Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas bahas golden visa, Senin (29/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Humas Setkab/Rahmat)

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan visa emas bagi warga negara asing, pada hari Senin (29/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai bidang.

Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti ratas, dikutip dari laman Setkab RI.

Sandi mengatakan bahwa dunia saat ini membutuhkan banyak talenta baru, terutama di bidang ekonomi digital. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan visa emas ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pusat pergerakan ekonomi di masa depan.

Pihaknya pun berharap, kebijakan tersebut dapat membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” tambahnya.

Menyinggung aspek hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan adanya payung hukum yang mencakup peraturan turunan.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tuturnya. (yd)

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan visa emas bagi warga negara asing, pada hari Senin (29/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai bidang.

Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti ratas, dikutip dari laman Setkab RI.

Sandi mengatakan bahwa dunia saat ini membutuhkan banyak talenta baru, terutama di bidang ekonomi digital. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan visa emas ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pusat pergerakan ekonomi di masa depan.

Pihaknya pun berharap, kebijakan tersebut dapat membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” tambahnya.

Menyinggung aspek hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan adanya payung hukum yang mencakup peraturan turunan.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tuturnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar