Kejagung Beberkan Dugaan Rekayasa Proyek Motor Listrik Rp1,1 Triliun di Program MBG. Antara

Kejagung Beberkan Dugaan Rekayasa Proyek Motor Listrik Rp1,1 Triliun di Program MBG. Antara

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikKejagung Beberkan Dugaan Rekayasa Proyek Motor Listrik Rp1,1 Triliun di Program MBG

Kejagung Beberkan Dugaan Rekayasa Proyek Motor Listrik Rp1,1 Triliun di Program MBG

Politik | Minggu, 14 Juni 2026

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan rekayasa dalam pengadaan sepeda motor listrik senilai sekitar Rp1,1 triliun pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kasus tersebut bermula dari pertemuan antara mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, dengan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, pada awal 2025.

Dalam pertemuan itu, perusahaan milik Andri yang bergerak di bidang pengadaan barang dan logistik memperkenalkan diri dengan harapan dapat terlibat dalam proyek-proyek pengadaan di lingkungan BGN.

“Setelah pertemuan itu, tersangka AM mendapat informasi mengenai pengadaan sepeda motor listrik di BGN dengan nilai anggaran Rp60 juta per unit,” ujar Syarief dalam konferensi pers.

Menurut penyidik, pengadaan tersebut diduga tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Sejak Februari 2025, Andri disebut aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN terkait proyek tersebut.

Padahal, saat itu PT YAT belum memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan motor listrik. Perusahaan tersebut disebut belum memiliki dealer maupun bengkel aktif yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengadaan.

“PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai,” kata Syarief.

Untuk memperbesar peluang memenangkan proyek, Andri diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial AA untuk mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE). Langkah itu disebut dilakukan guna mempermudah proses memenangkan tender pengadaan motor listrik.

Penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga atau markup pada setiap unit sepeda motor listrik yang akan diadakan. Harga tersebut diduga disesuaikan agar mendekati pagu anggaran yang telah disiapkan.

Syarief menyebut penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) diduga telah dikondisikan secara melawan hukum oleh sejumlah pihak yang terlibat.

“Yang sebelumnya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) telah dilakukan pengkondisian oleh pihak BGN dan tersangka,” ujarnya.

Kejagung membenarkan total anggaran proyek pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung secara rinci besaran markup yang diduga terjadi dalam proyek tersebut.

“Anggaran betul, sekitar Rp1,1 triliun, kurang lebih sekitar segitu. Kemudian untuk markup-nya, itu sedang kami hitung secara pastinya. Kami bisa menyatakan itu ada markup karena pembentukan harga perkiraan sendiri (HPS) itu dilakukan secara melawan hukum,” kata Syarief.

Selain itu, Andri diduga menerima pembayaran penuh atas proyek pengadaan tersebut melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah dimanipulasi. Dalam dokumen itu, perakitan motor listrik seolah-olah telah selesai dan sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, harga maupun spesifikasi kendaraan yang diadakan tidak sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara.

Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung juga telah menahan Andri selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi

Foto: AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah | Pifa Net

AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini | Pifa Net

Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini

Jabar
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny | Pifa Net

Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Nasional
| Rabu, 8 Oktober 2025
Foto: Modus Tagih Uang Koperasi, Pria di Kubu Raya Terlibat Aksi Asusila dan Ditangkap Polisi | Pifa Net

Modus Tagih Uang Koperasi, Pria di Kubu Raya Terlibat Aksi Asusila dan Ditangkap Polisi

Kubu Raya
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Yamaha XMAX: 9 Tahun Jadi Ikon Skutik Premium di Indonesia | Pifa Net

Yamaha XMAX: 9 Tahun Jadi Ikon Skutik Premium di Indonesia

Otomotif
| Jumat, 19 September 2025
Foto:  Sambas Catat Rekor Baru, 12.500 Pengunjung Ramaikan Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 | Pifa Net

Sambas Catat Rekor Baru, 12.500 Pengunjung Ramaikan Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025

Otomotif
| Rabu, 23 Juli 2025
Foto: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan Menyeluruh untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Pontianak | Pifa Net

Menteri PPPA Pastikan Pendampingan Menyeluruh untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Pontianak

Nasional
| Minggu, 3 Agustus 2025
Foto: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi | Pifa Net

Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi

Politik
| Senin, 25 Agustus 2025
Foto: Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemkab Sambas Terima Piagam WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 | Pifa Net

Pemkab Sambas Terima Piagam WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020

Berita Sambas, PIFA - Pemerintah Kabupaten Sambas menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Piagam tersebut adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (26/10/2021). Dilansir dari Suara Pemred, piagam penghargaan opini WTP 2020 dari BPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Sambas, Satono di ruang kerjanya. Usai menerima, Satono menyampaikan, opini WTP dari BPK RI merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola uang negara yang bersumber dari APBN. “Penerimaan piagam Opini WTP dari BPK RI ini merupakan motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah, terutama di bawah kepemimpinan Satono-Rofi. Untuk ke depannya opini WTP yang telah diraih tiga kali berturut harus kita pertahankan dengan catatan kualitasnya harus lebih baik dari sebelumnya,” katanya. Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, opini WTP yang diraih pemerintah daerah merupakan tolok ukur pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab bersama. Dia ingin ke depan, penyerapan anggaran dilakukan lebih cepat dengan mengikuti mekanisme yang sesuai agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. “Saya harap ke depan penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan tanpa ada satupun pelanggaran dalam prosesnya. Tentu ini akan membuat Kabupaten Sambas menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya. Satono mengatakan, sinergitas semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan dalam penyusunan LKPD.  Selama pandemi Covid-19, refocusing anggaran tentu akan menambah beban kinerja kepala daerah beserta jajarannya, oleh karenanya uang negara yang dikelola harus dilakukan ekstra teliti. “Untuk itu saya mohon bantuannya kepada seluruh SKPD kita harus pertahankan opini WTP ini 2021 mendatang,” pungkasnya

Sambas
| Rabu, 27 Oktober 2021

Lokal

Foto: Dua Lampion Raksasa Kado untuk Perayaan Imlek di Kubu Raya | Pifa Net

Dua Lampion Raksasa Kado untuk Perayaan Imlek di Kubu Raya

PIFA, Lokal - Dua lampion raksasa di Vihara Tri Dharma Hian Thian Siang Tie Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, kini menjadi daya tarik wisata baru di Kubu Raya. Dua lampion terbesar di Indonesia itu diresmikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Kamis (19/1/2023) malam.  "Hadirnya dua lampion raksasa ini memberikan nilai yang luar biasa untuk dijadikan ajang membahagiakan rumah tangga," kata Muda Mahendrawan di sela kegiatan.  Menurut Muda, kehadiran lampion raksasa melambangkan pikiran yang luas dan besar. Pikiran tersebut diharapkan menjadi inspirasi serta semangat untuk selalu berpikir global mendunia.  "Anak muda Kubu Raya selalu menjadi trendsetter karena sesuatu yang baru selalu ada di Kubu Raya yang memberikan inspirasi buat Indonesia," ujar Muda.  Muda menyebut dua lampion raksasa menjadi kado menyambut Imlek 2574. Lampion itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa Kubu Raya selalu menjadi pionir dan bukan sekadar jadi pengikut. Ia menegaskan, lampion yang besar tercipta dari adanya pikiran yang besar dan jiwa yang luas.  "Semua ini dikarenakan kita memahami dan menghargai keberagaman yang ada di Kubu Raya dan Kalimantan Barat," jelasnya.  Muda menuturkan Kubu Raya merupakan daerah yang sangat heterogen karena multietnis, di mana beragam bahasa dan budaya serta agama ada di kabupaten termuda di Kalbar ini.  "Untuk membuat lampion yang memiliki lingkaran 18 meter, tinggi 4 meter 60 centimeter, dan memiliki diameter 5 meter dan berat 80 kilogram ini bukan suatu hal yang mudah dan ringan, melainkan diperlukan ketekunan, kegigihan, kesabaran dan suatu kecintaan yang luar biasa," ucapnya.  Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya Rini Kurnia Solihat menilai lampion raksasa merupakan bagian dari seni budaya yang harus dilestarikan.   "Kami terus menghargai segala ide kreatif yang dapat memajukan kegiatan-kegiatan seni budaya, wisata, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Kubu Raya," kata Rini.

Kubu Raya
| Jumat, 20 Januari 2023

Pifabiz

Foto: Lontarkan Kritik kepada RKUHP, BIntang EMon: Emang Namanya Baik? | Pifa Net

Lontarkan Kritik kepada RKUHP, BIntang EMon: Emang Namanya Baik?

Pifabiz - Bintang Emon kembali menjadi sorotan warganet. Kali ini, komika tersebut mnjadi perbincangan warganet terkait kritikannya terhadap RKUHP yang sedang digodog oleh pemerintah.  Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang Hina Pemerintah saat ini sedang menjadi topik yang ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa hari terakhir ini. Dalam salah satu pasal di RKUHP tersebut disebutkan bahwa penghina pemerintah akan dipenjara tiga tahun. Tak hanya itu, penyebar informasi menghina tersebut akan dihukum empat tahun. Salah satu warganet yang tergelitik untuk memberikan komentar adalah Bintang Emon yang sebelumnya memang diketahui sebagai sosok yang kerap melontarkan kritik jenaka terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.  Dalam kritikan yang dilontarkannya, komika Bintang Emon ternyata menyetujui pasal hina pemerintah disetujui Bintang. Namun ia juga memberikan alasannya "Gue setuju dengan pasal ini kalau yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat kalau itu penghinaan. Kayak 'Jaksa tuh ****, lembaga negara tuh ****'," ucap Bintang Emon dalam video yang dibagikannya pada hari Sabtu (18/6) lalu. Selain itu, Bintang juga memberikan tanggapan terkait tanggapan terhadap kritikan. Ia menganggap bahwa bentuk tersinggung atas kritikan atau bahkan hinaan bagi tiap orang berbeda-beda. Menurut Bintang, tersinggung pada suatu hal biasanya tergantung dari perasaan masing-masing orang. "Terus bunyi pasalnya juga enggak jelas. Bisaaja buat kita kritikan, tapi buat mereka itu penghinaan. Setahu gue, undang-undang apa pun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?" lanjut Bintang Emon. Menjelang akhir video, Bintang Emon tidak hanya memberikan kritikan tetapi juga saran meski sama-sama penuh dengan humor. "Saran saya, fokusnya jangan di menjaga, tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget namanya sudah baik sampai harus dijaga?" pungkas jebolan Stand Up Comedy Academy 3 tersebut. Kritikan dari warganet ini pun juga mengundang sorotan dari sejumlah warganet. Namun ternyata tak hanya Bintang EMon yang menjadi bahan pembicaraan namun juga calon istrinya.  Sejumlah warganet justru menyeret nama Alca Octaviani calon istri Bintang Emon. Menurut dugaan warganet, Alca kini dibuat ketar-ketir oleh pernyataan dari sang calon suami. (b) 

Jakarta
| Senin, 20 Juni 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5