Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L ucapkan selamat digelarnya Pesparawi Kalbar 2023. (Dok. DPRD Kalbar)

Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L ucapkan selamat digelarnya Pesparawi Kalbar 2023. (Dok. DPRD Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKebing Sebut Pesparawi ke-10 Momentum Menebar Cinta Kasih

Kebing Sebut Pesparawi ke-10 Momentum Menebar Cinta Kasih

Kalbar | Rabu, 28 Juni 2023

PIFA, Lokal - Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L menyampaikan selamat atas terselenggaranya Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Kalimantan Barat (Kalbar) ke-10 di Kabupaten Melawi. 

"Kami unsur pimpinan DPRD Kalbar mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Pesparawi ini," katanya, kemarin.

Kebing mengatakan, dengan terselenggaranya Pesparawi ini, menjadi momentum untuk menebar cinta kasih untuk seluruh masyarakat Kalbar.

"Semoga kita semua yang berada di Bumi Khatulistiwa bisa menebar cintah kasih melalui nyanyian pemujaan terhadap Tuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar Muhajirin Yanis menuturkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Selanjutnya, diikuti oleh peningkatan kerukunan hidup beragama dan meningkatkan partisipasi umat beragama dalam pembangunan nasional.

"Ini secara langsung atau tidak langsung telah membantu dan mengembangkan pemahaman penghayatan dan pengamalan ajaran agama melalui suatu perlombaan dalam mencari dan memberikan yang terbaik ditambah dengan kegiatan-kegiatan pendukungnya," tandasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar! | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar!

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel | Pifa Net

Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel

Internasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Wapres RI Gibran Buka dan Ikut Menyaksikan Pawai Cap Go Meh di Singkawang | Pifa Net

Wapres RI Gibran Buka dan Ikut Menyaksikan Pawai Cap Go Meh di Singkawang

Singkawang
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Israel Gunakan Rudal Berisi Paku di Gaza, Korban Anak-Anak Alami Luka Parah | Pifa Net

Israel Gunakan Rudal Berisi Paku di Gaza, Korban Anak-Anak Alami Luka Parah

Internasional
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Update Klasemen Terkini Piala Asia U-17 2025 Menjelang Laga Pamungkas Fase Grup | Pifa Net

Update Klasemen Terkini Piala Asia U-17 2025 Menjelang Laga Pamungkas Fase Grup

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Iran Semprot Trump: Kalau Mau Kesepakatan, Jangan Hina Khamenei | Pifa Net

Iran Semprot Trump: Kalau Mau Kesepakatan, Jangan Hina Khamenei

Internasional
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya | Pifa Net

Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas | Pifa Net

DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad | Pifa Net

Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Iran
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Kesal Gubernur Tak Hadir Sidang Paripurna | Pifa Net

DPRD Kalbar Kesal Gubernur Tak Hadir Sidang Paripurna

Berita Lokal, PIFA - Jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mulai dari Gubernur Sutarmidji, Wakil Gubernur Ria Norsan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson, mangkir dari jadwal rapat paripurna DPRD Kalbar, Rabu (5/10/2023). Rapat tersebut semestinya dihadiri eksekutif sebab beragendakan jawaban Gubernur Kalbar terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2023. Ketidakhadiran ini pun, memicu reaksi DPRD Kalbar. Wakil Ketua Suriansyah menyesalkan hal ini. Pasalnya, rapat yang mestinya berlangsung akhirnya mau tidak mau harus ditunda dan dijadwalkan ulang di Banmus. "Paripurna kemarin tidak bisa dilaksanakan. Sebab, sesuai aturan salah satu dari mereka harus hadir dalam rapat," kata Suriansyah. Legislator Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan surat yang diterima pimpinan DPRD Kalbar, alasan ketidakhadiran tiga pimpinan eksekutif itu karena sedang tak berada di tempat. "Berdasarkan surat gubernur ketiga pimpinan eksekutif sedang berada di luar Kota," ujarnya. Suriansyah pun menegaskan agar pimpinan eksekutif, khususnya Gubernur Sutarmidji lebih memperhatikan, menghargai dan menghormati lembaga DPRD. "Gubernur seharusnya lebih memperhatikan, menghargai, menghormati lembaga DPRD karena jadwal pembahasan APBD sudah dijadwalkan jauh hari, harusnya bisa hadir," katanya. Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin juga mengaku kesal dengan sikap eksekutif. Bahkan dia menilai Pemprov melecehkan marwah DPRD. Sidang yang sempat digelar tanpa dihadiri unsur eksekutif itu pun, diwarnai interupsi dari wakil rakyat. Bahkan mereka beramai-ramai walk out dari ruangan sidang tersebut. (ap_

Kalbar
| Jumat, 14 Oktober 2022

Nasional

Foto: Sejumlah Desa Rusak Akibat Gempa M 7,5 yang Guncang Maluku  | Pifa Net

Sejumlah Desa Rusak Akibat Gempa M 7,5 yang Guncang Maluku 

Berita Nasional, PIFA - Gempa M 7,5 yang menguncang Maluku Barat mengakibatkan kerusakan di sejumlah desa. Salah satu desa yang terdampak adalah Desa Watuwei di Kecamatan Dawelor Daweya, Maluku Barat. Gempa tersebut terjadi sekira pada pukul 00.47 WIB ini. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami yang berakhir pukul 03.43 WIB. Plt Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya pada Selasa (10/1/2023) pagi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan visual kerusakan rumah dan bangunan masyarakat akibat gempa. Mayoritas bangunan yang mengalami kerusakan merupakan rumah warga. Dilansir dari laman BNPB, gempa juga berdampak pada kerusakan sejumlah rumah warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terdampak gempa. Data sementara hingga hari ini (10/1), pukul 08.13 WIB dari BNPB, sebanyak 15 rumah warga Kepulauan Tanimbar mengalami kerusakan, dengan rincian 1 rumah rusak berat, 3 rusak sedang dan sisanya masih dilakukan penilaian tingkat kerusakan.  Selain rumah, fasilitas pendidikan SMP Kristen Saumlaki dan SMA Negeri 1 Saumlaki, Tanimbar Selatan, mengalami kerusakan.  Sedangkan dampak korban, BPBD setempat menyebutkan 1 warganya luka-luka. Berdasarkan informasi BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guncangan gempa dirasakan kuat oleh warga sekitar 3 hingga 5 detik. Terjadi kepanikan saat gempa berlangsung sehingga warga keluar rumah.  Pascagempa, BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan. Di samping itu, petugas mengimbau warganya untuk tetap waspada. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa M7,5 berada pada 136 km barat laut Kepulauan Tanimbar atau dulu bernama Maluku Tenggara Barat dengan kedalaman 130 km. Pusat gempa berada di laut dan tidak berpotensi tsunami.  Berselang sekitar 20 menit, gempa susulan terjadi dengan magnitudo (M)5,5, tepatnya pukul 01.10 WIB atau 03.10 waktu setempat. Pusat gempa berada di 197 km barat laut Kepulauan Tanimbar dengan kedalaman 128 km.  Dilihat dari intensitas kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau Modified Mercalli Intensity, wilayah Saumlaki V MMI, Dobo dan Tiakur IV MMI, Sorong, Kaimana, Alor, Waingapu, Waijelu, dan Lembata III – IV MMI, Merauke, Nabire, Tanah Merah, Wamena, Bakunase, Kolhua, Rote, Sabu, Ende, Amarasi Selatan, da  Kota Kupang II – III MMI, Ambon dan Piru, II MMI.  BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan. Sebelum kembali ke dalam rumah, warga diminta untuk memastikan kondisi struktur bangunan pascagempa. Tetap waspada terhadap potensi gempa susulan. Dampak korban jiwa dapat dipicu bukan karena fenomena gempa tetapi reruntuhan bangunan yang tidak tahan gempa.  Selain itu, warga diminta untuk tidak mudah terpancing oleh berita palsu atau hoaks yang biasanya tersebar melalui media sosial. Pastikan informasi terkini pascagempa dari BMKG, BNPB atau pun BPBD setempat. 

Maluku
| Selasa, 10 Januari 2023

Lokal

Foto: Polemik Klaim Lahan di PT MAS, Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Portal | Pifa Net

Polemik Klaim Lahan di PT MAS, Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Portal

PIFA, Lokal - Polda Kalimantan Barat mengambil alih laporan yang dibuat PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) di Polres Mempawah, terkait pengrusakan gembok portal yang dilakukan oleh kelompok orang tak dikenal pada Desember 2023 lalu. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, jika laporan pengrusakan yang dibuat oleh PT MAS ke Polres Mempawah sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar.  "Baru hari ini (kemarin), Selasa 2 Januari 2024, laporan PT MAS di Polres Mempawah dilimpahkan ke kami," kata Petit, Selasa (2/1/2024). Petit menerangkan, dari laporan tersebut penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan yang terjadi.  "Ada dua kasus dugaan pengrusakan yang terjadi sebelum 25 Desember 2023. Satu laporan di Polres Mempawah. Kenapa kami ambil alih laporannya, biar satu kasusnya sekalian dilaporkan," ucap Petit.  Petit menyatakan, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai laporan tersebut, karena memang penyidik masih melakukan pendalaman.  Sebelumnya, Ketua KUD Maju Andalan Sejati Raya, Adi Jamhari menyatakan, bahwa warga Dusun Parit Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu adalah kelompok tani yang sejak 1990 telah menggarap lahan yang saat ini sudah diserahkan ke PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS).  Adi mengatakan, ketika masyarakat menguasai lahan tersebut mereka menggarapnya berdasarkan surat garap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Wajok Hulu.  "Untuk diketahui ketika dilakukan pembebasan lahan dengan perusahaan pada 2010, lahan garapan warga itu statusnya hutan," kata Adi, Selasa (26/12/2023).  Menurut Adi, kalau kemudian ada kelompok orang tidak dikenal tiba-tiba mengklaim lahan garapan warga yang sudah diserahkan ke perusahaan adalah lahan mereka, hal itu sangat tidak masuk akal. Lebih aneh lagi ketika mereka mengaku memiliki sertifikat tahun 2006 yang baru divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah pada Agustus 2023.  "Sertifikat ini jelas aneh. Karena tidak menutup kemungkinan sertifikat tanah yang ditunjukan oleh kelompok orang tidak dikenal ini adalah sertifikat yang dicetak di atas meja," ucap Adi Jamhari.  Menurut Adi Jamhari, dirinya menduga jika warkah sertifikat milik kelompok orang tidak dikenal tersebut terdapat pemalsuan.  Adi menyatakan, bahkan lebih aneh dan lucunya, kelompok orang tidak dikenal tersebut mengaku sudah memegang putusan PN Mempawah yang memenangkan mereka atas lahan seluas 700 hektar tersebut.  "Yang menjadi pertanyaan, kapan mereka mengajukan gugatan ke pengadilan? Kami, warga dan perusahaan saja tidak tahu," ungkap Adi Jamhari.  Adi menyatakan, ia bersama warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu akan mempertahan lahan tersebut. Mereka tidak akan pernah menyerahkan lahan itu kepada kelompok orang tak dikenal tersebut.  "Kalau mereka merasa memiliki lahan itu, silakan lakukan upaya hukum," tegas Adi.  Adi menyatakan, untuk diketahui warga atau kelompok tani memiliki setidaknya tiga dokumen yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik mereka yakni surat penguasaan lahan dari Pemerintah Desa tahun 2010, surat garap yang dikeluarkan Pemerintah Desa Wajok Hulu tahun 1990 dan Warkah BPN tahun 2009 yang menyatakan tanah itu tidak dalam bersertifikat atau bukan milik pemerintah daerah atau artinya tanah negara yang belum dimiliki hak.  "Kelompok orang tidak dikenal ini mengaku menerima kuasa dari orang yang memiliki sertifikat. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah tahu siapa nama orang pemilik sertifikat itu," terang Adi. Dia menegaskan, dan untuk diketahui warga sipil tidak berhak menerima kuasa untuk menjalankan profesi advokat. Masyarakat sipil boleh menerima kuasa hanya untuk urusan surat menyurat.  Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan menuduh PT MAS melakukan penyerobotan lahan. Padahal lahan seluas kurang lebih 700 hektar tersebut adalah milik warga Teluk Dalam yang sudah diserahkan kepada perusahaan untuk dikelola sebagai kebun plasma. Warga RT02 RW03 Dusun Parit Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu,  Kecamatan Jongkat, Usman menceritakan, pada 1990 atau 33 tahun yang lalu Kepala Desa Wajok Hulu, yakni Hasan Ma'ela mengeluarkan surat garap kepada salah seorang warga bernama Abdul Fatah Daeng Katon.  Usman mengatakan, setelah surat garap tersebut diterbitkan, bersama tim Audit Pemerintah Desa dilakukanlah pengecekan lahan. Dan saat itu dipastikan lahan yang akan digarap oleh warga tidak bermasalah atau tidak dimiliki oleh siapapun.  "Saya waktu itu ikut dalam pengecekan yang dilakukan tim Audit Pemerintah Desa Wajok Hulu. Tidak ditemukan satu pun patok batas di lahan yang akan digarap warga," kata Usman, ketika ditemui di salah satu rumah kerabatnya di Wajok Hilir, Sabtu (23/12).  Usman mengatakan, setelah memastikan lahan yang akan digarap adalah lahan yang belum digarap oleh siapapun, kepala desa lalu membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mitra Usman Santer Penkoordinir Desa Wajok Hulu dengan luas lahan garapan sembilan ribu hektar.  Usman menuturkan, setelah lahan tersebut diserahkan, warga setiap satu minggu sekali warga melakukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lahan tersebut  untuk dijadikan lahan garapan," cerita Usman.  "Setelah hutan dibersihkan dan menjadi lahan garapan, setiap warga mendapat jatah lahan seluas dua hektar," cerita Usman. Seiring berjalannya waktu, lanjut Usman, datanglah PT MAS yang akan membangun perkebunan sawit di wilayah Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu. Dari proses yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Mempawah lahan yang akan dikelola oleh perusahaan untuk perkebunan sawit seluas enam ribu hektar lebih.  "Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah memastikan bahwa lahan yang akan dikelola oleh perusahaan tidak ada aset pemerintah kabupaten maupun aset pemerintah desa dan tidak ada lahan yang tumpang tindih kepemilikannya," ungkapnya.  Usman mengatakan, pada 2010 warga akhirnya menyerahkan lahan garapan seluas kurang lebih dua ribu hektar kepada koperasi untuk diserahkan kepada PT MAS agar dikelola menjadi lahan plasma perkebunan sawit dengan sistem bagi hasil 75 persen untuk perusahaan dan 25 persen untuk warga.  "Dari penyerahan lahan garapan itu, kami warga menerima ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp300 ribu per orang yang diberikan perusahaan," ucapnya.  Usman mengaku, warga menyambut baik kehadiran perusahaan karena membuka lapangan pekerjaan. Dan perlu diketahui sejak kurang lebih 13 tahun perusahaan mengelola lahan tersebut, warga dan perusahaan tidak pernah terjadi masalah termasuk ketika bagi hasil dilakukan selalu berjalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.  Usman mengatakan, lalu pada Desember 2023 tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal yang mengaku jika perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik mereka seluas 700 hektar.  Usman menyatakan, ia bersama warga lainnya mengaku terkejut dengan kehadiran kelompok orang tak dikenal tersebut. Pasalnya mereka diketahui bukanlah warga Dusun Parit Telok Dalam, Dusun Wajok Hilir, tetapi tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan.  "Mereka ini orang luar. Katanya ada yang dari Kabupaten Sintang," ungkap Usman.  Kelompok orang tak dikenal itu, lanjut Usman, mendemo perusahaan lalu memasang spanduk dan tempayan adat di lahan plasma warga yang diklaim milik meraka.  "Masalah ini beberapa waktu lalu sudah dimediasi di Polres Mempawah. Tetapi tidak ada hasilnya," kata Usman.  Usman menyatakan, yang lebih anehnya kelompok orang tidak dikenal ini mengklaim lahan plasma warga yang saat ini hak guna usahanya belum diterbitkan.  "Sampaikan kapanpun kami akan berjuang untuk mempertahan hak-hak kami," tegas Usman.  Usman mengungkapkan, selain mengklaim perusahaan menyerobot lahan, kelompok orang tidak dikenal tersebut juga melaporkan perusahaan PT MAS ke Polres Mempawah atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan. Sementara itu, pihak manajemen PT MAS hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi. (ap) 

Mempawah
| Selasa, 2 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5