Ilustrasi kasus pemerkosaan mahasiswi di Kota Pontianak Kalimantan Barat. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Seorang mahasiswi berusia 20 tahun mengalami kejadian tragis yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial A alias F pada Kamis (16/05/2024) lalu. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Phendi Harthandi, mengkonfirmasi kejadian tersebut yang terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Phendi, peristiwa tersebut bermula saat korban dijemput oleh terduga pelaku dengan dalih mengajak ke sebuah kafe di Jalan Perdana bersama dua teman lainnya. Namun, sebelum mencapai tujuan, korban dibawa berputar-putar terlebih dahulu.

"Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainnya yang juga berpasangan laki-laki dan perempuan ke sebuah tempat kost di kawasan jalan Sungai Raya Dalam sekitar pukul 21.00," ungkap Phendi seperti dikutip dari suarakalbar.id, pada Rabu (5/6/2024).

Setibanya di kost tersebut, korban dan ketiga orang lainnya masuk ke salah satu kamar. Tak lama kemudian, kedua teman korban meninggalkan korban sendirian bersama terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku mengunci kamar dan mematikan lampu, lalu memaksakan diri untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Korban sempat melawan dengan menendang, mencakar punggung pelaku, serta menjambak rambutnya, namun usaha tersebut tidak berhasil mencegah pemerkosaan," jelas Phendi.

Setelah berusaha melawan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kamar tersebut dan bersembunyi di salah satu toko. Dia kemudian menghubungi teman lainnya untuk meminta bantuan.

Atas kejadian ini, kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Barat dan berharap pihak kepolisian segera menangkap terlapor. "Kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar, dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa klien kami," terang Phendi.

Dalam kasus ini, korban telah melakukan visum dan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib, termasuk pakaian dalam korban yang masih berdarah, serta baju dan rok yang digunakan saat kejadian.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Raden Petit Wijaya. (ad)

PIFA, Lokal - Seorang mahasiswi berusia 20 tahun mengalami kejadian tragis yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial A alias F pada Kamis (16/05/2024) lalu. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Phendi Harthandi, mengkonfirmasi kejadian tersebut yang terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Phendi, peristiwa tersebut bermula saat korban dijemput oleh terduga pelaku dengan dalih mengajak ke sebuah kafe di Jalan Perdana bersama dua teman lainnya. Namun, sebelum mencapai tujuan, korban dibawa berputar-putar terlebih dahulu.

"Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainnya yang juga berpasangan laki-laki dan perempuan ke sebuah tempat kost di kawasan jalan Sungai Raya Dalam sekitar pukul 21.00," ungkap Phendi seperti dikutip dari suarakalbar.id, pada Rabu (5/6/2024).

Setibanya di kost tersebut, korban dan ketiga orang lainnya masuk ke salah satu kamar. Tak lama kemudian, kedua teman korban meninggalkan korban sendirian bersama terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku mengunci kamar dan mematikan lampu, lalu memaksakan diri untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Korban sempat melawan dengan menendang, mencakar punggung pelaku, serta menjambak rambutnya, namun usaha tersebut tidak berhasil mencegah pemerkosaan," jelas Phendi.

Setelah berusaha melawan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kamar tersebut dan bersembunyi di salah satu toko. Dia kemudian menghubungi teman lainnya untuk meminta bantuan.

Atas kejadian ini, kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Barat dan berharap pihak kepolisian segera menangkap terlapor. "Kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar, dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa klien kami," terang Phendi.

Dalam kasus ini, korban telah melakukan visum dan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib, termasuk pakaian dalam korban yang masih berdarah, serta baju dan rok yang digunakan saat kejadian.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Raden Petit Wijaya. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar