Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKejuaraan Tenis Meja Piala Bupati Ketapang Se- Kalbar Tahun 2022 Resmi Dibuka

Kejuaraan Tenis Meja Piala Bupati Ketapang Se- Kalbar Tahun 2022 Resmi Dibuka

Ketapang | Sabtu, 26 Maret 2022

Berita Ketapang, PIFA - Mewakili Bupati Ketapang Assisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edy Radiansyah, SH.,MH membuka Kejuaraan Tenis Meja Piala Bupati Ketapang Tahun 2022 se-Kalimantan Barat, Jum'at (25/03/2022) bertempat di Gedung Pancasila Ketapang.

Asisten I Setda dalam sambutannya menyambut baik atas terselenggaranya kejuaraan ini untuk meningkatkan kembali kecintaan terhadap olahraga Tenis Meja.

"Disamping menumbuh kembangkan bakat para peserta, juga sekaligus menjadi hiburan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang," ujar Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau juga berharap kepada para peserta agar mejunjung tinggi sportifitas dan memegang teguh fair play, sehingga dapat memaksimalkan potensi guna meraih prestasi yang maksimal.

"Saya juga meminta kepada para peserta agar bertanding dengan rasa persahabatan dan persaudaraan sehingga dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama atlet," ucap dia. 

Mengingat besarnya animo masyarakat tentang olahraga, Beliau juga berharap event seperti ini terus dapat berkesinambungan dengan tujuan mencari bibit-bibit atlet Tenis Meja yang handal di Kabupaten Ketapang.

"Saya berharap kejuaraan tenis meja ini memberikan kesan dan pengalaman yang berharga bagi kita semua," harapnya. 

Sementara itu Ketua PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Kabupaten Ketapang Mia Gayatri, SE menyampaikan bahwa Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup ini terdiri dari 2 kategori yaitu tunggal umum dan beregu duo.

"Untuk tunggal umum diikuti sebanyak 72 orang dan untuk beregu duo diikuti sebanyak 32 regu. Rencananya kegiatan ini akan kita mulai dari tanggal 25 Maret sampai 27 Maret 2022," pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staff Ahli Bupati Ketapang, Forkopimda Ketapang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua KONI Ketapang, Peserta, dan lainnya. (rs)

Rekomendasi

Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Survei Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas dengan Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

Survei Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas dengan Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: 5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI | Pifa Net

5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha | Pifa Net

Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Ramai Isu soal Matahari Kembar, Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Merapatkan Barisan | Pifa Net

Ramai Isu soal Matahari Kembar, Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Merapatkan Barisan

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Dirampas untuk Negara | Pifa Net

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Dirampas untuk Negara

Politik
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Komisi X DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998 | Pifa Net

Komisi X DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998

Politik
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto:   FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal | Pifa Net

FC Barcelona Mengakhiri Kontrak Clement Lenglet Lebih Awal

Sports
| Selasa, 10 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kapolda Bantah Kriminalisasi Masyarakat Kecil dalam Kasus Karhutla | Pifa Net

Kapolda Bantah Kriminalisasi Masyarakat Kecil dalam Kasus Karhutla

PIFA, Lokal – Polda Kalimantan Barat mengklaim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar dari tahun ke tahun semakin membaik. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Irjen Pol Pipit Rismanto di Mako Polda Kalbar Jalan Ahmad Yani 1, Selasa 26 September 2023. Menurut Pipit, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat saat ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dapat dilihat dari data serta luasan hutan dan lahan yang terbakar. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya areal hutan dan lahan yang terbakar cukup luas. Selain melakukan penanggulangan, Pipit mengungkapkan pihaknya mengedepankan upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum juga terus dilakukan pihak kepolisian. Dirinya memastikan, dalam penegakan hukum pihak kepolisian selalu melihat konteks kasus dan peristiwa. “Artinya siapapun dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan kita lakukan penegakan hukum. Tanpa tebang pilih,” ucapnya. Terkait adanya dugaan kriminalisasi dalam penanganan hukum Karhutlah bagi masyarakat kecil. Kapolda Kalbar membantah isu tersebut. “Tidak ada konsep bahwa kepolisian melakukan kriminalisasi masyarakat kecil,” jelasnya. Namun jika ada individu yang tertangkap tangan membuka lahan dengan cara membakar, aparat Kepolisian akan melakukan penegakan hukum. “Selain bertujuan memberi efek jera bagi pelaku, hal tersebut juga merupakan upaya dari kepolisian,dalam memberikan edukasi kepada Masyarakat,” ungkap jenderal bintang dua tersebut. Sementara terkait data WALHI yang merilis sebanyak 7.376 hotspot (titik panas) pada 325 konsesi sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di sejumlah kabupaten kota di Kalbar. “Hingga saat ini jajaran, masih melakukan investigasi di lapangan,” pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Rabu, 27 September 2023

Sports

Foto: Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia | Pifa Net

Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Sudah lebih dari setahun sejak Cyrus Margono resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Meski demikian, penjaga gawang berusia 23 tahun itu masih belum mendapatkan kesempatan untuk tampil bersama Timnas Indonesia di laga resmi.Kendati belum debut, perhatian fans Garuda terhadap sosok kiper kelahiran Amerika Serikat itu tak pernah surut. Di berbagai platform media sosial, para pendukung Timnas kerap membagikan perkembangan terbaru Cyrus, termasuk aktivitasnya di luar negeri.Saat ini, Cyrus tengah memperkuat klub asal Kosovo, KF Dukagjini. Meski jauh dari tanah air, ia tetap merasakan kedekatan emosional dengan Indonesia, berkat dukungan yang terus mengalir dari para penggemar."Menurut saya itu hebat, saya selalu menyukainya. Saya tumbuh hingga berusia sekitar 10 tahun, menghabiskan banyak waktu di Indonesia. Ayah saya dan seluruh keluarganya berasal dari sana. Jadi, selalu melihat orang-orang menunjukkan cinta kepadaku selalu menyenangkan," ujar Cyrus kepada Bola.com.Dukungan fans ini menjadi penyemangat tersendiri bagi Cyrus yang masih menanti kesempatan untuk membela Timnas di level internasional.

Indonesia
| Sabtu, 26 April 2025

Lokal

Foto: Sebanyak 1.113 Kasus yang Ditangani Polresta Pontianak Tahun 2021 | Pifa Net

Sebanyak 1.113 Kasus yang Ditangani Polresta Pontianak Tahun 2021

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI - Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan Press Release Capaian Kinerja Polresta Pontianak Kota tahun 2021, Rabu (29/12/21). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang diwakili oleh Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., dan Kasat Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan bahwa terjadi tren penurunan kasus yang terjadi ditahun 2021 berbanding dengan tahun 2020. "Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan media pada hari ini. Perlu saya jelaskan, pada tahun 2021 kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota secara umum dalam kondisi aman dan terkendali. Adapun kasus tahun 2021 sebanyak 1.113 kasus pidana yang terjadi, dan mengalami penurunan 29 kasus atau 2,5 pesen dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.142 kasus", ungkap N.B. Darma. Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B Darma, S.I.K., M.H., juga menambahkan untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 1.077 kasus dan mengalami kenaikan 19 kasus atau 1,8 persen dibandingkan penyelesaian perkara ditahun 2020 sebanyak 1.058 kasus. "Pada tahun 2021 ini terdapat 1.113 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dengan penyelesaian kasus sebanyak 1.077 kasus atau 96,77 persen. Untuk tindak pidana umum terdapat 974 kasus yang kami tangani dengan penyesaian kasus sebanyak 925 kasus atau sekitar 94,96 persen", tambah Waka Polresta N.B Darma. Menurut penjelasan Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B Darma, S.I.K., M.H., Polresta Pontianak Kota juga menangani tindak pidana khusus yang terdiri dari 137 kasus pidana narkotika, 1 kasus korupsi, dan 1 kasus migas, dengan penyelesaian kasus sebanyak 152 kasus dengan rincian penyelesaian kasus pidana narkotika sebanyak 148 kasus, 3 kasus pidana korupsi dan 1 pidana migas atau 100 persen. Polresta Pontianak Kota juga menggelar Operasi Pekat Tahap 2 yang dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 14 Desember 2021 dengan capaian hasil sebanyak 153 kasus terdiri dari 24 Target Operasi (TO) dan 129 non TO dan berhasil mengamankan 214 tersangka pelaku tindak pidana. "Kami juga telah menggelar Operasi Pekat Tahap 2 dengan hasil kasus pidana judi 6 (enam) kasus dari target 5 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang. Pidana narkotika 8 (delapan) kasus dari target 2 (dua) kasus dengan tersangka 8 orang, miras 21 (duapuluh satu) kasus dari target 5 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka", ungkap Waka Polresta N.B. Darma "Untuk tindak pidana prostitusi kami berhasil mengungkap 42 (empat puluh dua) kasus dari target 5 kasus dan mengamankan 84 tersangka, premanisme 64 kasus dari target 3 kasus dengan 75 tersangka, kembang api/ petasan sebanyak 7 (tujuh) kasus dari target 3 kasus dengan 7 tersangka, dan Senpi/Sajam 5 (lima) kasus dari target 1 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang", pungkas Waka Polresta N.B. Darma.

Pontianak
| Rabu, 29 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5