Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKejaksaan Negeri Ketapang Musnahkan BB Narkotika, Terbanyak Sabu: 84,30 Kg

Kejaksaan Negeri Ketapang Musnahkan BB Narkotika, Terbanyak Sabu: 84,30 Kg

Admin | Rabu, 14 Juli 2021

Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum periode bulan April – Juni 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach, Rabu (14/07/2021) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah mengatakan, pemusnahan BB dilaksanakan guna menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN). Dalam amar putusan PN, menyatakan bahwa BB dirampas untuk dimusnahkan.

“Untuk melaksanakan pustusan itu, maka hari ini kita melakukan pemusnahkan BB dari perkara periode April hinga Juni yang sudah incracht,” kata Kajari kepada awak media.

Alamsyah menyebutkan, sesuai jumlah BB yang dimusnahkan, kebanyakan berasal dari perkara narkotika. Totalnya sebanyak 33 perkara dengan BB sabu 84.303 gram dan ekstasi 36,5 butir.

“Berdasarkan barang yang dimusnahkan, secara kuantitas lebih banyak BB narkoba. Adapun cara pemusnahan, setalah diuji keasliannya, BB dilarutkan dalam air dan juga dengan cara dihancurkan melalui alat,” terangnya.

Terkhusus ancaman bagi pelaku perkara narkotika, dia menyebut tergantung dari tindak pidana yang dilakukan, jumlah BB dan tergantung apakah yang bersangkutan residivis.

“Biasanya jika residivis ancamannya di atas 10 tahun. Kalau dari kasus narkotika yang barang buktinya kita musnahkan saat ini, ada yang ancamannya paling lama 9 tahun,” tuturnya.

Sementara Kasi BB Kejaksaan Ketapang, Lasido Heritson Panjaitan menambahkan, rekapitulasi BB tindak pidana umum yang inkrach periode bulan April sampai Juni 2021 berasal dari 10 jenis perkara.

Adapun jenis perkara tersebut yakni, narkotika 33 perkara, pencurian dengan pemberatan 16 perkara, sajam 5 perkara, perkebunan 6 perkara dan penganiayaan 4 perkara.

Selanjutnya, pertambangan 2 perkara, perjudian 14 perkara, pengrusakan 2 perkara, perlindungan konsumen 1 perkara dan perlindungan anak 4 perkara.

“Untuk BB yang telah inkrach dari semua perkara periode April sampai Juni kita musnahkan. Ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Ketapang,” tambah Lasido.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Ketapang, Hendra Wardana menyebut, kasus narkoba di Ketapang sudah cukup mengkhawatirkan. Bahkan persentasi perkara narkotika berada di uratan ke dua setelah pencurian.

“Narkoba tidak lagi menyasar kalangan menengah ke atas, namun juga menyasar kalangan menengah ke bawah. Sebab di beberapa kasus, barangnya mudah diraih di kalangan masyarakat dengan harga cukup terjangkau,” ujarnya.

Parahnya, sambung Hendra, tidak sedikit anak dan remaja yang menjadi korban dalam peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.

“Karenanya kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan hukum dari Polres dan instansi terkait pada pemberantas narkotika,” imbuhnya.

Rekomendasi

Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: WhatsApp Boros Penyimpanan? Ini Cara Menguranginya dengan Mudah | Pifa Net

WhatsApp Boros Penyimpanan? Ini Cara Menguranginya dengan Mudah

Teknologi
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: 6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati | Pifa Net

6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23  | Pifa Net

PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto:   Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis | Pifa Net

Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Nasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Evakuasi Penumpang Saudi Airlines di Bandara Kualanamu Usai Teror Bom, Kopasgat dan Jihandak Dikerahkan | Pifa Net

Evakuasi Penumpang Saudi Airlines di Bandara Kualanamu Usai Teror Bom, Kopasgat dan Jihandak Dikerahkan

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Jokowi: Seluruh Presiden di Dunia Sekarang Ini Nggak Ada yang Sekuat Pak Prabowo | Pifa Net

Jokowi: Seluruh Presiden di Dunia Sekarang Ini Nggak Ada yang Sekuat Pak Prabowo

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: PSSI: Joey, Dean, dan Emil Siap Perkuat Timnas, FIFA Setujui Perpindahan Federasi | Pifa Net

PSSI: Joey, Dean, dan Emil Siap Perkuat Timnas, FIFA Setujui Perpindahan Federasi

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Vadel Badjideh Ditahan atas Dugaan Kasus Asusila, Ayahnya Ungkap Kekecewaan | Pifa Net

Vadel Badjideh Ditahan atas Dugaan Kasus Asusila, Ayahnya Ungkap Kekecewaan

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Miris, 6 Bocah di Pontianak jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Pengurus RT | Pifa Net

Miris, 6 Bocah di Pontianak jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Pengurus RT

PIFA, Lokal - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria berusia 60 tahun, berinisial S, di kediamannya yang beralamat di Jl. H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2, pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.00 WIB.  Kapolresta Pontianak, Adhe Hariadi, melalui Kasat Reskrim, Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa S ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di lingkungan tempat tinggalnya. Antonius mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. "Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya," ujar Kompol Antonius dikutip suara.com, Jumat (28/6/2024). Menurut keterangan Kompol Antonius, modus operandi tersangka adalah dengan menarik para korban ke sebuah ruangan belakang masjid, kemudian melakukan pelecehan terhadap bagian tubuh mereka. "Tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap enam korban lebih dari 15 kali. Perbuatan ini dilakukan sejak Maret hingga sekarang," tambahnya. Lebih lanjut, Kompol Antonius menjelaskan bahwa tersangka menjanjikan uang kepada para korban setelah melakukan perbuatannya. Selain menjadi pengurus RT setempat, tersangka juga merupakan pengurus masjid dan TPA di kompleks rumahnya. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (ad)

Pontianak
| Jumat, 28 Juni 2024

Nasional

Foto: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengkonfirmasi bahwa pelaporan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil pada tanggal 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. "Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyebaran informasi tanpa fakta hukum yang merugikan nama baiknya," ujar Muslim Jaya Butarbutar.Kabar ini muncul setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil.Ridwan Kamil telah dengan tegas membantah klaim tersebut sebagai fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. "Ini adalah tuduhan palsu yang sudah saya buktikan selesai empat tahun lalu dengan bukti yang tidak terbantahkan," ungkap Ridwan Kamil.Pengacara Ridwan Kamil menegaskan bahwa langkah hukum ini menunjukkan keseriusan kliennya dalam menanggapi tuduhan yang merugikan nama baiknya. "Kami akan menggunakan tim hukum untuk menghadapi fitnah ini secara hukum, dan akan memperlihatkan bukti-bukti yang akurat di pengadilan," tambah Muslim Jaya Butarbutar.Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dia tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu ini setelah begitu lama. Namun, dia siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kebenaran terungkap di persidangan.

Indonesia
| Sabtu, 19 April 2025

Lifestyle

Foto: Jalan-jalan ke Bangkok, 5 Jajanan Street Food ini Wajib Dicoba | Pifa Net

Jalan-jalan ke Bangkok, 5 Jajanan Street Food ini Wajib Dicoba

PIFA, Lifestyle - Kamu pecinta kuliner dan suka berburu makanan enak di jalanan? Kalau iya, Bangkok adalah surga buat kamu. Kota ini dikenal sebagai salah satu destinasi terbaik untuk mencicipi jajanan street food terkenal yang lezat dan autentik. Bangkok punya segudang pilihan makanan jalanan yang siap memanjakan lidahmu. Di setiap sudut kota, kamu bisa menemukan penjual makanan yang menawarkan berbagai hidangan khas Thailand dengan cita rasa yang khas dan menggugah selera. Nggak heran kalau Bangkok selalu jadi tujuan favorit para pecinta kuliner dari seluruh dunia. Berikut ini 5 daftar jajanan Bangkok terkenal yang wajib kamu coba!1. Khanom BueangKalau kamu lagi jalan-jalan di Bangkok, jangan lupa cobain Khanom Bueang. Khanom Bueang biasanya dibuat dari adonan tepung yang digoreng hingga renyah, lalu diisi dengan kelapa parut, meringue, atau serundeng manis. Selain enak, kombinasi rasa renyah dan manisnya membuat jajanan ini nagih. Kalau kamu suka eksplorasi kuliner lokal, Khanom Bueang wajib sekali masuk daftar incaranmu!2. Moo KrobMoo Krob bisa jadi pilihan yang menarik. Makanan ini berupa daging yang digoreng hingga renyah. Kamu bisa menyantapnya dengan nasi atau mie. Rasa gurih dan teksturnya yang garing membuat Moo Krob begitu digemari. Biasanya, Moo Krob juga dilengkapi dengan saus manis-pedas yang bikin kamu ingin nambah lagi. 3. Khanom PlaKamu suka jajanan manis? Kha Nom Pla bisa jadi pilihan yang tepat saat jalan-jalan ke Bangkok. Jajanan ini berbentuk bola-bola kecil yang terbuat dari tepung ketan, kemudian diisi dengan gula merah cair yang meleleh di mulut. Rasanya manis dan kenyal, cocok sekali buat kamu yang doyan camilan tradisional. Biasanya, Kha Nom Pla disajikan dalam porsi kecil, jadi pas sekali untuk ngemil sambil jalan-jalan menikmati suasana pasar malam di Bangkok. 4. Pla Muek YangPla muek yang adalah salah satu jajanan street food Bangkok yang wajib kamu coba, terutama jika kamu penggemar seafood. Hidangan ini berupa cumi-cumi panggang yang dipotong-potong dan disajikan dengan saus pedas khas Thailand. Rasanya gurih dan sedikit smoky, dengan tekstur cumi-cumi yang kenyal dan segar. Pla muek yang bisa kamu temukan di pasar malam atau di sepanjang jalanan kuliner populer Bangkok. Aroma sedapnya yang khas pasti akan langsung menarik perhatianmu.5. Tod Mun PlaSuka camilan gurih dengan cita rasa khas Thailand? Tod Mun Pla wajib banget dicoba!. Tod Mun Pla adalah jajanan Bangkok terkenal yang berupa bakso ikan goreng dibumbui rempah-rempah khas. Hidangan ini terbuat dari daging ikan yang dicampur dengan pasta kari merah, potongan kacang panjang, dan daun jeruk purut.Tod Mun Pla biasanya disajikan dengan saus asam manis yang segar. Sensasi pedas dan gurihnya bikin kamu ingin terus mencicipi lagi dan lagi. Jajanan ini sangat populer di pasar-pasar malam Bangkok. (ly)

Thailand
| Rabu, 25 September 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5