Petugas tengah memadamkan kobaran api yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Suka Bangun, Ketapang, Senin (23/12/2024) dini hari. [HO-Suaraketapang]

Petugas tengah memadamkan kobaran api yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Suka Bangun, Ketapang, Senin (23/12/2024) dini hari. [HO-Suaraketapang]

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKebakaran Hebat di Ketapang: Nenek Lumpuh Selamat dari Kepungan Api

Kebakaran Hebat di Ketapang: Nenek Lumpuh Selamat dari Kepungan Api

Ketapang | Selasa, 24 Desember 2024

PIFA, Lokal - Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi bencana menegangkan bagi warga Jalan Gajah Mada, Gang Usaha, Desa Sukabangun, Kabupaten Ketapang. Pada Senin (23/12/2024) dini hari pukul 00.27 WIB, api dengan cepat melahap rumah milik nenek Agustana, mengancam nyawa sang pemilik yang terjebak dalam kobaran api.

Di tengah gelapnya malam, api yang mulai membakar bagian belakang rumah segera menarik perhatian tetangga. Begitu api membesar, mereka menyadari ada seorang nenek lanjut usia di dalam rumah tersebut. Nenek yang lumpuh dan tak bisa bergerak terperangkap sendirian. Dalam detik-detik penuh ketegangan itu, kehidupannya bergantung pada keberanian tetangga.

“Saat saya lihat api membesar, saya langsung berlari ke rumah itu. Begitu tahu dia terjebak, Pak Mawi dengan cepat mengangkat nenek itu dan membawanya keluar,” ujar Karyadi, petugas TRC BPBD Ketapang yang turut membantu.

Upaya warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya tidak membuahkan hasil. Kobaran api yang cepat merembet ke seluruh rumah kayu semakin sulit dikendalikan. Rumah itu akhirnya terbakar habis, menyisakan puing-puing yang hancur lebur.

Beruntung, nyawa sang nenek berhasil diselamatkan meskipun ia kehilangan seluruh harta bendanya.

Tim pemadam kebakaran dari BPBD Ketapang, dipimpin langsung oleh Kalak BPBD, bersama BPK dan BPAS Ketapang, tiba di lokasi untuk mengendalikan api. Setelah sekitar setengah jam berjuang melawan si jago merah, tim akhirnya berhasil memadamkan kebakaran tersebut.

“Kami bersyukur tak ada korban jiwa. Tapi kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Karyadi dengan raut wajah lelah namun lega.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. BPBD Ketapang mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran, yang bisa terjadi kapan saja.

Sumber: Suarakalbar.co.id





Rekomendasi

Foto: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak | Pifa Net

Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa | Pifa Net

Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa

Kalbar
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Jadi Inspirasi, Aldi Satya Mahendra Meet & Greet dengan Siswa SMK Negeri 3 Bangli Bali | Pifa Net

Jadi Inspirasi, Aldi Satya Mahendra Meet & Greet dengan Siswa SMK Negeri 3 Bangli Bali

Bali
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI | Pifa Net

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Squid Game 2 Masuk Tiga Besar Serial Terpopuler di Netflix | Pifa Net

Squid Game 2 Masuk Tiga Besar Serial Terpopuler di Netflix

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret | Pifa Net

Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret

Jakarta
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Ribuan Ilmuwan Desak Royal Society Keluarkan Elon Musk dari Keanggotaan | Pifa Net

Ribuan Ilmuwan Desak Royal Society Keluarkan Elon Musk dari Keanggotaan

Amerika Serikat
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Liga Indonesia All Star Umumkan 55 Calon Pemain untuk Piala Presiden 2025 | Pifa Net

Liga Indonesia All Star Umumkan 55 Calon Pemain untuk Piala Presiden 2025

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Ternyata Kesehatan Usus Berpengaruh Besar pada Kondisi Kulit, Begini Penjelasan Ahli | Pifa Net

Ternyata Kesehatan Usus Berpengaruh Besar pada Kondisi Kulit, Begini Penjelasan Ahli

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta | Pifa Net

Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: PSSI: Jauhkan Sepakbola dengan Politik | Pifa Net

