Foto: Prokopim Kapuas Hulu

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Kegiatan Pelatihan Perkoperasian dalam menyusun pelaporan keuangan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu di gedung FKUB, Senin (6/9/2021).

Dilansir dari media Forkominfo Kabupaten Kapuas Hulu, Sosialisasi diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengurus koperasi aktif di Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu menyambut baik pelatihan tersebut.

"Saya menyambut baik program pelatihan yang diselenggarakan dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan kabupaten kapuas hulu ini, karena sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-2026," kata Bupati.

Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya dana alokasi khusus nonfisik dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tahun anggaran 2021 sangat membantu dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan koperasi dan usaha mikro di Kapuas Hulu.

Bupati menegaskan laporan keuangan koperasi sangat berkaitan dengan akuntansi, sehingga para pengurus koperasi, terutama bendahara, harus terus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya mengenai keuangan koperasi dan akuntansi koperasi. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, maka penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan laporan keuangan, tidak dapat dihindarkan lagi.

 "Kita harus memutuskan, untuk maju, ataukah tetap dengan kondisi stagnan yang membuat kita akan semakin tertinggal dari kemajuan jaman," ujarnya. 

Dia menyampaikan, usaha yang dijalankan oleh koperasi secara tertib dan baik, perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan dan dapat dipertanggungjawabankan. Dengan demikian, penyusunan laporan keuangan koperasi harus berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi dan perkembangan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Dari 297 koperasi di kabupaten Kapuas Hulu, baru 96 koperasi yang berstatus aktif. Sedangkan 161 koperasi berstatus tidak aktif.

"Saya berharap melalui pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi ini, akan semakin menambah jumlah koperasi aktif di kabupaten Kapuas Hulu. Koperasi aktif membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.

Bupati berpesan kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

 "Peserta harus menggali sebanyak mungkin ilmu dan pengetahuan dari para narasumber, serta dapat mengimplementasi hasil pelatihan ini di koperasinya masing-masing," tuntasnya.

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Kegiatan Pelatihan Perkoperasian dalam menyusun pelaporan keuangan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu di gedung FKUB, Senin (6/9/2021).

Dilansir dari media Forkominfo Kabupaten Kapuas Hulu, Sosialisasi diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengurus koperasi aktif di Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu menyambut baik pelatihan tersebut.

"Saya menyambut baik program pelatihan yang diselenggarakan dinas koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan kabupaten kapuas hulu ini, karena sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-2026," kata Bupati.

Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya dana alokasi khusus nonfisik dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tahun anggaran 2021 sangat membantu dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan koperasi dan usaha mikro di Kapuas Hulu.

Bupati menegaskan laporan keuangan koperasi sangat berkaitan dengan akuntansi, sehingga para pengurus koperasi, terutama bendahara, harus terus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya mengenai keuangan koperasi dan akuntansi koperasi. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, maka penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan laporan keuangan, tidak dapat dihindarkan lagi.

 "Kita harus memutuskan, untuk maju, ataukah tetap dengan kondisi stagnan yang membuat kita akan semakin tertinggal dari kemajuan jaman," ujarnya. 

Dia menyampaikan, usaha yang dijalankan oleh koperasi secara tertib dan baik, perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan dan dapat dipertanggungjawabankan. Dengan demikian, penyusunan laporan keuangan koperasi harus berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi dan perkembangan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Dari 297 koperasi di kabupaten Kapuas Hulu, baru 96 koperasi yang berstatus aktif. Sedangkan 161 koperasi berstatus tidak aktif.

"Saya berharap melalui pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi ini, akan semakin menambah jumlah koperasi aktif di kabupaten Kapuas Hulu. Koperasi aktif membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.

Bupati berpesan kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

 "Peserta harus menggali sebanyak mungkin ilmu dan pengetahuan dari para narasumber, serta dapat mengimplementasi hasil pelatihan ini di koperasinya masing-masing," tuntasnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya