Ilustrasi kerukunan umat beragama di Indonesia. (Freepik 9nong)

PIFA, Nasional - Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI tengah menyusun desain dan instrumen survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2023. Target respondennya nanti akan didominasi oleh generasi Y (milenial) dan Z.

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno mengungkapkan bahwa penyusunan instrumen survei harus melihat perkembangan peraturan terkait. Seperti diketahuu sebelumnya penyusunan instrumen survei KUB hanya mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang kini sedang dalam proses pembahasan menjadi Rancangan Perpres.

"Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali regulasinya masih relevan atau perlu modifikasi dan penyesuaian,” terang Suyitno kemarin, mengutip keterangan tertulisnya yang dimuat dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (11/2/2023).

Selain itu, penyusunan instrumen KUB juga harus melihat tren perkembangan generasi.

“Tahun 2023 didominasi oleh generasi Y (milenial) dan Z, maka profil responden perlu menyesuaikan dengan sasaran tren ini,” pungkasnya.

“Karena generasi milenial dan generasi Z diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di kalangan masyarakat yang lebih luas,” lanjut dia.

Kemudian, penyusunannya juga perlu menghindari pertanyaan yang terkesan menggiring.

"Ini untuk menjaga hasil survei yang natural, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Suyitno.

Sementara itu, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim mengatakan harus ada tindak lanjut dari hasil Survei KUB. Mengingat, jika hanya sebatas data, maka perubahan tak akan terwujud.

“Target Renstra Tahun 2023-2024 akan terealisasi jika hasil survei indeks KUB bisa ditindaklanjuti dan diimplementasikan menjadi program peningkatan kerukunan umat beragama. Jika angka-angka hasil survei hanya sebagai dokumen, maka tidak akan ada perubahan bagi kondisi kerukunan di Indonesia,” tegas Kapus Arfi.

Dia menilai upaya untuk meningkatkan kerukunan bisa dilakukan dari berbagai aspek. Misalnya, lanjutnya, Kesbangpol, FKUB, dan Pemda melakukan roadshow ke daerah-daerah yang perlu peningkatan kerukunan sesuai hasil survei tersebut.

“Jika program ini dilaksanakan, saya optimis nilai kerukunan umat beragama di Indonesia akan meningkat,” pungkas Kapus Arfi.

Kapus Arfi pun mengimbau agar evaluasi survei indeks KUB tersebut menjadi pola yang terintegrasi dengan tujuan menciptakan kerukunan umat beragama. Dia menegaskan, evaluasi tak hanya dilakukan secara parsial, tetapi juga dengan berkoordinasi lintas sektor.

"Kita perlu kerja kolaboratif dalam suatu sinergitas yang terencana dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Staf Ahli Kemdikbudristek Muhammad Adlin Sila, Direktur Riset LK3P UI Farhan Muntafa, dan perwakilan dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Badan Bahasa Kemdikbud Susani Muhamad Hatta. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh peserta dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala PKUB, Pusbimdik Khonghucu, perwakilan seluruh Ditjen Bimas agama, dan perwakilan seluruh Balai Litbang Agama. (yd)

PIFA, Nasional - Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI tengah menyusun desain dan instrumen survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2023. Target respondennya nanti akan didominasi oleh generasi Y (milenial) dan Z.

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno mengungkapkan bahwa penyusunan instrumen survei harus melihat perkembangan peraturan terkait. Seperti diketahuu sebelumnya penyusunan instrumen survei KUB hanya mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang kini sedang dalam proses pembahasan menjadi Rancangan Perpres.

"Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali regulasinya masih relevan atau perlu modifikasi dan penyesuaian,” terang Suyitno kemarin, mengutip keterangan tertulisnya yang dimuat dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (11/2/2023).

Selain itu, penyusunan instrumen KUB juga harus melihat tren perkembangan generasi.

“Tahun 2023 didominasi oleh generasi Y (milenial) dan Z, maka profil responden perlu menyesuaikan dengan sasaran tren ini,” pungkasnya.

“Karena generasi milenial dan generasi Z diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di kalangan masyarakat yang lebih luas,” lanjut dia.

Kemudian, penyusunannya juga perlu menghindari pertanyaan yang terkesan menggiring.

"Ini untuk menjaga hasil survei yang natural, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Suyitno.

Sementara itu, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim mengatakan harus ada tindak lanjut dari hasil Survei KUB. Mengingat, jika hanya sebatas data, maka perubahan tak akan terwujud.

“Target Renstra Tahun 2023-2024 akan terealisasi jika hasil survei indeks KUB bisa ditindaklanjuti dan diimplementasikan menjadi program peningkatan kerukunan umat beragama. Jika angka-angka hasil survei hanya sebagai dokumen, maka tidak akan ada perubahan bagi kondisi kerukunan di Indonesia,” tegas Kapus Arfi.

Dia menilai upaya untuk meningkatkan kerukunan bisa dilakukan dari berbagai aspek. Misalnya, lanjutnya, Kesbangpol, FKUB, dan Pemda melakukan roadshow ke daerah-daerah yang perlu peningkatan kerukunan sesuai hasil survei tersebut.

“Jika program ini dilaksanakan, saya optimis nilai kerukunan umat beragama di Indonesia akan meningkat,” pungkas Kapus Arfi.

Kapus Arfi pun mengimbau agar evaluasi survei indeks KUB tersebut menjadi pola yang terintegrasi dengan tujuan menciptakan kerukunan umat beragama. Dia menegaskan, evaluasi tak hanya dilakukan secara parsial, tetapi juga dengan berkoordinasi lintas sektor.

"Kita perlu kerja kolaboratif dalam suatu sinergitas yang terencana dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Staf Ahli Kemdikbudristek Muhammad Adlin Sila, Direktur Riset LK3P UI Farhan Muntafa, dan perwakilan dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Badan Bahasa Kemdikbud Susani Muhamad Hatta. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh peserta dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala PKUB, Pusbimdik Khonghucu, perwakilan seluruh Ditjen Bimas agama, dan perwakilan seluruh Balai Litbang Agama. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar