menjadi andalan kita khusus Cabor menembak,”katanya.   Dalam kesempatan ini juga Wakil Bupati Sanggau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh peserta turnamen yang sudah ikut serta memeriahkan hari jadi ke-406 Kota Sanggau tahun 2022.   “Semoga menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi kita terutama bagi atlet menembak dan bagi masyarakat. Karena juga ada kaitan bagaimana kita mendorong ekonomi kreatif masyarakat, makin banyak orang datang ikut turnamen ini maka masyarakat Sanggau ada rejekinya,”jelasnya.   Ketua Pengurus Kabupaten Perbakin Sanggau, Ferry Lim menyampaikan bahwa kejuaraan menembak Sabang Merah Cup II ini adalah agenda rutin dalam program kerja Pengkab Perbakin Sanggau.   “Yang mana dalam pelaksanaannya kami sepakat untuk melaksanakannya bertepatan dengan HUT ke-406 Kota Sanggau. Ini juga adalah wujud rasa syukur kami selaku warga Sanggau untuk memperingatinya,”katanya.   Ferry berharap turnamen menembak ini dapat membawa manfaat bagi insan pecinta olahraga menembak di Kalimantan Barat dan juga khususnya di Kabupaten Sanggau. Tetap junjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan persaudaraan.   “Terima kasih kepada Polres Sanggau yang telah menyediakan lapangan tembak untuk melaksanakan kegiatan ini, dan juga terima kasih kepada Pemda Sanggau yang menyediakan Gor Gelora Pancasila untuk perlombaan Tripos PCP yang dilaksanakan hari Minggu,” ujarnya. (ja) 

Sanggau
| Senin, 28 Maret 2022

Politik

Foto: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini | Pifa Net

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1). Ini merupakan kali pertama Hasto diperiksa setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024."Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Senin (6/1).Tessa, yang memiliki latar belakang sebagai pensiunan Polri, mengaku belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Hasto dalam pemeriksaan tersebut.Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya sebelumnya berhalangan hadir.Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ia diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Hasto disebut meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri.Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi, staf PDIP, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Ia juga disebut mengumpulkan beberapa saksi guna mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5