Kemenkumham Dukung Proses Naturalisasi PSSI Agar Timnas Lolos ke Piala Dunia 2026
Indonesia | Kamis, 19 September 2024
Kemenkumham mendukung proses Naturalisasi yang dilakukan oleh PSSI agar Timnas Lolos ke Piala Dunia 2026. (Dok. PSSI)
Indonesia | Kamis, 19 September 2024
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS – Timnas Putri Indonesia meraih kemenangan tipis 1-0 atas Arab Saudi dalam laga uji coba FIFA Matchday yang berlangsung di Stadion King Abdullah Sports City Reserve, Jeddah, Kamis (20/2). Gol tunggal dalam pertandingan ini dicetak oleh Reva Octaviani melalui eksekusi penalti di babak pertama.Sejak peluit awal, Garuda Pertiwi tampil agresif dan langsung menekan pertahanan Arab Saudi. Peluang pertama datang dari tendangan Reva Octaviani, tetapi kiper Arab Saudi, Mona Abdulrahman, berhasil mengamankan bola. Tim asuhan Satoru Mochizuki kemudian mendapatkan hadiah penalti setelah Ajeng Sri Handayani dilanggar oleh Mona di dalam kotak terlarang. Reva yang menjadi eksekutor dengan tenang menaklukkan kiper lawan pada menit ke-31, membawa Indonesia unggul 1-0. Arab Saudi berusaha membalas dengan serangan balik cepat. Salah satu peluang terbaik mereka datang melalui tendangan Albandari Mubarak yang sempat mengarah ke gawang Indonesia, tetapi bek Vivi Oktavia Riski sigap menghalau bola sebelum melewati garis gawang.Di babak kedua, Garuda Pertiwi tetap tampil menekan dan beberapa kali mengancam pertahanan tuan rumah. Namun, penyelesaian akhir yang kurang maksimal membuat Indonesia gagal menambah gol. Di sisi lain, Arab Saudi meningkatkan intensitas serangan mereka, tetapi pertahanan solid yang dikawal Laita Roati Masykuroh berhasil menjaga keunggulan hingga akhir pertandingan.Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Timnas Putri Indonesia yang sedang mempersiapkan diri untuk Kejuaraan ASEAN Putri 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang. Setelah laga ini, skuad Garuda Pertiwi akan melanjutkan pemusatan latihan di Jepang dan mengikuti turnamen sebagai bagian dari persiapan menghadapi turnamen regional tersebut.
Lokal
Berita Lokal, PIFA – Gejolak terhadap RKUHP dengan 14 poin krusial, masih bergulir di tanah air. Di Kota Pontianak, gabungan mahasiswa menggelar aksi ke DPRD Kalbar pada pekan lalu. Mereka mendesak DPRD Kalbar, ikut bersuara terkait hal tersebut. Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengapresiasi para mahasiswa yang masih terus tegak menyuarakan aspirasi. Menurutnya, sikap kritis itu memang dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam demokrasi Indonesia. “RKUHP gerakan cukup masif seluruh Indonesia. Kita apresiasi adik-adik mahasiswa yang sangat kritis menyikapi nasib bangsa ini. Dan kita menyambut positif penyampaian aspirasi dan menerima terkait penolakan RKUHP itu,” kata Angeline, kemarin. Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi persoalan hukum, Angel menyebutkan pihaknya sudah menyalurkan aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu tersebut. “Kami tentu langsung bergerak cepat menyampaikannya. Dan sifat kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi ke DPR RI. Sebab hal ini kan kewenangan penuhnya di DPR RI,” ujarnya. Di sisi lain, Angeline juga mengapresiasi aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di gedung wakil rakuat itu, berlangsung dengan aman dan damai tanpa aksi anarkis. Penyampaian aspirasi itu pun berlangsung tertib sehingga poin tuntutan bisa disampaikan dengan baik. “Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar. Tidak melakukan tindakan anarkis. Kita senang sekali proses demokrasi berjalan dengan baik. Adik-adik menyampaikan pendapat dengan baik tanpa ada konflik,” paparnya. RKUHP terus mengundang perdebatan publik. DPR RI juga mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih masif dalam menyosialisasikan terkait 14 pasal dalam RKUHP yang masih menimbulkan gejolak. Langkah tersebut dianggap sangat penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, sehingga menjadi paham atas substansi aturan yang dibuat dalam RKUHP tersebut. 14 pasal krusial itu diantaranya; Hukum yang hidup dalam masyarakat atau the living law, pidana mati, penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Kemudian, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan. Selanjutnya, advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus), penodaan agama, penganiayaan hewan, penggelandangan, pengguguran kehamilan atau aborsi, perzinahan, terakhir soal kohabitasi dan pemerkosaan. (anp)
Lokal
Berita Kapuas Hulu, Kalbar - Pifa, Kapuas Hulu-Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengajak kepada seluruh organisasi masyarakat di Kapuas Hulu, untuk berkolaborasi mendukung tenaga vaksinator, dan menyiapkan vaksin, Rabu (15/9/2021) Fransiskus Diaan mengucapkan terimkasih kepada organisasi masyarakat yg sudah terlibat ikut mensukseskan vaksin di Kapuas Hulu. "Kemarin saya mengucapkan terimakasih kepada organisasi Pemuda Katolik Kapuas Hulu, telah membantu masyarakat di Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapat vaksinasi Covid-19," ujarnya. Maka dari itu dia berharap, dukungan semua organisasi yang di Kapuas Hulu untuk turut melalukan hal serupa. Dari Pemda Kapuas Hulu siap berkolaborasi untuk mendukung tenaga vaksinator dan menyiapkan vaksin. "Saya berharap organisasi lain bisa begini juga, kami akan bantu vaksin dan vaksinator. Kalau kita lihat ini sangat efektif, jemput bola ke desa. Masyarakat turut dimudahkan, tidak perlu banyak biaya kalau ke Kecamatan atau kota Putussibau," ucapnya. Dijelaskan Bupati bahwa, pencegahan penyebaran virus Corona adalah tanggungjawab bersama (pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri), maka marilah sama-sama untuk mencegahnya, dengan menaati protokol kesehatan. "Upaya pencegahan penyebaran virus Corona yaitu, melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri," ungkapnya