Foto: Dok. PIFA

Berita Kubu Raya, PIFA - Babinsa Desa Kapur Serda Santo dari Koramil Sungai Raya melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan secara langsung terkait penyaluran bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial kepada warga menderita disabilitas di Desa Kapur  Kecamatan Sungai Raya Pada hari Jumat (18/02/2022).

Sebanyak 9 orang warga penderita disabilitas berhak menerima bantuan berupa kursi roda dan dan 2 orang diantaranya menerima alat bantu dengar.

 Kepada Media Serda Santo menjelaskan pengawalan penyerahan bantuan dari Dinas Sosial  tersebut merupakan bentuk kewajiban dirinya selaku pihak keamanan untuk memastikan proses penyerahan berlangsung dengan baik.

“ Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab saya selaku aparat keamanan yang ada di Desa untuk selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan kami harus memastikan kegiatan seperti ini dapat berlangsung aman dan tertib, serta tepat sasaran” Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Serda Santo juga mengingatkan kepada Warga masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Karena kegiatan penyaluran bantuan masih dalam masa pandemi Covid-19. 

“ Selain kegiatan tadi pada kesempatan ini juga saya selalu berpesan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah desa kapur untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan  di manapun dan kapanpun , tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19” ungkapnya.

Penyaluran bantuan dari Dinas Sosial tersebut dihadiri Kades Desa Kapur Fahmi, S. Pdi, Bhabinkamtikmas Aiptu Sony, Serda Santo dan, Relawan Satgas Covid-19 Sebanyak 5 orang. (ja) 

Berita Kubu Raya, PIFA - Babinsa Desa Kapur Serda Santo dari Koramil Sungai Raya melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan secara langsung terkait penyaluran bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial kepada warga menderita disabilitas di Desa Kapur  Kecamatan Sungai Raya Pada hari Jumat (18/02/2022).

Sebanyak 9 orang warga penderita disabilitas berhak menerima bantuan berupa kursi roda dan dan 2 orang diantaranya menerima alat bantu dengar.

 Kepada Media Serda Santo menjelaskan pengawalan penyerahan bantuan dari Dinas Sosial  tersebut merupakan bentuk kewajiban dirinya selaku pihak keamanan untuk memastikan proses penyerahan berlangsung dengan baik.

“ Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab saya selaku aparat keamanan yang ada di Desa untuk selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan kami harus memastikan kegiatan seperti ini dapat berlangsung aman dan tertib, serta tepat sasaran” Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Serda Santo juga mengingatkan kepada Warga masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Karena kegiatan penyaluran bantuan masih dalam masa pandemi Covid-19. 

“ Selain kegiatan tadi pada kesempatan ini juga saya selalu berpesan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah desa kapur untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan  di manapun dan kapanpun , tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19” ungkapnya.

Penyaluran bantuan dari Dinas Sosial tersebut dihadiri Kades Desa Kapur Fahmi, S. Pdi, Bhabinkamtikmas Aiptu Sony, Serda Santo dan, Relawan Satgas Covid-19 Sebanyak 5 orang. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya