Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple
Spanyol | Selasa, 18 Maret 2025
Pelatih Barcelona, Hansi Flick ungkap peluang Quadruple. (X @CanalBarcaBR)
Spanyol | Selasa, 18 Maret 2025
Lokal
Sanggau - Optimalkan hasil panen raya perkebunan durian masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns lakukan penyuluhan pembuatan dodol durian. Penyuluhan oleh Pos Panga yang dipimpin Wadanpos Panga Serda Soni beserta 3 orang anggotanya itu diberikan kepada masyarakat Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Informasi penyuluhan itu diketahui dari rilis yang diterbitkan oleh akun Instagram @yonif_mekanis643wanarasakti, keterangan tertulis Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P di Makotis Entikong, Kamis (26/08/2021). Dansatgas menjelaskan, Dusun Panga merupakan salah satu dusun penghasil buah durian terbanyak di Kalimantan Barat. Durian sangat berlimpah di dusun tersebut, disebutkan bahwa dari dulu hingga sekarang buah durian hasil panen raya yang melimpah ruah di pasaran hanya di jual begitu saja. Bahkan, suatu waktu, banyak buah durian yang busuk karena melimpahnya panen tersebut, alhasil tidak bisa dijual. Permasalahan itu menginspirasi Satgas Pamtas untuk mengembangkan kreativitas pemanfaatan olahan durian yang bisa tahan tahan lama, menarik dan memiliki nilai ekonomis jauh lebih tinggi. Mereka mengolah buah lokal Kalimantan Barat itu menjadi dodol (makanan khas Indonesia). Kemudian, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengatakan, sebelum para Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns diturunkan, mereka mendapat pembekalan pengetahuan pengembangan Home Industry UMKM dari instansi terkait. Pembekalan itu menjadi modal mereka untuk mengimplementasikan hasil pembelajaran pada masyarakat perbatasan. Disampaikan juga oleh Dansatgas Letkol Inf Hendro, penyuluhan bagian dari upaya untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam sekitarnya. Sementara itu, Danpos Panga, Letda Inf Yopy Prasetyo menuturkan, masyarakat yang datang di acara penyuluhan cukup ramai. "Kami mengajarkan masyarakat mengolah Dodol durian ini mulai awal pemisahan buah dari biji, pencampuran bahan, proses pemasakan hingga sampai dengan pengemasan dan siap di jual di pasaran," tutur Danpos Panga. Satu di antara warga yang hadir, Ibu Maria mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang dan berterima kasih atas kegiatan penyuluhan dodol durian itu. "Kami warga Dusun Panga sangat berterima kasih kepada bapak Pos TNI yang sudah mengajarkan Prose pembuatan Dodol Durian ini," cetusnya.
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komunitas Kalimantan Truck Lovers (KTL) ratusan anggota yang terdiri dari sopir-sopir truck dan pickup dari berbagai daerah di Kalimantan Barat melakukan kegiatan Vaksinasi yang di pusatkan di Komplek Pergudangan Borneo Icon Jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang , Senin (20/12/2021). Vaksinasi ini bertujuan meningkatkan Heard Imunitty kepada sopir-sopir yang dalam kesehariannya selalu berinteraksi dengan banyak orang serta memudahkan anggota Komunitas Kalimantan Truck Lovers (KTL) dalam beraktifitas sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Ketua Komunitas Kalimantan Truck Lovers (KTL) Kalbar, Mulyono kepada redaksi disela-sela kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komunitas Kalimantan Truck Lovers (KTL) ke 4 Tahun. “Alhamdulillah hari ini Kalimantan Truck Lovers (KTL) genap berusia 4 tahun,anggota kami tersebar di beberapa daerah di Kalimantan Barat ini, dan berasal dari beberapa provinsi diluar Kalbar, antara lain Kalteng, Kaltim, Jawa dan lain-lainya,” ungkapnya rilis yang di dapat PIFA, 21/12/2021. Mulyono mengatakan di hari ulang tahun KTL Kalbar ini dengan menggandeng Sat Binmas dan Satlantas Polres Kubu Raya KTL Kalbar melaksanakan Vaksinasi Massal untuk Sopir dan Keluarga Komunitas Kalimantan Truck Lovers (KTL) Kalbar. “Target kami sekitar 250 orang yang akan di vaksin, walaupun anggota dan keluarga KTL itu ribuan tapi sebagian besar sudah melakukan vaksinasi, nah yang belum hari ini kami ajak vaksinasi bersama Polres Kubu Raya,” ungkap Mulyono. Sementara itu Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Iptu Suharto mengatakan sebagai upaya meningkatkan prosentase Vaksinasi di Kabupaten Kubu Raya yang saat ini masih sangat rendah, Polres Kubu Raya terus laksanakan Vaksinasi dengan membuka gerai vaksin seperti yang dilaksanakan di perayaan HUT Kalimantan Truck Lovers (KTL) ini. “Polres Kubu Raya bekerja sama dengan Kalimantan Truck Lovers (KTL) melakukan vaksinasi dengan target 250 orang vaksin dosis pertama dan dosis kedua dengan menggunakan vaksin jenis Azrajenika,” ungkap Iptu Suharto, Selain melakukan Vaksinasi Massal terhadap Sopir dan Keluarga Kalimantan Truck Lovers (KTL), Polres Kubu Raya juga melakukan edukasi dan sosialisasi tentang peraturan berlalulintas di jalan raya yang disampaikan oleh satlantas Polres Kubu Raya. “Jadi selain sehat para sopir Kalimantan Truck Lovers (KTL) juga harus memahami peraturan berlalulintas di jalan raya, kesiapan kendaraan dan lain-lain yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan di jalan raya,” jelas Kasat Lantas Polres Kubu Raya. (RS)
Lokal
Berita Lokal, PIFA - DPRD dan Pemprov Kalbar kembali gagal ketuk palu persetujuan APBD Kalbar tahun 2023, Senin (28/11/2022). Hal ini dipicu karena sidang lagi-lagi tak kuorum. Ketua DPRD Kalbar, Yuliana mengatakan, penundaan jadwal pengesahan itu akibat tak kuorumnya anggota DPRD dalam persidangan. Selain itu, legislatif masih meminta kesepakatan semua fraksi-fraksi. “Masih ada harus dibahas dan belum disetujui. Ada waktu dua hari lagi sebelum deadline 30 November," katanya, kemarin. Yuliana mengaku sangat optimis di sisa waktu terakhir, pengesahan APBD Kalbar dapat dilakukan besok atau lusa, antara legislatif- eksekutif. "Karena Banmus sudah menjadwalkan kembali rapat paripurna Selasa (29/11/2022) malam selepas salat Isya," ujarnya. Dia memaparkan, pimpinan akan melakukan koordinasi dengan seluruh ketua-ketua fraksi sehingga paripurna bisa kuorum. Sehingga ketuk palu bersama persetujuan APBD 2023 dapat dilaksanakan. Agar tak menghambat pembangunan daerah. Di sisi lain, DPRD kata Yuliana tidak akan mengambil langkah sanksi yakni melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sebab jika menerapkan opsi Perkada ini maka DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun, sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif. Sanksi itu berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan. "Bakalan menghambat Pemda. Cari solusi terbaik dengan komunikasi," katanya. (ap)