Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa Jemaah Haji asal Indonesia difasilitasi asuransi jiwa dan kecelakaan. (Ilustrasi: Freepik zurijeta)

PIFA, Internasional - Jemaah haji Indonesia kini dilindungi dengan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, menjelaskan bahwa asuransi ini diberikan sejak jemaah tiba di asrama hingga saat kepulangan mereka.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," terang Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga saat ini telah tercatat 29 jemaah yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 jemaah meninggal di kota Madinah, sedangkan 6 jemaah lainnya meninggal di kota Makkah. Data ini memberikan gambaran tentang situasi yang terjadi selama perjalanan ibadah haji dan menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, dengan total 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 dari Arab Saudi.

Proses ibadah haji telah dimulai sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap tiba di Asrama Haji. Satu hari setelahnya, mereka mulai diberangkatkan menuju Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir pada tanggal 8 Juni 2023, dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total terdapat 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang tiba di Madinah dari tanggal 24 Mei hingga 8 Juni 2022.

Sejak tanggal 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Hingga saat ini pukul 01.00 WIB, tercatat sudah ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang telah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” imbuhnya.

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji

(yd)

PIFA, Internasional - Jemaah haji Indonesia kini dilindungi dengan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, menjelaskan bahwa asuransi ini diberikan sejak jemaah tiba di asrama hingga saat kepulangan mereka.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," terang Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga saat ini telah tercatat 29 jemaah yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 jemaah meninggal di kota Madinah, sedangkan 6 jemaah lainnya meninggal di kota Makkah. Data ini memberikan gambaran tentang situasi yang terjadi selama perjalanan ibadah haji dan menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, dengan total 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 dari Arab Saudi.

Proses ibadah haji telah dimulai sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap tiba di Asrama Haji. Satu hari setelahnya, mereka mulai diberangkatkan menuju Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir pada tanggal 8 Juni 2023, dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total terdapat 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang tiba di Madinah dari tanggal 24 Mei hingga 8 Juni 2022.

Sejak tanggal 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Hingga saat ini pukul 01.00 WIB, tercatat sudah ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang telah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” imbuhnya.

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji

(yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya