Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian: Posisi di Bawah Presiden Sudah Ideal
Politik | Selasa, 27 Januari 2026
PIFA, Politik - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana atau usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian. Sikap tegas tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (21/1).
Menurut Listyo, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan format yang paling ideal agar institusi kepolisian dapat menjalankan perannya sebagai alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum.
“Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Listyo. Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat di Komisi III DPR.
Kapolri menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, bahkan Presiden. Oleh karena itu, ia menegaskan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus menerima skema Polri berada di bawah kementerian atau dibentuknya kementerian kepolisian.
“Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujar Listyo. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan posisi tersebut. “Perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo mengungkap bahwa dirinya sempat menerima pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian. Namun, ia dengan tegas menolak tawaran tersebut dan menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian.
“Kalau saya harus memilih, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegasnya.
Listyo menambahkan, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan tanpa harus melalui struktur kementerian lain yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar” dalam pemerintahan.
Ia kembali menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya melemahkan institusi kepolisian, tetapi juga melemahkan negara dan Presiden. Oleh sebab itu, sikap penolakan tersebut menurutnya merupakan bentuk komitmen menjaga kekuatan dan independensi Polri dalam sistem ketatanegaraan saat ini.




















