Kejagung membuka kemungkinan periksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO)

Kejagung membuka kemungkinan periksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Indonesia | Kamis, 27 Februari 2025

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti lainnya, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” ujar Qohar dalam konferensi pers pada Rabu (26/2).

Sembilan Tersangka Ditahan


Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka yang menonjol adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, tersangka lainnya meliputi SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; serta AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Sementara itu, dari pihak swasta, tersangka yang telah ditetapkan adalah MKAN, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera.

Terbaru, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun


Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai aspek, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun dan impor minyak mentah melalui DMUT/Broker yang mencapai Rp2,7 triliun.

Selain itu, impor BBM melalui DMUT/Broker merugikan negara hingga Rp9 triliun. Kerugian juga datang dari pemberian kompensasi pada tahun 2023 yang mencapai Rp126 triliun, serta pemberian subsidi pada tahun yang sama sebesar Rp21 triliun.

Dengan besarnya potensi kerugian negara, Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ahok terkait peluang pemanggilan dirinya dalam kasus ini. Kejagung berjanji akan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini demi keadilan dan kepentingan negara.

Rekomendasi

Foto: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan | Pifa Net

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi | Pifa Net

Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi

Inggris
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Tragis di Teluk Kapuas: Seorang Guru Tewas dalam Aksi Perampokan, Pelaku Telah Diamankan | Pifa Net

Tragis di Teluk Kapuas: Seorang Guru Tewas dalam Aksi Perampokan, Pelaku Telah Diamankan

Kubu Raya
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global | Pifa Net

Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Harga BBM di Brunei Jauh Lebih Murah dari Indonesia: RON 95 Cuma Rp6.400 per Liter | Pifa Net

Harga BBM di Brunei Jauh Lebih Murah dari Indonesia: RON 95 Cuma Rp6.400 per Liter

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI | Pifa Net

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar | Pifa Net

Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar

Pontianak
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pontianak, Tiga Orang Ditangkap | Pifa Net

Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pontianak, Tiga Orang Ditangkap

Pontianak
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky | Pifa Net

Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi | Pifa Net

ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

Indonesia
| Senin, 7 April 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Tayang Hari Ini di Netflix, Film Kabut Berduri Terinspirasi dari Penelitian Perbatasan di Kalimantan | Pifa Net

Tayang Hari Ini di Netflix, Film Kabut Berduri Terinspirasi dari Penelitian Perbatasan di Kalimantan

PIFAbiz - Film berjudul “Kabut Berduri” yang angkat kisah perbatasan Kalimantan ini resmi tayang hari ini, 1 Agustus 2024 di Netflix. Film bergenre crime-investigative thriller ini mengangkat kisah pembunuhan misterius yang terjadi di perbatasan Indonesia yakni Kalimantan Barat dan Malaysia.   Film Kabut Berduri ini dibintangi Putri Marino, Yoga Pratama, Lukman Sardi, Yudi Ahmad Tajudin, Yusuf Mahardika, Iedil Dzuhrie Alaudin, Kiki Narendra, Siti Fauziah, dan Sita Nursanti.  Melansir dari berbagai sumber, ide film 'Kabut Berduri' ini disebut lahir dari riset yang dilakukan antropolog Dave Lumenta, pada masa 2000-an. Saat itu Dave tengah meneliti tentang kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan pada masa transisi dari orde baru ke era reformasi. Pembalakan liar sedang marak terjadi, antara tahun 2005-2008. Saat itu Dave tidak melihat kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dari sudut pandang nasionalisme, tetapi melihat negara sebagai pendatang baru di kawasan perbatasan tersebut. Untuk kebutuhan film, Palari Films, rumah produksi yang menggarap film ini pun lalu melakukan riset kembali pada 2012. Pada saat itu, Dave pun mengajak Edwin bersama penulis skenario Ifan Ismail. Kabut Berduri menceritakan kisah seorang detektif menelusuri kasus pembunuhan misterius di perbatasan Indonesia dan Malaysia. Kasus ini memaksanya menghadapi masa lalunya. Kabut Berduri menggabungkan elemen investigasi kejahatan yang intens dengan eksplorasi tentang isu-isu sosial.

