Foto: Dok. Kejari Pontianak

Foto: Dok. Kejari Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKejari Tahan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Kredit Bank Kalbar 

Kejari Tahan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Kredit Bank Kalbar 

Pontianak | Selasa, 23 Agustus 2022

Berita Lokal, PIFA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan seorang analis kredit berinisial DH dan dua kontraktor, berinisial EH dan H. Penahanan ketiga orang ini, merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit Bank Kalbar, dalam pengadaan bangunan Rumah Sakit Serawai di Sintang.

“Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Pontianak untuk segera disidangkan,” kata Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi, Senin (22/8/2022). 

Dia menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Rangkaian seluruh tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini terus kita dalami, apakah ada tersangka lain, masih dilakukan pengembangan," ujar Wahyudi. 

Sebelumnya, mantan Kepala Seksi (Kasi) Kredit Bank Kalbar Cabang Flamboyan, berinisial F ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit pengadaan bangunan Rumah Sakit Serawai, Sintang tahun 2017. 

Menurut Wahyudi, penetapan tersangka F setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak 2021. 

“Kami telah menahan seorang berinisial F terkait tindak pidana korupsi pemberian kredit pengadaan bangunan rumah sakit,” katanya, pekan lalu.

Wahyudi menjelaskan, peristiwa pidana berawal debitur dalam hal ini perusahaan melakukan kredit untuk mengerjakan pembangunan Rumah Sakit Serawai di Kabupaten Sintang. 

Selanjutnya, tersangka F selaku Kasi Kredit seharusnya melakukan pemotongan setiap termin, namun tidak dilakukan sehingga loss ke debitur. 

“Apa yang dilakukan tersangka F ini membuat bank mengalami kerugian Rp 5,5 miliar,” ucap Wahyudi. (ap)

Rekomendasi

Foto: PBB Kutuk Serangan terhadap Warga Sipil dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk di Gaza | Pifa Net

PBB Kutuk Serangan terhadap Warga Sipil dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk di Gaza

Internasional
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior | Pifa Net

Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: DPR RI Desak Kepala Daerah Segera Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK | Pifa Net

DPR RI Desak Kepala Daerah Segera Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol | Pifa Net

Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: WhatsApp Boros Penyimpanan? Ini Cara Menguranginya dengan Mudah | Pifa Net

WhatsApp Boros Penyimpanan? Ini Cara Menguranginya dengan Mudah

Teknologi
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: PSSI dan KNVB Perkuat Kerja Sama untuk Sepak Bola Indonesia | Pifa Net

PSSI dan KNVB Perkuat Kerja Sama untuk Sepak Bola Indonesia

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Liverpool Bantai Spurs 4-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Bantai Spurs 4-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris

Inggris
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto:   Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan | Pifa Net

Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang | Pifa Net

Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sutarmidji Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Kalbar dalam Kampanye di Melawi | Pifa Net

Sutarmidji Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Kalbar dalam Kampanye di Melawi

PIFA, Lokal – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji, menggelar sosialisasi dan kampanye dialogis di Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa malam. Kehadiran Gubernur Kalbar periode 2018–2023 ini disambut antusias oleh ratusan warga dari berbagai latar belakang etnis dan agama.Dalam acara tersebut, Sutarmidji menekankan pentingnya dunia pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di masa depan."Insyaallah pendidikan itu penting. Pada periode pertama, saya telah membangun 69 unit SMA/SMK baru agar anak-anak kita bisa sekolah. Di periode kedua nanti, target saya adalah membangun 100 unit SMA/SMK lagi," ungkap Sutarmidji.Ia juga menguraikan rencananya untuk melibatkan mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berbagai perguruan tinggi di Kalbar, seperti Untan, STKIP, dan Universitas PGRI, untuk memenuhi kebutuhan guru. Para mahasiswa ini akan mengajar di sekolah-sekolah selama program Kuliah Kerja Nyata (KKN).Solusi Zonasi dan Sekolah FilialSutarmidji juga menawarkan solusi untuk mengatasi permasalahan zonasi yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama di daerah terpencil. Ia berencana memperluas penerapan konsep sekolah filial, di mana sekolah induk di kecamatan memiliki kelas-kelas di desa-desa sekitar."Ada contoh yang sudah kami buat. Sekolah induknya di kecamatan, tapi ada kelas-kelas di desa. Dengan ini, anak-anak yang tidak memiliki kendaraan tetap bisa sekolah tanpa harus menempuh perjalanan jauh," jelasnya.Ia menyoroti fakta bahwa banyak pelajar di pedalaman terpaksa putus sekolah karena kendala transportasi. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu alasan tertinggalnya kualitas SDM di Kalbar."Saya tidak mau masyarakat Kalbar hanya menjadi penonton ketika pembangunan dan investasi masuk. Kita harus menjadi bagian aktif. Maka dari itu, kita juga akan bangun pusat sertifikasi keahlian," tegas Sutarmidji.Kampanye ini menegaskan komitmen Sutarmidji untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan sebagai upaya mencetak generasi muda yang berdaya saing tinggi dan mampu membawa Kalimantan Barat menuju masa depan yang lebih cerah.

Melawi
| Jumat, 15 November 2024

Nasional

Foto: Komisi III DPR RI Kecam Keputusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur: Hilangnya Hati Nurani | Pifa Net

Komisi III DPR RI Kecam Keputusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur: Hilangnya Hati Nurani

PIFA, Nasional - Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. Adies Kadir, yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap putusan ini, menilai bahwa hakim dalam kasus tersebut telah kehilangan hati nurani.  "Keputusan ini menggambarkan hilangnya hati nurani dari para hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan di bumi. Mereka tampak tidak peka terhadap dampak keputusan ini pada korban dan keluarganya," ujar Adies Kadir, dikutip dari Antara pada Senin (29/7/2024). Adies meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses rekrutmen hakim agar pengadilan tetap berfungsi sebagai tempat pencarian keadilan. "Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mereformasi sistem rekrutmen dan pelatihan hakim agar tidak ada lagi keputusan yang meragukan kredibilitas peradilan," lanjutnya. Dia juga mendesak Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung untuk memeriksa secara menyeluruh keputusan hakim dalam kasus putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu.  "Badan Pengawas harus memeriksa secara menyeluruh keputusan hakim yang dinilai tidak menggunakan hati nurani dalam proses pengambilan keputusan," tegasnya. Adies juga menyoroti potensi kesalahan dari pihak penyidik dan jaksa dalam penerapan pasal-pasal hukum. Namun, ia menekankan bahwa hakim pada akhirnya memiliki tanggung jawab utama untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada. "Walaupun ada kesalahan dalam penerapan pasal, hakim harus tetap memutuskan dengan hati nurani dan berlandaskan bukti yang jelas," kata Adies. Keputusan untuk membebaskan Ronald Tannur, yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 serta 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian, dianggap bertentangan dengan fakta bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau bukti sudah lengkap. Adies mengungkapkan kekesalannya terhadap majelis hakim yang menyatakan tidak adanya saksi dalam kasus tersebut. "Ini bertentangan dengan fakta bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 yang berarti bukti sudah lengkap," ujarnya. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari penyidik hingga hakim. "Kami mendesak agar seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus ini diperiksa untuk menemukan letak kesalahan. Keputusan hakim seharusnya menjadi akhir dari pencarian keadilan, dan jika keputusan tersebut cacat, maka harus ada evaluasi mendalam," kata Adies Kadir. Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat pada meninggalnya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Polrestabes Surabaya sebelumnya telah menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan dan penganiayaan. Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap bahwa penganiayaan terjadi setelah pasangan kekasih tersebut menghabiskan malam di tempat hiburan di kawasan Surabaya Barat. (ad)

Jakarta
| Rabu, 31 Juli 2024

Sports

Foto: Proses Naturalisasi Jordi dan Sandy Walsh Disetujui DPR RI | Pifa Net

Proses Naturalisasi Jordi dan Sandy Walsh Disetujui DPR RI

Berita Sports, PIFA - DPR RI resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia atas nama Jordi Amat dan Sandy Walsh. Persetujuan naturalisasi disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, saat Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (20/9/2022) kemarin. "Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," katanya usai memimpin rapat, mengutip laman PSSI. Lodewijk mengungkapkan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan berlanjut ke tahap berikutnya. Jordi dan Sandy kemudian menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah membantu proses naturalisasi. “Alhamdulillah proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal beberapa langkah lagi. Terima kasih untuk DPR RI, Komisi III, Komisi X, Kemenkumham, Kemenpora, yang sudah membantu proses hingga saat ini,” ujarnya. Iriawan menyebut Jordi dan Sandy merupakan pemain yang sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. "Kami yakin mereka akan menambah kekuatan timnas Indonesia,” imbuh Iriawan. Seperti diketahui, Jordi dan Sandy sudah pernah diajak berlatih bersama timnas Indonesia pada Mei lalu di Bandung saat persiapan FIFA Match Day melawan Bangladesh. Kemudian, agenda terdekat yang memungkinkan bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk memperkuat Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan digelar pada Desember. Jordi Amat merupakan pemain naturalisasi yang berdarah Indonesia- Spanyol. Saat ini dia bermain di Johor Darul Ta’zim Malaysia. Sementara itu, Sandy Walsh keturunan Indonesia-Belanda dan tengah bermain untuk klub Belgia, KV Mechelen. (yd)

Jakarta
| Rabu, 21 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5