Kemensetneg membantah sewa 1000 mobil untuk Upacara HUT RI di IKN Nusantara. (Dok. Kompas)

Kemensetneg membantah sewa 1000 mobil untuk Upacara HUT RI di IKN Nusantara. (Dok. Kompas)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKemensetneg Bantah Sewa 1000 Mobil untuk Upacara HUT RI di IKN: Cuma 200 Unit

Kemensetneg Bantah Sewa 1000 Mobil untuk Upacara HUT RI di IKN: Cuma 200 Unit

Ikn Nusantara | Rabu, 7 Agustus 2024

PIFA, Nasional - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan bahwa jumlah armada mobil yang disewa untuk upacara peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mencapai 1.000 unit, seperti yang sebelumnya diberitakan.

Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, mengklarifikasi bahwa hanya sekitar 200 unit armada yang disiapkan, yang sebagian besar terdiri dari bus, truk, dan mobil box barang untuk kebutuhan logistik.

Setya Utama menegaskan bahwa armada yang disewa adalah bus yang akan digunakan untuk mengangkut pasukan upacara dan tamu undangan.

"Armada bus yang disiapkan oleh panpel bidang transportasi (Kemenhub dan OIKN juga Pemda setempat) jumlahnya juga hanya sekitar 200-an (jauh dari 1.000 unit) untuk sarana transportasi pasukan upacara dan undangan," jelasnya pada Rabu (7/8/2024). 

Ia juga menepis kabar bahwa pemerintah menyewa 1.000 unit Toyota Alphard untuk acara tersebut, menekankan bahwa para tamu undangan akan diangkut menggunakan bus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Menurut Setya, bus tersebut akan digunakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, melayani petugas upacara, tamu undangan, dan para menteri. Sementara itu, kendaraan untuk Presiden dan Wakil Presiden akan diatur oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), termasuk kendaraan cadangan dan ambulans.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, sebelumnya juga menyampaikan bahwa armada bus yang disiapkan terdiri dari bus konvensional maupun bus listrik, tergantung pada ketersediaan.

Rekomendasi

Foto: Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa | Pifa Net

Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa

Pontianak
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: 39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak  | Pifa Net

39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: 38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Ragam Fitur NMAX “TURBO” Siap Tunjang Perjalanan Jarak Jauh Waktu Libur Lebaran | Pifa Net

Ragam Fitur NMAX “TURBO” Siap Tunjang Perjalanan Jarak Jauh Waktu Libur Lebaran

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak | Pifa Net

Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak

Pontianak
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im | Pifa Net

Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im

Korea Selatan
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions | Pifa Net

Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Italia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Gegara Pakai AI, Kepolisian AS Tangkap Orang-orang Tak Bersalah | Pifa Net

Gegara Pakai AI, Kepolisian AS Tangkap Orang-orang Tak Bersalah

Amerika Serikat
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20 | Pifa Net

Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Suriansyah: Tema HUT RI Jadi Penyemangat Kita | Pifa Net

Suriansyah: Tema HUT RI Jadi Penyemangat Kita

Berita Lokal, PIFA – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, mengambil tema ‘pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Hal penting yang melatarbelakangi tema besar itu adalah, peristiwa selama pandemi Covid-19 yang berlangsung selama lebih dua tahun.  Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menilai, tema itu relevan dengan kondisi tanah air saat ini. Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat, tak terkecuali di Kalbar. Namun, di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan. “Dua tahun kita pandemi. Krisis besar bagi Indonesia. Jadi setelah kita mampu mengatasi pandemi tersebut, kita jadi tahu bagaimana mengatasi masalah kita,” katanya, Kamis (18/8/2022). Pandemi menurutnya, menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Kerja keras semua elemen dari tingkat pusat hingga daerah, menunjukkan kemampuan negara untuk mampu bertahan dalam kondisi sesulit ini. “Jadi tema pulih lebih cepat, memang sepantasnya kita sematkan jadi penyemangat kita untuk segera bangkit setelah pandemi,” katanya. Suriansyah melanjutkan, pasca pandemi yang memukul seluruh sendi kehidupan dan berbagai sektor itu, di sisi lain mendorong kemampuan dan kekuatan baru bagi sosial kemasyarakatan. “Kita jadi tahu kekuatan dan kelemahan kita. Di mana ternyata potensi kekuatan yang tak diketahui dan bangsa ini dianggap lemah, ternyata mampu mengatasai persoalan pandemi,” jelasnya. Masyarakat Indonesia, sambungnya, juga memiliki kemampuan melewati proses pandemi itu meski dilanda krisis perekonomian, krisis pendapatan bahkan krisis dalam pembangunan. “Jadi sekali lagi tema tersebut memang relevan dengan yang kita hadapi tahun ini,” tandasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 18 Agustus 2022

Teknologi

Foto: Banyak Serangan Siber, UU PDP Harus Segera Disahkan | Pifa Net

Banyak Serangan Siber, UU PDP Harus Segera Disahkan

Berita Teknologi, JAKARTA - Untuk mewujudkan kedaulatan data, perlindungan data pribadi dan keamanan digital, suatu negara membutuhkan undang-undang atau regulasi mengenai pengaturan data yang bersifat mengikat secara Nasional maupun internasional. Saat ini sudah ada 136 negara di dunia yang memiliki UU perlindungan data pribadi (UU PDP) atau General Data Protection Regulator (GDPR). Menurut Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI Marsma TNI. Dr. Sigit Priyono, GSC., S.IP., Indonesia perlu menerapkan Data Free Flow with Trust (DFFT). Dengan menerapkan DFFT diharapkan kedaulatan data, perlindungan data pribadi dan keamanan digital dapat terwujudkan. Bahkan menurut Sigit sebagian besar negara Asean seperti Singapura, Thailand dan Filipina sudah memiliki regulasi yang melindungi data pribadi. Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Asean hingga saat ini belum memiliki UU PDP. Padahal pembahasan RUU PDP yang sudah melalui lebih dari tiga masa sidang di DPR. Progres diskusi dengan DPR juga sudah lebih dari 50%. Karena terlalu banyak UU PDP ini, maka perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk segera menyelesaikan RUU PDP yang sudah terlalu lama mangkrak. "Indonesia harus siap terhadap serangan cyber dan jangan sampai data masyarakat dikuasai oleh pihak asing yang tak bertanggung jawab. Oleh sebab itu Indonesia perlu segera memiliki UU PDP. Saat ini UU PDP mengalami sedikit kendala. Sehingga saat ini perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk segera menyelesaikan RUU PDP," ungkap Sigit, dikutip detiknews, Jum'at, 20 Mei 2022. Dalam menerapkan DFFT di hubungan internasional, menurut Sigit harus berada dalam koridor kepentingan Nasional berupa keamanan dan kesejahteraan dengan mengedepankan penempatan data dan pertanggung jawaban atas pengelolaan data. Selain itu harus juga harus memprioritaskan kesepakatan dan prinsip yang saling menguntungkan antar pihak dengan mengedepankan perlindungan. Selain itu mengembangkan kerangka hukum dan administrasi DFFT yang memungkinkan lawful intercept. Serta mendorong sistim keamanan yang handal melalui pengimplementasian standar minimum dalam DFFT. Untuk itu perlu penguatan prinsip dan payung hukum dalam hubungan internasional mengenai DFFT. Termasuk untuk mengakomodasi keberadaan teknologi baru yang berkaitan dengan data pribadi. Tujuannya agar dapat diimplementasikan dalam beberapa peraturan sektoral seperti perbankan, telekomunikasi, kesehatan dan kependudukan. "RUU PDP nantinya harus memiliki tujuan untuk melindungi hak warga negara terkait data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak swasta maupun pemerintah yang mengelola data. Harus ada pengaturan yang ketat terhadap pemilik data, pemrosesan data, transfer atau data flow, peran pemerintah dan masyarakat, keamanan data dan ketentuan denda administratif," kata Sigit. Nantinya di dalam UU PDP lanjut Sigit diperlukan standar minimum teknis maupun administrasi agar menciptakan keadilan dan kesetaraan prinsip perlindungan yang dapat diimplementasikan baik swasta maupun pemerintah. Standar minimum perlu mencakup bagaimana terjadinya pertukaran data, keamanan data hingga saksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar perlindungan data pribadi. Sigit menerangkan, standar teknis perlindungan data pribadi ditujukan agar terjadi keseragaman perlindungan data bagi seluruh pihak yang akan memproses dan menyimpan data pribadi. Selain itu standar teknis diperlukan agar tercipta trust pada saat dipindahtangankan. Karena sudah menerapkan standar yang sama. "Harusnya peraturan standar minimum dan norma PDP menjadi dasar menerapkan denda administratif jika terjadi kebocoran atau lalai dalam menerapkan standar. Namun saat ini regulasi yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi belum ada. Saat ini PP 71 tahun 2019 belum terdapat peraturan standar minimum dan norma PDP. Seharunya UU PDP yang keluar terlebih dahulu baru revisi PP 82 tahun 2012 menjadi PP 71 tahun 2019. Ini yang menjadi pertanyaan banyak pihak saat ini," papar Sigit. Sigit menambahkan, dalam proses pembentukan peraturan, seperti UU PDP dan denda administratif memerlukan koordinasi dari Kominfo kepada Polhukam untuk mengakomodir dan mengorkestrasi peraturan tersebut untuk dapat dijadikan payung hukum beragam sektor. (rs)

Indonesia
| Jumat, 20 Mei 2022

Lokal

Foto: Hadiri Milad ke-5, Gubernur Kalbar Ajak POM Jadi Pelopor Percepatan Vaksinasi | Pifa Net

Hadiri Milad ke-5, Gubernur Kalbar Ajak POM Jadi Pelopor Percepatan Vaksinasi

Berita Kalbar, PIFA - Malam perayaan Milad ke-5 Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat di Ballroom Hotel Ibis Pontianak dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Sabtu (26/2/2022) kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut, yakni Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T, Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, H. Syarief Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., para raja dan sultan, serta unsur Forkopimda Prov Kalbar. Beberapa capaian program pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat dipaparkan H. Sutarmidji selama menjabat menjadi gubernur, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemerintahan, serta keberhasilan dalam menangani laju penyebaran COVID-19 varian Delta tahun 2021 lalu. Gubernur Kalbar meminta masyarakat untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan serta mengajak POM untuk membuat sentra atau gerai vaksinasi guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi COVID-19 demi mencegah penularan, karena SARS-Cov-2 varian Omicron tengah menyebar di masyarakat saat ini. “Saat ini Kalbar masih memiliki sekitar 1 juta dosis vaksin. Saya berharap POM dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19 dan menjadi pelopor untuk percepatan vaksinasi di Kalbar, karena dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Dengan mekanisme seperti itu capaian vaksinasi di Kalbar akan terus meningkat," harap H. Sutarmidji. Pembatasan aktivitas masyarakat bergantung pada level kab/kota tersebut. Para pelaku usaha yang berada di daerah PPKM Level 3 dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kegiatan usahanya menjelang malam hari. Di akhir sambutan, Gubernur Kalbar juga berpesan kepada POM Kalbar untuk selalu menjaga kondusifitas. "Untuk rekan-rekan POM, kita harus mempertahankan dan menjaga iklim yang sudah kondusif di Kalbar. Karena bagi saya selaku Gubernur Kalbar, hidup di lingkungan masyarakat heterogen sangat menyenangkan, walaupun banyak tantangan dan cobaan. Jadi, apapun masalahnya, selesaikan dengan musyawarah, bukan debat kusir yang tidak ada ujung pangkalnya," pesan Gubernur Kalimantan Barat. (rs)

Kalbar
| Selasa, 1 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5