Foto: Prokopim Kapuas Hulu

Foto: Prokopim Kapuas Hulu

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKegiatan Pelatihan Perkoperasian Dalam Menyusun Pelaporan Keuangan Dibuka Langsung Oleh Bupati Kapuas Hulu

Kegiatan Pelatihan Perkoperasian Dalam Menyusun Pelaporan Keuangan Dibuka Langsung Oleh Bupati Kapuas Hulu

Tim Redaksi | Senin, 6 September 2021

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Kegiatan Pelatihan Perkoperasian dalam menyusun pelaporan keuangan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu di gedung FKUB, Senin (6/9/2021).

Dilansir dari media Forkominfo Kabupaten Kapuas Hulu, Sosialisasi diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengurus koperasi aktif di Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu menyambut baik pelatihan tersebut.

"Saya menyambut baik program pelatihan yang diselenggarakan dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan kabupaten kapuas hulu ini, karena sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-2026," kata Bupati.

Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya dana alokasi khusus nonfisik dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tahun anggaran 2021 sangat membantu dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan koperasi dan usaha mikro di Kapuas Hulu.

Bupati menegaskan laporan keuangan koperasi sangat berkaitan dengan akuntansi, sehingga para pengurus koperasi, terutama bendahara, harus terus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya mengenai keuangan koperasi dan akuntansi koperasi. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, maka penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan laporan keuangan, tidak dapat dihindarkan lagi.

 "Kita harus memutuskan, untuk maju, ataukah tetap dengan kondisi stagnan yang membuat kita akan semakin tertinggal dari kemajuan jaman," ujarnya. 

Dia menyampaikan, usaha yang dijalankan oleh koperasi secara tertib dan baik, perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan dan dapat dipertanggungjawabankan. Dengan demikian, penyusunan laporan keuangan koperasi harus berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi dan perkembangan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Dari 297 koperasi di kabupaten Kapuas Hulu, baru 96 koperasi yang berstatus aktif. Sedangkan 161 koperasi berstatus tidak aktif.

"Saya berharap melalui pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi ini, akan semakin menambah jumlah koperasi aktif di kabupaten Kapuas Hulu. Koperasi aktif membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.

Bupati berpesan kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

 "Peserta harus menggali sebanyak mungkin ilmu dan pengetahuan dari para narasumber, serta dapat mengimplementasi hasil pelatihan ini di koperasinya masing-masing," tuntasnya.

Rekomendasi

Foto: Prabowo Ultimatum Pejabat Korup: Siap Tindak Tegas Penghambat Kemakmuran Rakyat | Pifa Net

Prabowo Ultimatum Pejabat Korup: Siap Tindak Tegas Penghambat Kemakmuran Rakyat

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Lebih dari 360 Staf Medis Ditahan, Hanya 20 Rumah Sakit Beroperasi di Gaza | Pifa Net

Lebih dari 360 Staf Medis Ditahan, Hanya 20 Rumah Sakit Beroperasi di Gaza

Gaza
| Kamis, 1 Mei 2025
Foto: Pria AS Makan 150 Butir Telur dalam 5 Hari, Hasilnya Mengejutkan | Pifa Net

Pria AS Makan 150 Butir Telur dalam 5 Hari, Hasilnya Mengejutkan

Lifestyle
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini | Pifa Net

Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini

Inggris
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar | Pifa Net

Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: 7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat | Pifa Net

7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat

Dunia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR | Pifa Net

Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR

Nasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Kapolsek Kapuas Ungkap Peredaran Narkotika di Sanggau | Pifa Net

Kapolsek Kapuas Ungkap Peredaran Narkotika di Sanggau

Sanggau
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship | Pifa Net

Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ | Pifa Net

Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ

Korea Selatan
| Rabu, 12 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

PIFAbiz - Lagu "APT." yang dibawakan oleh Rose BLACKPINK dan Bruno Mars, hingga pekan ini, masih bertahan di peringkat lima besar tangga lagu Billboard Hot 100. Lagu yang dirilis pada Oktober 2024 ini mengalami lonjakan signifikan, masuk ke peringkat lima pada minggu lalu dan berhasil mempertahankan posisinya hingga pekan ini.Menurut laporan kantor berita Yonhap pada Selasa (14/1), single "APT." sempat debut di peringkat kedelapan, dan pekan lalu naik 29 peringkat ke nomor lima setelah mengalami fluktuasi di tangga lagu. Peringkat lagu di Billboard Hot 100 didasarkan pada kombinasi streaming lintas genre, pemutaran radio, dan penjualan lagu.Selain itu, lagu "APT." juga merupakan bagian dari album rosie, album solo pertama Rose yang dirilis pada 6 Desember 2024. Album tersebut berhasil bertahan di puncak tangga lagu Billboard Global 200 dan Billboard Global Excl. U.S. selama 11 pekan berturut-turut, menunjukkan popularitas yang luar biasa.

