Foto Ilustrasi: Freepik

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan). Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar.

Menurut Fuad, sangatlah penting memahami batas-batas etik dalam dunia pemasaran.

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” tegasnya di Jakarta, Jumat (24/6/2022), dikutip dari laman Kemenag RI.

Dari sudut komunikasi bisnis, lanjutnya, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.

“Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Fuad menilai sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim.

“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” pungkasnya.

Sebelumnya, sosial media di Indonesia sempat diramaikan oleh unggahan Holywings yang mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Unggahan tersebut langsung viral karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan). Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar.

Menurut Fuad, sangatlah penting memahami batas-batas etik dalam dunia pemasaran.

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” tegasnya di Jakarta, Jumat (24/6/2022), dikutip dari laman Kemenag RI.

Dari sudut komunikasi bisnis, lanjutnya, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.

“Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Fuad menilai sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim.

“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” pungkasnya.

Sebelumnya, sosial media di Indonesia sempat diramaikan oleh unggahan Holywings yang mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Unggahan tersebut langsung viral karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar