Foto: Humas Pemkab Landak

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri mandor dan peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor, Jum'at (17/12/21).
 
Acara ini dihadiri langsung oleh plt Direktur Penanggulangan Lahan Bekas Tambang, Kementrian Lingkungan Hidup serta para kepala OPD terkait Kabupaten Landak, Forkopimcam Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor dan para aktifis lingkungan.
 
Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa apa yang telah diresmikan akan mengawali kerja besar Pemerintah di Kabupaten Landak, karena seperti yang telah diketahui dan dirasakan bersama, ketika alam sudah tidak mulai bisa bersahabat, maka banyak sekali yang akan menjadi korban.
 
"Apa yang hari ini kita resmikan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2018 dan telah diresmikan pada hari ini di tahun 2021, hal ini salah satu kegiatan kita yang sangat penting untuk masa depan kabupaten Landak,” ucapnya.
 
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas respon positif yang dilakukan.
 
“Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih bahwa usulan kami mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat," ujar Karolin.
 
Karolin menambahkan, dengan adanya Taman Landak tersebut dapat menjadi cikal bakal untuk berbagai hal yang bisa dikembangkan, karena ketika alam sudah berubah bentuk, berubah fungsi dan juga menjadi membahayakan, dikhawatirkan lama kelamaan kondisi kerusakan alam yang ada menjadi parah dan apabila tidak perbaiki akan semakin meluas serta tingkat bahayanya semakin tinggi.

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri mandor dan peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor, Jum'at (17/12/21).
 
Acara ini dihadiri langsung oleh plt Direktur Penanggulangan Lahan Bekas Tambang, Kementrian Lingkungan Hidup serta para kepala OPD terkait Kabupaten Landak, Forkopimcam Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor dan para aktifis lingkungan.
 
Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa apa yang telah diresmikan akan mengawali kerja besar Pemerintah di Kabupaten Landak, karena seperti yang telah diketahui dan dirasakan bersama, ketika alam sudah tidak mulai bisa bersahabat, maka banyak sekali yang akan menjadi korban.
 
"Apa yang hari ini kita resmikan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2018 dan telah diresmikan pada hari ini di tahun 2021, hal ini salah satu kegiatan kita yang sangat penting untuk masa depan kabupaten Landak,” ucapnya.
 
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas respon positif yang dilakukan.
 
“Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih bahwa usulan kami mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat," ujar Karolin.
 
Karolin menambahkan, dengan adanya Taman Landak tersebut dapat menjadi cikal bakal untuk berbagai hal yang bisa dikembangkan, karena ketika alam sudah berubah bentuk, berubah fungsi dan juga menjadi membahayakan, dikhawatirkan lama kelamaan kondisi kerusakan alam yang ada menjadi parah dan apabila tidak perbaiki akan semakin meluas serta tingkat bahayanya semakin tinggi.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya