Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kasat Narkoba Polres Nunukan jika Terbukti Selundupkan Sabu
Nasional | Jumat, 11 Juli 2025
PIFA, Nasional - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, beserta tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri konsisten dalam menegakkan aturan terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Jika Iptu SH dan ketiga bawahannya terbukti bersalah, maka mereka akan dikenai sanksi pemecatan dan proses hukum pidana.
"Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," tegas Kapolri kepada wartawan, Kamis (10/7) malam.
Sebelumnya, Iptu SH dan tiga anggotanya ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri pada Rabu (9/7). Penangkapan dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatan mereka dalam penyelundupan sabu. Keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat personel Polres Nunukan itu. Namun, Eko belum merinci lebih lanjut soal status hukum maupun kronologi lengkap dari kasus tersebut.
"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba," tegas Brigjen Eko.
Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.