Kalimantan
| Kamis, 1 Agustus 2024

Lokal

Foto: Wakil Ketua DPRD Kalbar Optimis Ketok Palu APBD 2023 Tak Molor | Pifa Net

Wakil Ketua DPRD Kalbar Optimis Ketok Palu APBD 2023 Tak Molor

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menyatakan optimis pengesahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 tak molor dari jadwal. Sesuai jadwal Badan Musyawarah atau Banmus, pengesahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 ditargetkan diketok pada 23 November 2022. Prabasa menjelaskan, paripurna membahas Raperda APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan. Beragendakan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023, Selasa (1/11/2022). "Paripurna merupakan lanjutan setelah tiga kali berturut-turut harus ditunda," ujarnya, kemarin. Alasan penundaan itu beragam. Mulai dari tidak adanya utusan eksklusif yang hadir di paripurna hingga tak kuorum anggota DPRD. "Kita bersyukur, paripurna dapat dilanjutkan. Kami berharap ketuk palu APBD yang sudah ditetapkan Banmus pun tidak molor dari jadwal," ujarnya. Dia menerangkan, ketok palu APBD Kalbar bakal bergantung hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar). Saat ini, Banmus sudah menyusun jadwal rapat membahas anggaran. "Saya rasa cukup hingga 23 November," ujarnya. Mantan Wakil Bupati Sambas ini yakin, Sekda selaku ketua tim TAPD akan pro aktif hadir dalam setiap pembahasan APBD. Kehadiran Sekda bertujuan mempercepat pembahasan. Terlebih, APBD 2023 jadi periode terakhir pemerintahan Sutarmidji-Ria Norsan. Untuk itu, Legislator Golkar ini berharap APBD 2023 dapat menerjemahkan visi misi Sutarmidji-Ria Norsan. Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, ketok palu APBD Tahun Anggaran 2023 bergantung pada pembahasan TAPD dan Badan Anggaran. Sementara, tenggat waktu yang diterapkan sampai 30 November. Jika tak selesai pemerintah daerah akan mengesahkannya dengan Perkada. Terkait jawaban gubernur terhadap pandangaan fraksi DPRD, Norsan menyebut lebih banyak membahas pembangunan infrastruktur untuk tahun 2023. (ap)

Kalbar
| Jumat, 4 November 2022

Lokal

Foto: Tahun Politik, Bupati Muda Ajak Kepala Desa Fokus pada Pembangunan | Pifa Net

Tahun Politik, Bupati Muda Ajak Kepala Desa Fokus pada Pembangunan

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk tetap fokus menjalankan program pembangunan di desa, meskipun tengah berada dalam suasana politik yang semakin intens jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam pertemuan dengan para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kubu Raya di Kubu Raya pada Selasa kemarin, Bupati Muda Mahendrawan menegaskan pentingnya mempertahankan konsentrasi pada hal-hal yang terkait dengan pembangunan di desa.  "Saya pesankan meskipun tahun ini tahun politik dan jabatan ini jabatan politik, tapi kita tetap fokus pada hal-hal yang terkait dengan program-program dan kegiatan pembangunan di desa. Jangan sampai justru hilang konsentrasi," ujarnya. Bupati Muda Mahendrawan mengakui hak politik setiap warga negara, namun ia menekankan agar kepala desa tetap taat pada aturan dan berkomitmen penuh melaksanakan kebijakan pembangunan di daerah, khususnya di tingkat desa. "Tetap bertanggung jawab yaitu langkah-langkah yang dilakukan baik kades, perangkat desa, dan BPD itu tetap mengacu pada hal-hal yang prinsip. Yaitu yang sudah jadi rencana dan kebijakan-kebijakan yang baik. Jangan sampai gara-gara tahun politik semua jadi kacau balau," tambahnya. Muda Mahendrawan juga memberikan pesan agar kepala desa dapat menghadapi tahun politik dengan tenang. Dia menekankan perlunya kepala desa mampu memberikan ketenangan kepada warganya, serta memperingatkan agar situasi di desa tetap kondusif. "Kita kepung bakul dengan sistem yang sudah kita bangun dan regulasi sudah kita perkuat dari kabupaten. Saya yakin bahwa di tahun politik desa-desa di Kubu Raya akan tetap menanjak," pungkasnya. (ad) 

Kubu Raya
| Rabu, 22 November 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5