Ist

Ist

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKejagung Bungkam soal Kematian Sutrimo

Kejagung Bungkam soal Kematian Sutrimo

Nasional | Jumat, 31 Juli 2026

Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berkomentar mengenai kasus kematian Sutrimo yang disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung menyatakan tidak menangani perkara tersebut dan meminta publik menunggu proses penyelidikan kepolisian.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, juga mengaku tidak memiliki informasi terkait kasus tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya agar informasi yang beredar tidak simpang siur.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli lalu dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mendalami penyebab kematian korban.

Rekomendasi

Foto: Persebaya Surabaya U-13 Juara Piala Soeratin U-13 2024 | Pifa Net

Persebaya Surabaya U-13 Juara Piala Soeratin U-13 2024

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: PSI Minta Kader Pasang Foto Kaesang di Baliho, Ahmad Ali: Siapa Tahu 10 Tahun Lagi Jadi Presiden | Pifa Net

PSI Minta Kader Pasang Foto Kaesang di Baliho, Ahmad Ali: Siapa Tahu 10 Tahun Lagi Jadi Presiden

Nasional
| Senin, 24 November 2025
Foto: 1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur | Pifa Net

1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut | Pifa Net

Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut

Italia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Mainan Edukatif untuk Anak Usia 1–3 Tahun, Dukung Tumbuh Kembang Optimal | Pifa Net

Mainan Edukatif untuk Anak Usia 1–3 Tahun, Dukung Tumbuh Kembang Optimal

Lifestyle
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini | Pifa Net

Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini

Italia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series | Pifa Net

Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Ahli Gastroenterologi Ungkap 3 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Saat Sakit Maag | Pifa Net

Ahli Gastroenterologi Ungkap 3 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Saat Sakit Maag

Lifestyle
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Agensi Klarifikasi Insiden Akun Media Sosial Yeo Jin Goo yang Ikuti Konten Dewasa | Pifa Net

Agensi Klarifikasi Insiden Akun Media Sosial Yeo Jin Goo yang Ikuti Konten Dewasa

Pifabiz
| Minggu, 27 Juli 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pemerintah Terbitkan Perpres Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19 | Pifa Net

Pemerintah Terbitkan Perpres Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19

PIFA, Nasional - Pemerintah Telah Mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Peraturan ini dikeluarkan sejalan dengan perubahan status pandemi COVID-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia. Dalam pertimbangannya, Perpres menyatakan perlunya pengaturan mengenai pengakhiran penanganan COVID-19 yang telah dilakukan selama masa pandemi. Dengan keluarnya Perpres ini, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) diakhiri dan dibubarkan. Lebih lanjut, Perpres menyatakan bahwa pelaksanaan penanganan COVID-19 pada masa endemi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan ini termasuk kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-19. Langkah-langkah ini mencakup partisipasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang relevan, penugasan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerjasama dalam pengadaan vaksin, obat, dan peralatan kesehatan sesuai kebutuhan, serta pendanaan. Tentang SOP penanganan COVID-19 tersebut, akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) setelah mendapatkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta menteri/kepala lembaga lain yang dianggap perlu. Perpres juga menyebutkan bahwa obat dan vaksin COVID-19 yang telah diperoleh sebelum berakhirnya status pandemi COVID-19, tetap dapat digunakan hingga tanggal kedaluwarsa. Bagi obat dan vaksin COVID-19 yang telah memperoleh persetujuan penggunaan dalam situasi darurat sebelum status pandemi berakhir, penggunaannya tetap diperbolehkan jika memenuhi persyaratan efikasi, keamanan, dan mutu, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perpres juga menegaskan bahwa semua kebijakan yang telah dilakukan oleh KPCPEN, kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah dalam penanganan pandemi COVID-19 dan menghadapi ancaman terhadap perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan, berserta hak dan kewajiban yang timbul sebelum berlakunya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023, tetap berlaku sampai hak dan kewajiban tersebut dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan mulai berlakunya Perpres ini, sejumlah produk hukum terkait penanganan COVID-19 yang sebelumnya berlaku dicabut dan tidak berlaku lagi. Produk-produk hukum tersebut meliputi Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang KPCPEN beserta perubahannya, serta Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang telah beberapa kali diubah dengan peraturan perpres lainnya. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 4 Agustus 2023.

Indonesia
| Senin, 7 Agustus 2023

Politik

Foto: Presiden Prabowo Melayat Ojol Korban Insiden Unjuk Rasa di Jakarta | Pifa Net

Presiden Prabowo Melayat Ojol Korban Insiden Unjuk Rasa di Jakarta

PIFA, Politik – Presiden RI Prabowo Subianto melayat ke rumah duka Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.Prabowo tiba di rumah duka pada Jumat (29/8) malam sekitar pukul 21.50 WIB. Presiden datang mengenakan setelan safari krem dan kopiah hitam, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.Presiden hanya berada di rumah duka sekitar 10 menit dan tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum kembali meninggalkan lokasi.Selain Prabowo, sejumlah pejabat negara juga hadir melayat, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta pengusaha sekaligus mantan politisi Partai Golkar Jusuf Hamka.Affan Kurniawan meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan antara demonstran dan aparat kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi setelah massa aksi yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dipukul mundur aparat.Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan, terdapat tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan internal.Kematian Affan memicu gelombang protes lanjutan. Ratusan masyarakat bersama rekan-rekan sesama pengemudi ojek online menggelar aksi di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Politik
| Jumat, 29 Agustus 2025

Teknologi

Foto: Cara Melihat Spesifikasi Laptop: Panduan untuk Windows dan Mac | Pifa Net

Cara Melihat Spesifikasi Laptop: Panduan untuk Windows dan Mac

PIFA, Tekno - Spesifikasi atau biasa disebut spek, merupakan informasi penting mengenai komponen yang terpasang di laptop atau komputer. Informasi ini mencakup elemen-elemen krusial seperti kecepatan prosesor, kapasitas RAM, ROM, model perangkat, dan komponen sistem lainnya. Mengetahui spesifikasi laptop memiliki peran yang signifikan dalam menentukan kinerja perangkat yang akan digunakan, serta memastikan penggunaan yang sesuai dengan kemampuan perangkat tersebut.  Pentingnya Mengetahui Spesifikasi Laptop Mengetahui spesifikasi laptop bukan hanya sekadar informasi teknis semata. Sebaliknya, informasi ini memiliki dampak langsung pada kinerja dan keawetan perangkat. Pengguna yang memiliki pemahaman yang baik tentang spesifikasi laptop bisa mengatur beban kerja yang dilakukan oleh perangkat dengan lebih efektif. Ini penting agar laptop dapat berjalan dengan lancar dan efisien sesuai dengan tuntutan penggunaan.  Penggunaan perangkat laptop yang melebihi spesifikasi dapat mengakibatkan masalah serius. Overheat adalah salah satu masalah yang umum terjadi ketika laptop dijalankan dengan beban berat melebihi kemampuan perangkat. Overheat dapat merusak komponen-komponen internal dan mempersingkat umur perangkat. Oleh karena itu, mengetahui spesifikasi laptop sebelum menggunakannya untuk tugas-tugas yang berat sangatlah penting. Cara Melihat Spesifikasi Laptop pada Berbagai Sistem Operasi Cara untuk melihat spesifikasi laptop bervariasi tergantung pada sistem operasi (OS) yang digunakan. Berikut adalah panduan untuk melihat spesifikasi laptop pada sistem operasi Windows dan Mac. Cara Melihat Spesifikasi Laptop pada OS Windows 1. Melalui Settings (Pengaturan):    - Klik menu Start.    - Pilih Settings atau Pengaturan (ikon roda gigi).    - Pilih System.    - Klik About (Tentang).    - Informasi spesifikasi laptop akan ditampilkan di bagian "Device specifications" dan "Windows specifications". 2. Melalui Control Panel:    - Klik ikon pencarian di pojok kiri bawah layar.    - Ketik "Control Panel" dan klik pada ikon yang muncul.    - Di Control Panel, pilih "System and Security" > "System".    - Informasi spesifikasi laptop akan ditampilkan. 3. Melalui System Information:    - Klik pada kolom pencarian di Start Menu.    - Ketik "System Information" dan klik dua kali pada hasil yang muncul.    - Jendela pop-up dengan informasi detail tentang laptop akan ditampilkan. Cara Melihat Spesifikasi Laptop pada OS Mac 1. Melalui "About My Mac":    - Klik logo Apple di menu bar.    - Pilih "About This Mac".    - Informasi spesifikasi umum laptop akan muncul. 2. Untuk Spesifikasi Lebih Rinci:    - Klik logo Apple di menu bar.    - Tekan tombol "Option" di keyboard.    - Klik "System Information".    - Informasi spesifikasi laptop secara rinci akan ditampilkan. Mengetahui spesifikasi laptop adalah langkah awal yang penting dalam mengoptimalkan penggunaan perangkat. Dengan pemahaman yang baik tentang spesifikasi, pengguna dapat menghindari masalah seperti overheat dan kerusakan perangkat akibat penggunaan yang berlebihan. Apapun sistem operasi yang digunakan, langkah-langkah di atas dapat membantu pengguna melihat spesifikasi laptop dengan mudah, sehingga perangkat dapat berjalan dengan performa yang optimal.

Indonesia
| Sabtu, 19 Agustus 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5