Foto: Reuters/Francis Mascarenhas

Berita Internasional, PIFA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam penghinaan yang dilakukan oleh dua politisi India terhadap Nabi Muhammad SAW, Minggu (6/6/2022). Kemlu pun memanggil Duta Besar India yang ada di Jakarta. Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah membenarkan pemanggilan tersebut.

"Ya memanggil [Dubes India]," katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Saat ditanyai lebih lanjut soal hasil pertemuan itu atau apakah ada saran dari pemerintah Indonesia, Faizasyah menegaskan bahwa sikap Indonesia tertera dalam unggahan di media sosial Twitter.

"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," tulis Kemlu dalam pernyataan resminya di Twitter pada Senin (6/6/2022) malam.

Diketahui, Juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, mendapat kecaman dan hukuman usai melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek Nabi Muhammad SAW dalam debat televisi. Ia pun mendapat hukuman berupa skorsing akibat perangainya.

Selain Sharma, Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, dikeluarkan dari partai karena mengejek Nabi Muhammad SAW di media sosial.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (7/6), beberapa negara dari kawasan Asia Tengah dan Asia Barat juga sudah menampilkan sikap keras terhadap India lantaran kata-kata yang keluar dari dua kader partai berkuasa di India tersebut.

Akibatnya, terjadi demonstrasi di negara tersebut, para pendemo menuntut Sharma dan Jindal ditangkap.

Berita Internasional, PIFA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam penghinaan yang dilakukan oleh dua politisi India terhadap Nabi Muhammad SAW, Minggu (6/6/2022). Kemlu pun memanggil Duta Besar India yang ada di Jakarta. Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah membenarkan pemanggilan tersebut.

"Ya memanggil [Dubes India]," katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Saat ditanyai lebih lanjut soal hasil pertemuan itu atau apakah ada saran dari pemerintah Indonesia, Faizasyah menegaskan bahwa sikap Indonesia tertera dalam unggahan di media sosial Twitter.

"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," tulis Kemlu dalam pernyataan resminya di Twitter pada Senin (6/6/2022) malam.

Diketahui, Juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, mendapat kecaman dan hukuman usai melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek Nabi Muhammad SAW dalam debat televisi. Ia pun mendapat hukuman berupa skorsing akibat perangainya.

Selain Sharma, Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, dikeluarkan dari partai karena mengejek Nabi Muhammad SAW di media sosial.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (7/6), beberapa negara dari kawasan Asia Tengah dan Asia Barat juga sudah menampilkan sikap keras terhadap India lantaran kata-kata yang keluar dari dua kader partai berkuasa di India tersebut.

Akibatnya, terjadi demonstrasi di negara tersebut, para pendemo menuntut Sharma dan Jindal ditangkap.

0

0

You can share on :

0 Komentar