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025

Lokal

Foto: Penghuni Kost di Pontianak Ketahuan Intip dan Rekam Wanita Sedang Mandi | Pifa Net

Penghuni Kost di Pontianak Ketahuan Intip dan Rekam Wanita Sedang Mandi

PIFA, Lokal - Seorang penghuni kost di Jalan Imam Bonjol Gang Tanjung Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan diamankan polisi usai ketahuan mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi, pada Senin (13/5/2024). Berdasarkan informasi dari akun Instagram @polsek_pontianakselatan, pihak kepolisian langsung turun tangan usai menerima adanya laporan terkait tindakan kurang menyenangkan yang dialami seorang warga di Gang Tanjung Saleh, Jalan Imam Bonjol. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu mengintip dan merekam menggunakan handphone.  Saat ini kedua belah pihak yakni korban dan pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkapkan motif di balik perbuatan pelaku tersebut. (ly)

Pontianak
| Selasa, 14 Mei 2024

Nasional

Foto: Fenomena Joki Tugas Viral di Medsos, Forum Rektor Indonesia: Pengguna Bisa Dipidana | Pifa Net

Fenomena Joki Tugas Viral di Medsos, Forum Rektor Indonesia: Pengguna Bisa Dipidana

PIFA, Nasional - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Forum Rektor Indonesia (FRI) Mohammad Nasih menyatakan bahwa pengguna jasa joki tugas harus ditindak tegas dengan sanksi pidana, bukan hanya sanksi akademis. Menurut Nasih, penggunaan joki tugas adalah bentuk plagiarisme yang merusak integritas akademik. "Kalau dipandang perlu, jangan hanya aspek akademis semata tapi bisa diteruskan ke pidana, pemalsuan, kebohongan," kata Nasih seperti dikutip dari CNNIndonesiacom, Kamis (25/7). Nasih menjelaskan bahwa tindakan menggunakan jasa joki tugas adalah pengklaiman karya orang lain sebagai milik pribadi, yang termasuk dalam kategori plagiarisme. Hal ini dianggap sebagai salah satu dosa besar dalam dunia akademik dan dapat berujung pada pembatalan gelar akademik jika terbukti. "Itu fenomena yang tidak baik, tidak mendidik, dan pasti terlarang. Mengakui karya orang lain sebagai karya pribadi itu 1000% plagiasi dan itu adalah salah satu dosa besar di dunia akademik. Kalau terbukti bisa digugurkan," tegas Nasih. Regulasi yang Ada Harus Diperketat Nasih menilai bahwa meskipun sudah ada aturan mengenai plagiarisme, regulasi tersebut perlu diperketat lagi untuk memberikan efek jera kepada pelaku. "Ya, pasti perlu lah [aturannya diperketat]. Meskipun sebenarnya sudah sangat ketat. Terbukti plagiasi atau njahitkan tugas, pasti ada sanksinya," ucap Nasih. Fenomena Joki Tugas di Media Sosial Fenomena joki tugas menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak penyedia jasa yang secara terbuka menawarkan layanan tersebut, bahkan ada yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Salah satu akun penyedia jasa joki memiliki lebih dari 280 ribu pengikut dan telah diendorse oleh sejumlah selebgram. Sejak Selasa (23/7), beberapa akun media sosial penyedia jasa joki tidak dapat diakses. Namun, berdasarkan penelusuran, jasa joki tugas masih banyak ditemukan di platform lain seperti TikTok. Calon pengguna jasa biasanya diarahkan ke aplikasi WhatsApp untuk melakukan transaksi. Tarif dan Hukuman Tarif yang ditawarkan bervariasi tergantung jenis tugas dan tingkat kesulitan. Misalnya, untuk penulisan skripsi, harga bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2 juta. Padahal, menurut Pasal 25 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), gelar akademik bisa dicabut jika terbukti menggunakan jasa joki. Selain itu, Pasal 70 UU Sisdiknas mengatur hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta bagi pelaku. Penyedia jasa joki juga bisa dijerat dengan Pasal 23 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat Nasih dan berbagai pihak mengharapkan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pengguna dan penyedia jasa joki tugas. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas dan kualitas dunia pendidikan di Indonesia. 

Indonesia
| Kamis, 25 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5