Kebakaran di Kota Pontianak. (Ilustrasi: Suara Kalbar)

Kebakaran di Kota Pontianak. (Ilustrasi: Suara Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKebakaran Hebat Melanda Kawasan Padat Penduduk di Pontianak Barat

Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Padat Penduduk di Pontianak Barat

Pontianak | Selasa, 4 Juni 2024

PIFA, Lokal - Karena air sulit, kami butuh 40 menit sampai api benar-benar padam dan tidak mungkin muncul kembali,
Musibah kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Atot Ahmad Gang Pajajaran Empat, Pontianak Barat, pada Selasa siang sekitar pukul 11:00 WIB. Kebakaran ini menyebabkan kerusakan pada empat unit rumah dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Petugas Pemadam Kebakaran Borneo, Derry, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat ketika api sudah membesar dan asap hitam pekat mengepul di kawasan padat penduduk tersebut.

"Kami datang saat rumah sudah nyaris habis, dan petugas lain juga sudah mulai melakukan upaya pemadaman," kata Derry ketika ditemui usai melakukan pemadaman.

Derry mengungkapkan bahwa total rumah yang terbakar mencapai empat unit dengan tingkat kerusakan yang berbeda. "Satu rumah mengalami kerusakan hingga 90 persen, sedangkan tiga rumah lainnya mengalami kerusakan sekitar 20 persen saja," jelasnya.

Lebih lanjut, Derry menambahkan bahwa pemadaman api menghadapi kendala karena kondisi air yang sangat sulit. Petugas terpaksa memanfaatkan air dari tangki dan penampungan milik warga sekitar untuk memadamkan api.

"Karena air sulit, kami butuh 40 menit sampai api benar-benar padam dan tidak mungkin muncul kembali," tambahnya.

Kebakaran ini menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah yang semi permanen, sehingga api dengan cepat melahap bangunan tersebut. Dugaan sementara penyebab kebakaran masih dalam penyidikan oleh pihak berwenang.

Rekomendasi

Foto: Gunung Bawang: Surga Tropis yang Tersembunyi di Kalimantan Barat | Pifa Net

Gunung Bawang: Surga Tropis yang Tersembunyi di Kalimantan Barat

Bengkayang
| Sabtu, 7 Juni 2025
Foto: Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara | Pifa Net

Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan | Pifa Net

Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Jokowi Bantah Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat sebagai Kader | Pifa Net

Jokowi Bantah Kirim Utusan ke PDIP Agar Tak Dipecat sebagai Kader

Indonesia
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP | Pifa Net

Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP

Mempawah
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang! | Pifa Net

Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang!

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta karena Suap Hakim | Pifa Net

Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta karena Suap Hakim

Nasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Bejat! Ayah di Sambas Cabuli Anak Tiri, Bahkan Saat Tidur Bertiga Bersama Istri | Pifa Net

Bejat! Ayah di Sambas Cabuli Anak Tiri, Bahkan Saat Tidur Bertiga Bersama Istri

Sambas
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Liverpool Berpeluang Kunci Gelar Liga Inggris Sebelum 12 April | Pifa Net

Liverpool Berpeluang Kunci Gelar Liga Inggris Sebelum 12 April

Italia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional | Pifa Net

Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional

Indonesia
| Senin, 28 April 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Inter Miami Melaju ke Final US Open Cup 2023 Setelah Adu Penalti Dramatis | Pifa Net

Inter Miami Melaju ke Final US Open Cup 2023 Setelah Adu Penalti Dramatis

PIFA, Sports - Inter Miami berjuang dengan gigih dalam laga tandang melawan FC Cincinnati pada babak semifinal US Open Cup 2023 yang digelar pada Kamis, 24 Agustus 2023. Pertandingan ini berakhir dengan skor imbang 3-3 setelah waktu normal dan perpanjangan waktu. Namun, Inter Miami akhirnya berhasil meraih kemenangan melalui adu penalti dengan skor 5-4. Dalam pertandingan tersebut, Inter Miami menampilkan kekuatan terbaiknya. Pelatih Gerardo Martino memasukkan pemain-pemain unggul seperti Lionel Messi, Jordi Alba, dan Sergio Busquets ke dalam susunan pemain utama.  Namun, awal laga tidak berjalan mulus bagi Inter Miami. Pada menit ke-18, gawang Inter Miami harus kebobolan setelah Lucho Acosta dari FC Cincinnati berhasil mencetak gol melalui aksi individu, membawa timnya unggul 1-0. Kendati tertinggal, Inter Miami terus berjuang keras untuk membalas. Pada menit ke-53, FC Cincinnati berhasil mencetak gol kedua melalui Brandon Vazquez dengan serangan balik yang memanfaatkan tendangan dari luar kotak penalti. Namun, Inter Miami tidak menyerah. Lionel Messi tampil krusial dengan memberikan assist kepada Leandro Campana pada menit ke-68, membuat skor menjadi 2-1. Dalam perpanjangan waktu, drama semakin terjadi. Pada menit ke-90+8, Lionel Messi memberikan assist brilian kepada Campana yang berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Pertandingan berlanjut dengan tensi tinggi hingga FC Cincinnati kembali mencetak gol melalui Yuya Kubo pada menit ke-103, membuat skor menjadi 3-3. Pertandingan pun harus dilanjutkan dengan adu penalti. Pada babak adu penalti, Inter Miami mampu mempertahankan keunggulan. Hanya Nick Hagglund dari FC Cincinnati yang gagal mencetak gol. Inter Miami akhirnya menang dengan skor 5-4 pada adu penalti. Kemenangan ini mengantarkan Inter Miami ke final US Open Cup 2023, dengan pertandingan babak semifinal yang hanya dilakukan dalam satu leg. (hs)

As
| Jumat, 25 Agustus 2023

Lokal

Foto: Wagub Kalbar Harap Komitmen Bersama ASN Agar Berkinerja Lebih Baik Lagi | Pifa Net

Wagub Kalbar Harap Komitmen Bersama ASN Agar Berkinerja Lebih Baik Lagi

Berita Kalbar, PIFA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengungkapkan tidak terasa setahun sudah dilalui dan sekarang kita sudah memasuki tahun baru 2022. "Saya ucapkan selamat Tahun Baru 2022. Semoga di Tahun Baru ini semangat kita semangat baru dan energi baru untuk bekerja sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan motivasi baru ada dalam diri kita untuk kedepan agar lebih baik daripada yang sekarang ini. Maka, pada awal Tahun 2022 ini kita ganti dengan perbuatan-perbuatan yang sifatnya memperbanyak amal kebaikan untuk diri kita, masyarakat, Bangsa dan Negara. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun kehidupan bermasyarakat ke arah yang lebih baik. Tahun 2022, dijadikan sebagai momen untuk intropeksi diri atas apa yang terjadi di tahun 2021," ungkap Ria Norsan saat rilis yang diterima PIFA, Selasa 4/01/2022. Beliau juga mengungkapkan, penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami akan tugas dan fungsi hidup  untuk kemaslahatan umat serta untuk beribadah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kita akan mengetahui pencapaian yang telah kita lakukan juga memiliki perencanaan yang terukur untuk jalan hidup ke depannya. Wagub Kalbar juga mengungkapkan, sebagai Aparatur Sipil Negara, sudah sepatutnya ikhlas mengabdikan diri dalam profesi mulia sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Kepuasan dan kebanggaan yang dirasakan akan semakin bertambah apabila dapat diikuti dengan perbaikan atau peningkatan kemampuan dan hasil kerja, disiplin serta hal-hal positif lainnya dalam menjalankan tugas kedepan. "Apapun bentuk pengabdian ataupun prestasi yang telah dilakukan dan diraih di Tahun 2021, diharapkan dapat memberikan motivasi yang positif bagi kita semua agar untuk selalu bersama-sama bahu membahu menjalankan roda Pemerintah Daerah, Guna mewujudkan kebaikan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Barat," ungkap H. Ria Norsan. Selain itu, Wagub Kalbar juga menyampaikan bahwa surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta seluruh ASN seluruh Indonesia mulai tanggal 3 Januari 2022 diwajibkan untuk melaksanakan apel pagi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Ini harus kita laksanakan untuk mengasah disiplin kita yang selama ini mungkin kita sudah tidak melaksanakan apel pagi. Kita mulai melaksanakan apel pagi kembali dan nanti saya minta kepada BKD untuk dapat merencanakan dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk dilaksanakan sebagai Pergub untuk kita laksanakan bersama," jelasnya. Pada Apel awal Tahun 2022, turut hadir Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E., M.Si. Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda Provinsi Kalbar, Kepala Perangkat Daerah/Kepala Biro Setda Provinsi Kalbar dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Gubernur Kalbar. Apel awal tahun pada hari ini merupakan kegiatan untuk mengawali aktivitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (rs)

Kalbar
| Selasa, 4 Januari 2022

Nasional

Foto: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa | Pifa Net

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

PIFA.CO.ID, NASIONAL – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan secara tetap seorang guru besar berinisial EM dari Fakultas Farmasi, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Pemecatan tersebut diumumkan oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi, melalui pernyataan resmi pada Minggu (6/4).Keputusan pemecatan ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Sanksi tegas ini dijatuhkan setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM menemukan EM bersalah melanggar Peraturan Rektor serta kode etik dosen.“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Andi.Dugaan kekerasan seksual oleh EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024, dan mulai terungkap pada Juli 2024 melalui laporan yang diterima Fakultas Farmasi. Tindak kekerasan tersebut dilakukan dengan modus pendekatan akademik seperti bimbingan dan diskusi, yang sebagian besar berlangsung di luar kampus.“Ada diskusi, ada bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” terang Andi.Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKS UGM memberikan pendampingan kepada para korban dan membentuk Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024. Pemeriksaan berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024, dengan total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa secara terpisah.Hasil pemeriksaan menyatakan EM melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta melanggar kode etik dosen.Sebagai langkah awal, UGM telah membebastugaskan EM dari seluruh aktivitas tri dharma perguruan tinggi dan mencopotnya dari jabatan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi sejak 12 Juli 2024. Langkah itu diambil sebelum proses pemeriksaan rampung demi menjaga ruang aman bagi korban dan civitas akademika.“UGM melalui Satgas PPKS terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan pada korban sesuai kebutuhan mereka,” tegas Andi.Meski telah diberhentikan tetap dari jabatan dosen, status EM sebagai guru besar masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Andi menjelaskan bahwa pencabutan gelar guru besar harus melalui keputusan menteri karena pengangkatan jabatan tersebut berasal dari pemerintah pusat.“Kalau guru besarnya ingin dicabut, keputusannya juga harus dikeluarkan oleh kementerian. Kami di UGM diminta untuk memeriksa, dan hasil laporan akan kami sampaikan ke kementerian,” jelasnya.UGM menegaskan komitmennya untuk menciptakan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Sejak September 2022, kampus ini telah membentuk Satgas PPKS dan mengintegrasikan kebijakan internalnya dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.“Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan, dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan,” pungkas Andi.

Yogyakarta
| Senin, 7 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5