PSSI: Jauhkan Sepakbola dengan Politik

Berita Sports, PIFA - Terkait polemik lolosnya Israel ke Piala Dunia U-20 di Indonesia, PSSI meminta agar masyarakat Indonesia bisa menjauhkan sepakbola dengan urusan politik. Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa semua negara berhak bermain di Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia jika mereka memang dipastikan lolos. "Soal Israel, saya rasa sudah ada tanda tangan agreement pemerintah tahun lalu. Siapa pun yang lolos bisa datang," tegasnya, dikutip dari laman PSSI. Yunus menambahkan, kedatangan Israel tetap akan diakomodasi oleh pihaknya. “Israel tetap kami akomodasi. Itu adalah keputusan terakhir kami di rapat dengan pemerintah pada tahun lalu menyangkut Israel," tambahnya. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali juga menegaskan sudah ada jaminan bagi Israel untuk bisa tampil di Piala Dunia U-20 di Indonesia dan kepastian ini disampaikan sebelum mereka lolos. "Sudah kami bahas sejak 2019. Semua negara yang lolos menjadi peserta Piala Dunia U-20 2023, dipersilakan untuk bermain," ujar Amali pada Kamis (23/6) lalu. "Jadikan olahraga itu tidak ada urusan dengan politik. Karena itu FIFA sudah menyampaikan kepada kami, siapa pun negara yang lolos, harus bisa bertanding di Indonesia. Jadi, tidak ada masalah. Pasti pihak keamanan kita akan memberikan rasa aman. Ini hal yang perlu diperhatikanm," timpalnya. Diketahui bahwa Israel memastikan lolos ke putaran final Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung di Indonesia pada 20 Mei-11 Juni 2023. Kepastian ini didapat setelah mereka kalah 0-1 dari Inggris pada laga terakhir penyisihan Grup B Piala Eropa U-19 2022 di Stadion Mestsky, Ziar Nad Hronom, Slovakia, Sabtu (25/6). Gol Inggris dicetak Liam Delap pada menit keenam. Dengan hasil ini, Inggris berada di puncak klasemen Grup A dengan sembilan poin. Sedangkan Israel menempati urutan kedua dengan nilai empat poin hasil menang melawan atas Austria dan imbang melawan Serbia.

Indonesia
| Senin, 27 Juni 2022

Lokal

Foto: Petugas Gagalkan Sabu Masuk Lapas di Kabupaten Ketapang      | Pifa Net

Petugas Gagalkan Sabu Masuk Lapas di Kabupaten Ketapang    

Berita Ketapang, PIFA - Petugas  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika kedalam Lapas, kali ini Petugas P2U Lapas Kelas IIB Ketapang juga berhasil mengagalkan masuknya Narkoba jenis sabu kedalam Lapas, pada Selasa (19/04/2022) sore.   Keberhasilan petugas Lapas Ketapang menggagalkan penyelundupan sabu itu diungkapkan Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat Ika Yusanti.   Penggagalan masuknya Narkoba ini bermula saat seorang remaja yang berusia 19 tahun menitipkan 2 kantor plastik makanan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, menurut anak tersebut makanan ditujukan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa pidana didalam Lapas kelas IIB Ketapang.   “Mendapat laporan adanya penggagalan masuknya Narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika Yusanti di Pontianak, Rabu (20/04/2022).   Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah satu WBP Lapas kelas IIB Ketapang.   “Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian barang yang dicurigai tersebut diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2ons. Remaja yang membawa barang titipan ini juga diamankan oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus,” ujarnya.   Dari informasi yang diterima, pihak kepolisian telah menemukan dan mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan Narkotika jenis kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada remaja seorang remaja.   Ika tak henti -  hentinya menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu waspada, apalagi di bulan Ramadhan ini, dirinya berharap petugas dapat meningkatkan dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.   “Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan Narkotika kedalam Lapas/Rutan, Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karen aberkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil mengagalkan masuknya Narkotika kedalam Lapas. Saya tegaskan lagi apabila ada oknum pegawai yang terlibat, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi sesuai deng ketentuan, berantas narkoba harga mati, No Debat, Just Do It,” tegasnya. (ja)

Ketapang
| Kamis, 21 April 2022

Lokal

Foto: Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka | Pifa Net

Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menetapkan enam orang oknum pengusaha rental mobil sebagai tersangka kasus penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat orang yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kasus dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi pada April 2025. Namun alih-alih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental justru main hakim sendiri dnegan melakukan penganiyaan kepada empat orang yang diduga melakukan penggelapan mobil di rental tersebut.“mereka justru melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya sendiri. Saat ini unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental,” ungkapnya, Senin (19/5/25).Bayu menjelaskan, aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (16/5/25), 6 orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Mereka menangkap 3 laki-laki berinisial D, T, dan Idan 1 wanita berinisial P.“Alih-alih menyerahkan ke empat orang tersebut kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik P,” ujarnya.Korban P baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama sekitar 16 jam. Salah satu korban pria bahkan sempat dibawa hingga ke Kota Singkawang.Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan dan menindaklanjutinya dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban. Inisial dari keenam tersangka yaitu An, Abp, Wr, Ji,Mit dan Fm,” ungkapnya.Bayu menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. “Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia." ujar Bayu SusenoMenanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya. “Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta² hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar." pungkas Kombes Bayu Suseno

Pontianak
| Senin, 19 Mei 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5