Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKarhutla Tahura Raden Soerjo Gunung Arjuno-Welirang Berhasil Dipadamkan

Karhutla Tahura Raden Soerjo Gunung Arjuno-Welirang Berhasil Dipadamkan

Nasional | Jumat, 21 Agustus 2026

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo di Gunung Arjuno-Welirang, Jawa Timur, akhirnya berhasil dipadamkan pada Jumat (21/8).

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan tim gabungan telah berhasil menjinakkan seluruh titik api yang terpantau di kawasan tersebut.

Titik api terakhir berada di kawasan Lembah Kijang dan Kembar 2. Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap bara yang masih tersisa.

"Sudah padam semua, terakhir di kawasan Lembah Kijang dan Kembar 2. Hari ini tim darat melakukan pemadaman terhadap bara api yang ada di wilayah tersebut," kata Gatot saat dikonfirmasi.

Dalam proses pemadaman, petugas juga mengerahkan helikopter untuk melakukan operasi water bombing. Namun, upaya tersebut terkendala cuaca.

Kabut tebal yang turun dan menyelimuti kawasan Arjuno-Welirang pada siang hari membuat helikopter harus kembali ke pangkalan di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang.

"Water boombing sempat dilakukan sekali dan kondisi cuaca berkabut akhirnya siang heli kembali ke Abd saleh," ucapnya.

Meski seluruh titik api telah dinyatakan padam, Gatot mengatakan petugas masih melakukan pemantauan dan patroli untuk mengantisipasi munculnya kembali api.

Tim darat juga terus menyisir kawasan untuk menemukan sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

"Besok akan dilakukan lagi patroli dan water boombing bila masih ada asap. Sedangkan tim darat tetap terus melakukan potroli untuk melihat sisa-sisa bara yang ada," tandasnya.

Karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo mulai terjadi sejak Selasa (18/8). Hingga kini, total luas lahan yang terdampak kebakaran belum dapat dipastikan.

Akibat kebakaran tersebut, jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara sejak Rabu (19/8) hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tersebut berdasarkan surat pengumuman UPT Tahura Raden Soerjo Nomor 500.4.6.10/1276/123.7.2/2026.

Rekomendasi

Foto: Marseille Pesta Empat Gol, Hancurkan Lorient di Stadion Velodrome | Pifa Net

Marseille Pesta Empat Gol, Hancurkan Lorient di Stadion Velodrome

Sports
| Sabtu, 13 September 2025
Foto: Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih | Pifa Net

Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Modifikasi Spesial Grand Filano Hybrid Ala Motor Vintage Rally Bikin Auto Nengok di Jalan | Pifa Net

Modifikasi Spesial Grand Filano Hybrid Ala Motor Vintage Rally Bikin Auto Nengok di Jalan

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise | Pifa Net

Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polda Kalbar Kerahkan 729 Personel untuk Pengamanan Lebaran | Pifa Net

Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polda Kalbar Kerahkan 729 Personel untuk Pengamanan Lebaran

Pontianak
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal | Pifa Net

Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: KPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Korupsi di PUPR Mempawah Usai Geledah Rumah Ria Norsan | Pifa Net

KPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Korupsi di PUPR Mempawah Usai Geledah Rumah Ria Norsan

Nasional
| Jumat, 26 September 2025
Foto: Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh | Pifa Net

Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh

Kapuas Hulu
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Selatan | Pifa Net

Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Selatan

Jakarta
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Fan Bingbing Menang Aktris Terbaik Golden Horse Awards, Menandai Kebangkitan Kariernya | Pifa Net

Fan Bingbing Menang Aktris Terbaik Golden Horse Awards, Menandai Kebangkitan Kariernya

Pifabiz
| Minggu, 23 November 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Unik, Casis Tamtama Asal Polres Baubau Bernama Real Madrid | Pifa Net

Unik, Casis Tamtama Asal Polres Baubau Bernama Real Madrid

PIFAbiz - Nama tidak hanya sebagai identitas, tetapi ada harapan serta doa yang diberikan kepada orang tua kepada anaknya. Biasanya para orang tua memberikan nama pada anak mereka karena mengandung makna yang baik. Namun, ada juga yang terinspirasi dari hobi atau idola orang tuanya. Seperti baru-baru ini viral di media sosial seorang calon siswa (casis) tamtama asal Polres Baubau Sulawesi Tenggara memiliki nama yang mirip dengan klub sepakbola yakni Real Madrid. Hal ini diketahui dari video yang dibagikan akun TikTok @bagsdm_polres_baubau pada Sabtu, (27/4/2024). Dalam video itu tampak seorang instruktur sedang mewawancarai calon siswa (casis). Casis itu memperkenalkan dirinya, ia menyebutkan bahwa namanya adalah Real Madrid, lahir di Kelurahan Waliabuku pada 19 Juli 2005. Saat ini ia tinggal di Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. “Perkenalkan nama saya Real Madrid, pengiriman Polres Baubau,” kata pemuda itu sambil berteriak. Sontak video tersebut menarik perhatian netizen dan menuai beragam komentar termasuk penggemar sepakbola. Pada kolom komentar beberapa warganet menduga ayah Casis tersebut merupakan Madridista, julukan bagi penggemar berat Real Madrid. Real Madrid sendiri memang merupakan klub sepakbola populer sejak lama lantaran memiliki banyak pemain Bintang, terlebih pada tahun 2005. (ly)

Sulawesi Tenggara
| Senin, 29 April 2024

Lokal

Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

PIFA.CO.ID, LOKAL – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani berjudul "Bayar, bayar, bayar," yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat."Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi dimanapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, pada Sabtu (22/2/25).Batas-batasan berekspresi yang di maksud Fadli Zon adalah yang berkaitan dengan SARA (suku,agama,ras dan golongan) yang menurutnya harus dipertimbangkan.“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,”Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani. Namun ia mengingatkan bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan."Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan," ujarnya"Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “bayar, bayar, bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum Kepolisian.Akibat kejadian itu bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan.

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025

Internasional

Foto: Lebih dari 23.000 Warga Palestina Ditangkap Sejak Oktober 2023, Termasuk Perempuan dan Anak | Pifa Net

Lebih dari 23.000 Warga Palestina Ditangkap Sejak Oktober 2023, Termasuk Perempuan dan Anak

Palestinian Prisoners Society (PPS) melaporkan bahwa lebih dari 23.000 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, telah ditangkap oleh pasukan Israel sejak pecahnya konflik di Gaza pada Oktober 2023. Dalam laporan yang dirilis pada Ahad, PPS menyebut angka tersebut mencakup seluruh individu yang pernah ditahan, baik yang masih berada dalam tahanan maupun yang telah dibebaskan. Penangkapan dilakukan dalam berbagai situasi, mulai dari penggerebekan di rumah, penahanan di pos pemeriksaan militer, hingga mereka yang menyerah di bawah tekanan atau bahkan dijadikan sandera. PPS mencatat bahwa sekitar 700 perempuan termasuk di antara yang ditahan, baik dari wilayah Israel, Gaza, maupun Tepi Barat. Selain itu, sekitar 1.800 anak juga turut menjadi korban penahanan. Laporan tersebut juga menyoroti nasib jurnalis. Lebih dari 240 jurnalis dilaporkan telah ditahan sejak awal konflik, dengan 43 di antaranya masih berada dalam tahanan, termasuk tiga jurnalis perempuan. Seorang jurnalis asal Nablus, Marwan Harzallah, dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Israel. Selain penangkapan, PPS mengungkap adanya peningkatan pelanggaran yang menyertai operasi tersebut. Praktik yang dilaporkan meliputi pemukulan berat, intimidasi terhadap tahanan dan keluarga mereka, penghancuran serta vandalisme rumah, penyitaan kendaraan, uang, dan perhiasan, hingga kerusakan infrastruktur secara luas. Pelanggaran tersebut terutama terjadi di kamp-kamp pengungsi di wilayah Tulkarm dan Jenin. PPS juga menyebut bahwa dalam sejumlah kasus, penangkapan disertai dengan eksekusi di lapangan, termasuk terhadap anggota keluarga tahanan, serta interogasi intensif yang berdampak pada ribuan warga di berbagai wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Internasional
| Minggu, 19 April 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5