Kebakaran Hebat di Ketapang: Nenek Lumpuh Selamat dari Kepungan Api
Ketapang | Selasa, 24 Desember 2024
Petugas tengah memadamkan kobaran api yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Suka Bangun, Ketapang, Senin (23/12/2024) dini hari. [HO-Suaraketapang]
Ketapang | Selasa, 24 Desember 2024
Sports
Berita Sports, PIFA - Terkait polemik lolosnya Israel ke Piala Dunia U-20 di Indonesia, PSSI meminta agar masyarakat Indonesia bisa menjauhkan sepakbola dengan urusan politik. Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa semua negara berhak bermain di Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia jika mereka memang dipastikan lolos. "Soal Israel, saya rasa sudah ada tanda tangan agreement pemerintah tahun lalu. Siapa pun yang lolos bisa datang," tegasnya, dikutip dari laman PSSI. Yunus menambahkan, kedatangan Israel tetap akan diakomodasi oleh pihaknya. “Israel tetap kami akomodasi. Itu adalah keputusan terakhir kami di rapat dengan pemerintah pada tahun lalu menyangkut Israel," tambahnya. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali juga menegaskan sudah ada jaminan bagi Israel untuk bisa tampil di Piala Dunia U-20 di Indonesia dan kepastian ini disampaikan sebelum mereka lolos. "Sudah kami bahas sejak 2019. Semua negara yang lolos menjadi peserta Piala Dunia U-20 2023, dipersilakan untuk bermain," ujar Amali pada Kamis (23/6) lalu. "Jadikan olahraga itu tidak ada urusan dengan politik. Karena itu FIFA sudah menyampaikan kepada kami, siapa pun negara yang lolos, harus bisa bertanding di Indonesia. Jadi, tidak ada masalah. Pasti pihak keamanan kita akan memberikan rasa aman. Ini hal yang perlu diperhatikanm," timpalnya. Diketahui bahwa Israel memastikan lolos ke putaran final Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung di Indonesia pada 20 Mei-11 Juni 2023. Kepastian ini didapat setelah mereka kalah 0-1 dari Inggris pada laga terakhir penyisihan Grup B Piala Eropa U-19 2022 di Stadion Mestsky, Ziar Nad Hronom, Slovakia, Sabtu (25/6). Gol Inggris dicetak Liam Delap pada menit keenam. Dengan hasil ini, Inggris berada di puncak klasemen Grup A dengan sembilan poin. Sedangkan Israel menempati urutan kedua dengan nilai empat poin hasil menang melawan atas Austria dan imbang melawan Serbia.
Lokal
Berita Ketapang, PIFA - Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika kedalam Lapas, kali ini Petugas P2U Lapas Kelas IIB Ketapang juga berhasil mengagalkan masuknya Narkoba jenis sabu kedalam Lapas, pada Selasa (19/04/2022) sore. Keberhasilan petugas Lapas Ketapang menggagalkan penyelundupan sabu itu diungkapkan Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat Ika Yusanti. Penggagalan masuknya Narkoba ini bermula saat seorang remaja yang berusia 19 tahun menitipkan 2 kantor plastik makanan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, menurut anak tersebut makanan ditujukan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa pidana didalam Lapas kelas IIB Ketapang. “Mendapat laporan adanya penggagalan masuknya Narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika Yusanti di Pontianak, Rabu (20/04/2022). Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah satu WBP Lapas kelas IIB Ketapang. “Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian barang yang dicurigai tersebut diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2ons. Remaja yang membawa barang titipan ini juga diamankan oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus,” ujarnya. Dari informasi yang diterima, pihak kepolisian telah menemukan dan mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan Narkotika jenis kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada remaja seorang remaja. Ika tak henti - hentinya menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu waspada, apalagi di bulan Ramadhan ini, dirinya berharap petugas dapat meningkatkan dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. “Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan Narkotika kedalam Lapas/Rutan, Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karen aberkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil mengagalkan masuknya Narkotika kedalam Lapas. Saya tegaskan lagi apabila ada oknum pegawai yang terlibat, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi sesuai deng ketentuan, berantas narkoba harga mati, No Debat, Just Do It,” tegasnya. (ja)
Lokal
PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menetapkan enam orang oknum pengusaha rental mobil sebagai tersangka kasus penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat orang yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kasus dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi pada April 2025. Namun alih-alih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental justru main hakim sendiri dnegan melakukan penganiyaan kepada empat orang yang diduga melakukan penggelapan mobil di rental tersebut.“mereka justru melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya sendiri. Saat ini unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental,” ungkapnya, Senin (19/5/25).Bayu menjelaskan, aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (16/5/25), 6 orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Mereka menangkap 3 laki-laki berinisial D, T, dan Idan 1 wanita berinisial P.“Alih-alih menyerahkan ke empat orang tersebut kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik P,” ujarnya.Korban P baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama sekitar 16 jam. Salah satu korban pria bahkan sempat dibawa hingga ke Kota Singkawang.Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan dan menindaklanjutinya dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban. Inisial dari keenam tersangka yaitu An, Abp, Wr, Ji,Mit dan Fm,” ungkapnya.Bayu menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. “Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia." ujar Bayu SusenoMenanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya. “Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta² hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar." pungkas Kombes Bayu Suseno