Kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

Kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKasus Vina Cirebon, LPSK Terima 4 Permohonan Perlindungan Baru

Kasus Vina Cirebon, LPSK Terima 4 Permohonan Perlindungan Baru

Cirebon | Sabtu, 8 Juni 2024

PIFA, Nasional - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sejumlah permohonan perlindungan baru terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kebanyakan dari mereka yang mengajukan permohonan adalah para saksi.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan bahwa permohonan tersebut sudah masuk. Namun, belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.

"Sudah ada pengajuan, tiga sampai empat pemohon, tetapi kami masih melakukan penelaahan jadi belum bisa menyampaikan," kata Sri Suparyati di Bandung, Sabtu (8/6/2024).

Penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK kata Sri, memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan.

Pada prinsipnya, Sri menekankan bahwa semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK, termasuk Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejumlah proses perlu sesuai dengan standardisasi LPSK sebelum diputuskan mendapatkan pendampingan.

"Semua punya hak, tetapi lagi-lagi kami akan tetap melakukan proses sesuai dengan standardisasi LPSK sesuai prosedur. Kalau tersangka mengajukan, kami harus lihat sifat keterangannya sejauh mana, apalagi dia misalnya sebagai pelaku utama itu kami mesti lihatnya lebih detail lagi," kata dia.

Sri mengatakan pendetailan keterangan dan posisi pemohon itu juga berlaku bagi delapan tersangka yang tengah dan sudah menjalani hukuman atas kasus yang terjadi 8 tahun lalu, pada tahun 2016.

"Walaupun mereka mau meminta perlindungan, ya nanti kami cek lagi statusnya sebagai apa posisinya," tutur Sri.

Dalam kasus ini LPSK telah menawarkan perlindungan kepada Suroto (50), salah satu saksi penting yang melakukan evakuasi korban Vina dan Eky di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

Tawaran tersebut dilakukan LPSK dengan menemui Suroto pada hari Jumat (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB di Cirebon.

Perbincangan antara Suroto dan dua orang perwakilan LPSK tersebut berjalan selama kurang lebih 15 menit.

Dalam obrolan singkat tersebut, Suroto diberikan kesempatan mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan.

Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut.

Suroto juga mengaku siap jika dibutuhkan memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK agar segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan.

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang telpon terus-menerus, neror langsung hubungi saya gitu," kata Suroto pada hari Jumat (7/6).

Rekomendasi

Foto: Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran | Pifa Net

Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado | Pifa Net

Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: 5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai | Pifa Net

5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Pep Guardiola Tegaskan Ingin Kurangi Skuad Manchester City, Ancaman Mundur Jika Tak Didengar | Pifa Net

Pep Guardiola Tegaskan Ingin Kurangi Skuad Manchester City, Ancaman Mundur Jika Tak Didengar

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Tips Membuat Ikan Bakar Tanpa Arang, Tetap Harum dan Berempah | Pifa Net

Tips Membuat Ikan Bakar Tanpa Arang, Tetap Harum dan Berempah

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030 | Pifa Net

KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030

Kalbar
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub | Pifa Net

Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub

Spanyol
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Proses Penyidikan KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar | Pifa Net

Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Proses Penyidikan KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

Politik
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa! | Pifa Net

Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa!

Inggris
| Jumat, 9 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Angka Gigitan Anjing Meningkat, Sintang Butuh Tambahan Vaksin Rabies | Pifa Net

Angka Gigitan Anjing Meningkat, Sintang Butuh Tambahan Vaksin Rabies

PIFA, Lokal- Angka kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus meningkat. Hingga Jumat (16/6/2023), Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 339 kasus gigitan anjing terhadap manusia yang sudah menelan 8 korban meninggal akibat rabies. Meski sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, namun pemerintah setempat masih menemui kendala dalam penanganan penyakit itu. Diantaranya kekurangan stok atau dosis vaksin. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana mengatakan, jumlah anjing yang harus divaksin sebanyak 27.910 ekor. Namun jumlah vaksin yang tersedia saat ini hanya berjumlah 5.290 vial vaksin saja. "Dari 5.290 dosis itu mungkin bisa dilaksanakan vaksin di dua atau tiga kecamatan," ujarnya. Pihaknya sudah menghubungi pihak pemerintah pusat untuk mendatangkan vaksin rabies. Namun kondisi di sana juga dalam keadaan kosong. Vaksin baru tersedia dalam kurun waktu dua pekan ke depan. "Sementara ini memang kosong, katanya. Dan ke depannya nanti beberapa pekan ke depan baru akan didistribusikan ke sini," jelasnya. Dinasnya juga akan membuat skema penanganan rabies dengan beberapa metode. Nantinya diterbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Sintang. Hal tersebut kini sedang dikonsep. "Apabila anjing yang tidak ada pemiliknya akan dimusnahkan. Kemudian anjing yang ada di rumah agar dikurung, tidak boleh berkeliaran. Nantinya pemusnahan itu berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," ujarnya. Kabupaten Sintang sendiri urutan pertama kasus rabies se-Kalbar. Di urutan Kedua Kabupaten Landak dengan 400 gigitan anjing dan 3 orang meninggal dunia Sehingga sejauh ini total korban meninggal dunia akibat rabies di Kalbar mencapai 11 orang.  Pemkab Sintang juga akan menyiagakan Rabies Center dan Posko Penanggulangan Rabies, memanfaatkan mini command center kantor Bupati Sintang. (ap)

Sintang
| Jumat, 16 Juni 2023

Lokal

Foto: Sekda Mulyadi Gaungkan Budaya Kerja Melayani | Pifa Net

Sekda Mulyadi Gaungkan Budaya Kerja Melayani

Berita Pontianak, PIFA - Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak. "Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan publik," ujarnya usai membuka sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkot Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/3). Menurutnya, reformasi birokrasi memberikan dampak positif terciptanya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. "Sehingga muncul inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya," tutur Sekda. Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Untuk itu, ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, integritas dan profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam menyusun implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu reformasi birokrasi harus terus dilakukan, baik di bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah. Ketiga adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. "Keseluruhan itu harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua tingkatan pemerintah daerah," tutur dia. Melalui sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini, ia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat serta PNS di lingkungan Pemkot Pontianak terkait adanya perubahan terhadap budaya organisasi dengan adanya reformasi birokrasi. "Melalui pertemuan ini juga kita dapat menggali informasi terkait dengan pelaksanaan  bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kita sehari-hari sehingga dapat kita terapkan di lingkungan kerja kita," tutupnya. (rs)

Pontianak
| Kamis, 10 Maret 2022

Politik

Foto: Puan Maharani Minta Nama Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online Diungkap ke Publik | Pifa Net

Puan Maharani Minta Nama Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online Diungkap ke Publik

PIFA, Politik - Ketua DPR Puan Maharani dengan tegas meminta agar nama-nama anggota Dewan yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Puan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa (2/7), sebagai respons terhadap laporan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 60 orang di lingkungan DPR terlibat dalam perjudian online, di mana dua di antaranya adalah anggota DPR. Informasi ini didasarkan pada surat resmi dari Menko Polhukam dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto. Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, mengkonfirmasi bahwa telah ada laporan terkait perputaran uang dari aktivitas haram tersebut yang mencapai Rp1,926 miliar. Meskipun demikian, MKD belum mengungkapkan secara spesifik nama-nama anggota DPR yang terlibat. Puan menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus ini. "Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Biar enggak ada fitnah," katanya. (ad)

Indonesia
| Kamis, 4 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5