Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Dok. Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Dok. Kemenag)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalKemenag Usulkan Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Jadi Rp69 Juta per Jemaah

Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Jadi Rp69 Juta per Jemaah

Arab Saudi | Jumat, 20 Januari 2023

PIFA, Internasional - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, hanya Rp39 juta dan jauh lebih tinggi dari tahun 2018-2020 yang hanya ditetapkan Rp35 juta.

Usulan kenaikan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Jumlah kenaikan yang diusulkan merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag kemarin, dikutip PIFA dari laman resmi Kemenag RI.

Menag menambahkan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut dia, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung dia.

Setelah menyampaikan usulan Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. Dia juga menegaskan, kenaikan tersebut baru usulan, soal berapa biaya yang nanti disepakati tergantung pembicaraan di Panja. (yd)

Rekomendasi

Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP | Pifa Net

Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP

Kalbar
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: 4 Kuliner Menggoda Khas Singkawang yang Wajib Dicoba | Pifa Net

4 Kuliner Menggoda Khas Singkawang yang Wajib Dicoba

Singkawang
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Darwin Nunez Sepakati Langkah Awal ke Napoli, Tinggal Tunggu Kesepakatan Harga | Pifa Net

Darwin Nunez Sepakati Langkah Awal ke Napoli, Tinggal Tunggu Kesepakatan Harga

Liga Inggris
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe | Pifa Net

Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi | Pifa Net

Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi

Indonesia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan Perdagangan Seks | Pifa Net

P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan Perdagangan Seks

Pifabiz
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Prabowo: Saya Nggak Suka Ada yang Jelek-Jelekin Bu Mega | Pifa Net

Prabowo: Saya Nggak Suka Ada yang Jelek-Jelekin Bu Mega

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Rajin Servis di Bengkel Resmi Yamaha, Beragam Keuntungan Ini Bisa Didapat Konsumen | Pifa Net

Rajin Servis di Bengkel Resmi Yamaha, Beragam Keuntungan Ini Bisa Didapat Konsumen

Nasional
| Sabtu, 7 Juni 2025
Foto: PSSI Soroti Seriusnya Masalah Pelaksanaan Drawing Liga 4 yang Dinilai Tak Profesional, Erick Thohir: Harus Ulang! | Pifa Net

PSSI Soroti Seriusnya Masalah Pelaksanaan Drawing Liga 4 yang Dinilai Tak Profesional, Erick Thohir: Harus Ulang!

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Quran oleh Politisi Swedia | Pifa Net

Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Quran oleh Politisi Swedia

PIFA, Internasional - Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Politisi Swedia. Pernyataan tegas itu disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI, pada Minggu (22/1/2023) kemarin. Pernyataan tersebut dirilis Kemlu RI melalui Twitter resminya @Kemlu_RI. Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan Indonesia terkait aksi pembakaran Kita Suci tersebut, yaitu: Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1). Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Tak hanya Indonesia, sejumlah negara Muslim juga mengecam aksi yang dilakukan oleh Politisi Swedia itu. Diantaranya Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan negara-negara Teluk dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Dilansir dari Reuters, Kementerian Turki mendesak Pemerintah Swedia untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia. "Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap Kitab Suci kami ... Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi yang sepenuhnya tak bisa diterima," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Turki seperti dikutip PIFA dari Reuters. Senada, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut memperingatkan Swedia agar tidak mengharapkan dukungannya untuk bergabung dengan NATO setelah kejadian pembakaran Alquran tersebut. "Swedia seharusnya tidak mengharapkan dukungan dari kami untuk NATO," tegas Erdogan mengutio AFP, Selasa (24/1/2023).

Dunia
| Senin, 23 Januari 2023

Nasional

Foto: Pemerintah Bakal Bangun Hunian ASN, TNI, dan Polri di IKN untuk 16,9 Ribu Orang | Pifa Net

Pemerintah Bakal Bangun Hunian ASN, TNI, dan Polri di IKN untuk 16,9 Ribu Orang

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Senin (30/1/2023), di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam keterangannya seusai ratas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pada tahap awal pemerintah akan segera membangun 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI, dan Polri. “Tadi sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun,” kata Menteri PUPR, dikutip dari laman Setkab RI. Basuki menambahkan, pembangunan hunian dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 triliun ini akan dimulai pada tahun 2023 ini. “Kalau dalam jadwalnya kalau supaya selesai 2024 ya Juni-Juli [2023] harus sudah mulai bekerja,” imbuhnya. Pembangunan hunian dengan model apartemen ini sejalan dengan konsep kota hutan atau forest city yang diusung IKN. “Sesuai dengan konsep forest city. Kalau dia enggak tower, dia makin menyebar. Supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” ujarnya. Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian di IKN. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen. “Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya. Pada kesempatan tersebut, Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16,9 ribu orang. (yd)

Nusantara
| Senin, 30 Januari 2023

Nasional

Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menunggu kebutuhan penyidik untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi, khususnya guna mengonfirmasi soal kepemilikan sepeda motor yang telah disita dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.“Menunggu kebutuhan penyidik untuk menggali keterangan dari para saksi nantinya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (15/5).Ia menambahkan, hingga Rabu (14/5), belum ada jadwal resmi pemanggilan terhadap mantan wali kota Bandung tersebut. “Sampai saat ini belum dijadwalkan,” katanya.Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sebuah sepeda motor bermerek Royal Enfield yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.Motor itu kemudian dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta pada 24 April 2025, dan sempat diperlihatkan kepada wartawan keesokan harinya.Terkait kondisi motor, KPK memastikan kendaraan tersebut dalam keadaan baik meski sebelumnya sempat dititipkan di bengkel untuk perawatan.Dalam perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto.Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka tiga orang pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi proyek pengadaan iklan ini mencapai sekitar Rp222 miliar.KPK masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal Bank BJB maupun dari luar institusi tersebut.

Bandung
| Kamis, 15 Mei 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5