DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
PIFA.CO.ID, SPORTS - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola, yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi. Keputusan ini menjadi langkah penting bagi Timnas Indonesia dalam persiapan menghadapi laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga zona Asia pada 20 dan 25 Maret mendatang.“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3). Pernyataan tersebut langsung disambut persetujuan serempak dari para anggota dewan yang hadir.Sebelum persetujuan di tingkat paripurna, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat kerja sehari sebelumnya, Rabu (5/3), di Kompleks Parlemen, dan memberikan rekomendasi agar naturalisasi ketiga pemain tersebut dapat dilanjutkan.Setelah disetujui DPR, tahap selanjutnya adalah pengajuan dokumen naturalisasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), yang menjadi syarat pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI).Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo, dijadwalkan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada 7 Maret 2025."Kami terinfo Keppres akan ditandatangani Presiden besok (7 Maret), untuk kemudian langsung diproses untuk persiapan pengambilan sumpah WNI yang dijadwalkan paling lambat tanggal 10 Maret," ujar Arya Sinulingga.
Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025