Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik

Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik

Kejagung Minta Terdakwa Kasus Chromebook Laporkan Dugaan Intimidasi Penyidik

Nasional | Jumat, 24 April 2026

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait pengakuan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, yang mengaku mendapat intimidasi dari penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mempersilakan Ibam untuk melaporkan dugaan tersebut ke bidang pengawasan internal Kejagung apabila merasa benar terjadi intimidasi.

"Silakan saja buktikan kalau intimidasi seperti apa dan silakan untuk melapor kalau memang ada intimidasi," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/4).

Ia menegaskan, apabila terbukti ada tindakan intimidasi, Kejagung akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Namun, Anang juga memastikan bahwa penyidik telah bekerja sesuai prosedur dalam proses penegakan hukum.

"Sepanjang itu kami yakinkan bahwa penyidik telah melakukan proses penegakan hukum dengan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Terkait klaim Ibam yang menyebut namanya dicatut dalam Surat Keputusan (SK) Pengawas Pengadaan, Anang menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat saat proses penyidikan berlangsung. Ia menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari hak pembelaan terdakwa di persidangan.

Anang menambahkan, seluruh pembelaan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk dalam agenda pembacaan pledoi. Ia menekankan bahwa proses persidangan masih berjalan dan keputusan akhir berada di tangan majelis hakim.

"Kami sudah menyajikan berdasarkan alat-alat bukti yang ada di persidangan dan sudah terungkap. Hak daripada yang bersangkutan untuk menyangkal, meyakinkan, silakan sepanjang itu nanti menjadi pertimbangan oleh majelis hakim," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ibam menyoroti sejumlah kejanggalan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ibam, Boy Bondjol, menilai tuntutan tersebut melampaui dakwaan dan dinilai tidak lazim dalam praktik peradilan.

"Hal ini sangat mengejutkan karena tuntutan terhadap klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan terdakwa lainnya yang secara nyata menerima aliran dana dari pengadaan ini," kata Boy dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mempersoalkan munculnya angka Rp16 miliar sebagai dasar tuduhan memperkaya diri, yang disebut tidak pernah tercantum dalam surat dakwaan.

Sidang kasus ini masih terus berlangsung di pengadilan, dengan agenda selanjutnya menunggu pembelaan dari pihak terdakwa.

Rekomendasi

Foto: Timnas U-23 Indonesia Siap Hadapi Malaysia demi Tiket Semifinal | Pifa Net

Timnas U-23 Indonesia Siap Hadapi Malaysia demi Tiket Semifinal

Timnas Indonesia
| Senin, 21 Juli 2025
Foto: Psikolog UI Imbau Masyarakat Bijak Berkomentar kepada Pasangan Belum Memiliki Anak | Pifa Net

Psikolog UI Imbau Masyarakat Bijak Berkomentar kepada Pasangan Belum Memiliki Anak

Lifestyle
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada

Kapuas Hulu
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Profil Rayyan Arkan Dhika, Penari Cilik Pacu Jalur yang Viral Dapat Beasiswa  Rp20 Juta | Pifa Net

Profil Rayyan Arkan Dhika, Penari Cilik Pacu Jalur yang Viral Dapat Beasiswa Rp20 Juta

Lifestyle
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Lyon Taklukkan Angers 1-0, Samai Poin PSG di Puncak Klasemen Ligue 1 | Pifa Net

Lyon Taklukkan Angers 1-0, Samai Poin PSG di Puncak Klasemen Ligue 1

Sports
| Sabtu, 20 September 2025
Foto: Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak! | Pifa Net

Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Pesan Shin Tae-yong untuk Pemain Timnas Indonesia: Fokus Masa Depan dan Sambut Pelatih Baru | Pifa Net

Pesan Shin Tae-yong untuk Pemain Timnas Indonesia: Fokus Masa Depan dan Sambut Pelatih Baru

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Demo Pegawai Kemendiktisaintek: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek ke Presiden | Pifa Net

Demo Pegawai Kemendiktisaintek: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek ke Presiden

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit! | Pifa Net

Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit!

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Apple Rilis Aksesori iPhone Edisi Terbatas untuk Penyandang Disabilitas, Hikawa Phone Grip & Stand | Pifa Net

Apple Rilis Aksesori iPhone Edisi Terbatas untuk Penyandang Disabilitas, Hikawa Phone Grip & Stand

Tekno
| Sabtu, 22 November 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto:  KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai terkait Kasus Impor Barang KW | Pifa Net

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai terkait Kasus Impor Barang KW

PIFA, Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang dalam kasus suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, termasuk kemungkinan mengalir ke Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. “Iya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat. Namun demikian, Setyo menyampaikan bahwa hingga 20 Februari 2026, KPK sementara belum menemukan adanya dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea dan Cukai. “Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” kata Setyo. Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Sehari kemudian, 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL). Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Nasional
| Jumat, 20 Februari 2026

Lokal

Foto: Dukung Jembatan Garuda, Heri Ingatkan Pemkot Kaji Mendalam | Pifa Net

Dukung Jembatan Garuda, Heri Ingatkan Pemkot Kaji Mendalam

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin mengingatkan Pemerintah Kota Pontianak mengkaji betul investasi pembangunan Jembatan Garuda. "Sehingga tak merugikan masyarakat. Jembatan itu penghubung Jalan Bardan hingga terminal Siantan," katanya, kemarin. Menurutnya, investasi yang masuk mesti berdasarkan kebutuhan, kepentingan bangsa, negara dan masyarakat Kalbar. Sehingga jangan sampai investasi yang tersebut cuma menguntungkan pihak tertentu. “Banyak contoh di daerah lain merugikan masyarakat. Di sini banyak investasi masuk tapi tidak punya manfaat bagi masyarakat. Maka harus dikaji betul,” ujarnya.  Kendati demikian, anggota DPRD Kalbar Dapil Kota Pontianak itu, tetap menyambut baik rencana Pemkot bekerja sama dengan investor membangun jembatan itu. Rencananya, jembatan yang memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter tersebut dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Saya pikir potensi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, tidak ada masalah,” kata Heri Mustamin. Namun demikian, dia terus mengingatkan Pemkot Pontianak mesti mengkaji lebih dalam terhadap investasi tersebut. (ap)

Pontianak
| Sabtu, 18 Februari 2023

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Komitmen Kembangkan Desa Wisata untuk Tingkatkan Perekonomian | Pifa Net

Muda Mahendrawan Komitmen Kembangkan Desa Wisata untuk Tingkatkan Perekonomian

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, berkomitmen untuk memperkuat pengembangan desa wisata di wilayahnya dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini diungkapkannya dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kubu Raya, yang berlangsung di Sungai Raya pada hari Minggu. Muda Mahendrawan menyatakan keyakinannya bahwa semua potensi yang ada di Kubu Raya dapat digabungkan untuk menciptakan kekuatan yang lebih besar, terutama dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Meskipun perkembangan desa wisata di Kubu Raya sudah cukup pesat, ia menegaskan bahwa masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. "Melalui rangkaian kegiatan peringatan HUT Kubu Raya, ujarnya, semua potensi yang ada dapat disatukan sehingga bisa menjadi kekuatan yang lebih besar. Termasuk khususnya potensi di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif," kata Muda di Sungai Raya, Minggu (23/7/23). Salah satu tantangan yang dihadapi adalah infrastruktur, tetapi Bupati Muda optimis bahwa Kubu Raya tetap menjadi tujuan wisata yang menarik dan memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Ia juga menekankan bahwa Kubu Raya berperan sebagai pintu masuk utama ke Kalimantan Barat, sehingga pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang efektif dan dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dalam momen peringatan HUT Kubu Raya, Bupati Muda mengajak untuk merefleksikan pencapaian yang telah dicapai dan mencari inspirasi untuk lebih memperkuat inovasi, terutama dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia berbangga dengan perkembangan Kubu Raya, mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kubu Raya saat ini berada di peringkat ketiga se-Provinsi Kalimantan Barat, menjadi yang tertinggi di antara semua kabupaten di Kalbar. Bupati Muda juga merinci bahwa tingkat pengangguran di Kubu Raya saat ini merupakan yang terendah di Kalimantan Barat, tetapi ia memperingatkan agar semua pihak tidak merasa terlena. Kesuksesan peringatan HUT Kubu Raya diakui sebagai hasil kerja sama dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, sektor swasta, serta pelaku seni dan budaya. Keterlibatan puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta instansi pelayanan publik dalam perayaan ini dinilai sangat penting. Kedua sektor ini berkontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah, terutama melalui pajak yang diterima dari sektor perhotelan, restoran, dan hiburan. Hal ini menjadi indikator bahwa sektor-sektor ini sangat cepat berputar dan memberikan dampak positif bagi berbagai aspek, termasuk kuliner, ekonomi kreatif, seni dan budaya, serta sektor lainnya. Bupati Muda Mahendrawan berharap bahwa kerja sama dan semangat untuk mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kubu Raya akan terus tumbuh, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk peningkatan perekonomian dan lapangan kerja yang lebih banyak. (ad)

Kubu Raya
| Senin, 18 September 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5