Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Nasional | Sabtu, 12 Juli 2025
PIFA, Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019–2022.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7), dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/7) di Jakarta.
“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Harli.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat-surat, serta alat elektronik seperti flashdisk. Penyidik saat ini sedang memverifikasi dan mendalami barang bukti tersebut untuk menguatkan penyidikan.
“Kita harapkan bahwa barang bukti ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya.
Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop pendidikan tersebut. Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang menyarankan penggunaan sistem operasi Chrome, meski sebelumnya hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan hasil tidak efektif.
Kajian awal justru merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, namun rekomendasi tersebut diganti demi mengarahkan pengadaan ke spesifikasi Chromebook.
Pengadaan yang berlangsung dari 2019 hingga 2022 itu menelan anggaran besar, mencapai Rp9,982 triliun, terdiri atas:
Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan
Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penyidik Kejagung terus mendalami aliran dana, peran pihak swasta, serta potensi kerugian negara dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan PT GoTo sebagai salah satu pihak yang disebut dalam proses pengadaan.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan dinyatakan menjadi prioritas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di sektor pendidikan dan teknologi.