Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan keteralmbatan di penerbangan hari ke-13 Jemaah Haji Indonesia. (Dok. Kemenag RI)

PIFA, Nasional - Masih terus terjadi keterlambatan penerbangan hingga hari ke-13 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Keterlambatan tersebut terjadi baik dalam penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.

Menyikapi masalah tersebut, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji. Hal ini harus ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.

“Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023) seperti dikutip dari laman Kemenag RI. 

Tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, dengan angka lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal. Padahal, saat ini masih dalam tahap pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei hingga 7 Juni 2023.

“Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah,” ujar dia.

“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi,” tandasnya.

Saiful Mujab juga mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan akan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah. Hal ini berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi, layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.

Saiful Mujab menyampaikan harapannya agar potensi perubahan jadwal penerbangan dapat diminimalisir. Jika terjadi perubahan jadwal, sudah diatur dalam kontrak bahwa pemberitahuan minimal harus dilakukan 2x24 jam sebelum keberangkatan. Ia menekankan pentingnya agar tidak melakukan perubahan mendadak atau bahkan memberitahukan setelah terjadi perubahan tersebut.

Selanjutnya, Saiful Mujab meminta maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, untuk memegang komitmen terhadap kesepakatan yang telah tertuang dalam kontrak. Ia menegaskan pentingnya agar maskapai tersebut mematuhi kesepakatan yang telah disepakati dalam kontrak dengan sungguh-sungguh. (yd)

PIFA, Nasional - Masih terus terjadi keterlambatan penerbangan hingga hari ke-13 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Keterlambatan tersebut terjadi baik dalam penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.

Menyikapi masalah tersebut, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji. Hal ini harus ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.

“Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023) seperti dikutip dari laman Kemenag RI. 

Tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, dengan angka lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal. Padahal, saat ini masih dalam tahap pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei hingga 7 Juni 2023.

“Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah,” ujar dia.

“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi,” tandasnya.

Saiful Mujab juga mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan akan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah. Hal ini berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi, layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.

Saiful Mujab menyampaikan harapannya agar potensi perubahan jadwal penerbangan dapat diminimalisir. Jika terjadi perubahan jadwal, sudah diatur dalam kontrak bahwa pemberitahuan minimal harus dilakukan 2x24 jam sebelum keberangkatan. Ia menekankan pentingnya agar tidak melakukan perubahan mendadak atau bahkan memberitahukan setelah terjadi perubahan tersebut.

Selanjutnya, Saiful Mujab meminta maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, untuk memegang komitmen terhadap kesepakatan yang telah tertuang dalam kontrak. Ia menegaskan pentingnya agar maskapai tersebut mematuhi kesepakatan yang telah disepakati dalam kontrak dengan sungguh-sungguh. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar