Pasien suspel gagal ginjal akut di Jakarta negatif. (Ilustrasi: Freepik user15327819)

Pasien suspel gagal ginjal akut di Jakarta negatif. (Ilustrasi: Freepik user15327819)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKementerian Kesehatan: Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif

Kementerian Kesehatan: Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif

Jakarta | Jumat, 10 Februari 2023

PIFA, Nasional - Kemnterian Kesehatan menyampaikan perkembangan terbaru dari pasien yang suspek  Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Dilansir dari laman resminya, satu pasien yang sebelumnya suspek GGAPA kini dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasien tersebut adalah anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Sementara satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.

''Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA,'' kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta (10/2) kemarin, dikutip PIFA dari kemkes.go.id

Kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022. Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengkonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di bulan November terhadap kejadian GGAPA, didapatkan anak-anak yang mengkonsumsi obat yang mengandung EG/DEG diatas ambang batas berisiko mengalami GGAPA 13 kali dibandingkan anak yang tidak mengkonsumsi obat tersebut.

Kemenkes telah bertindak cepat sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak.

Juga berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Juga Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan pada 18 Okober 2022 kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan, yang untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirop.

Bersama dengan dinas kesehatan DKI Jakarta, BPOM, dan para epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut.

Kementerian Kesehatan telah menerima hasil investigasi yang dilakukan oleh BPOM pada tanggal 7 Februari 2023, namun dalam upaya kehati hatian, dr. Syahril menghimbau agar dalam mengkonsumsi obat masyarakat tetap diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker. Masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu perlu untuk membiasakan bagi masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.

''Bila anak sakit jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter. Dan orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK), jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya memiliki riwayat minun obat sirup tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK,'' Jelas dr. Syahril.

dr. Syahril juga menegaskan sejak awal Kemenkes sudah berkolaborasi dengan BPOM untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA.

Rekomendasi

Foto: Jadwal Patrick Kluivert dan Staf Asistennya Mulai Bekerja untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Jadwal Patrick Kluivert dan Staf Asistennya Mulai Bekerja untuk Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis | Pifa Net

Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis

Spanyol
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini | Pifa Net

Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini

Jabar
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai | Pifa Net

Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Dedi Mulyadi Tak Gentar Dapat Ultimatum dari GRIB Jaya: Saya Tidak Mendengarkan Ancaman | Pifa Net

Dedi Mulyadi Tak Gentar Dapat Ultimatum dari GRIB Jaya: Saya Tidak Mendengarkan Ancaman

Jabar
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025 | Pifa Net

Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025

Pifabiz
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji | Pifa Net

Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions | Pifa Net

Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Italia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Indonesia Kutuk Penembakan Delegasi Diplomatik di Jenin oleh Pasukan Israel | Pifa Net

Indonesia Kutuk Penembakan Delegasi Diplomatik di Jenin oleh Pasukan Israel

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Calon Pengganti Francesco Acerbi di Inter | Pifa Net

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Calon Pengganti Francesco Acerbi di Inter

Italia
| Sabtu, 22 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku! | Pifa Net

Tanggapi Rumor Transfer Neymar ke Barcelona, Flick: Bukan Tugasku!

PIFA.CO.ID, SPORTS - Barcelona kembali dikaitkan dengan wacana memulangkan Neymar ke Camp Nou, tetapi pelatih Hansi Flick menegaskan bahwa keputusan soal transfer bukan bagian dari tugasnya. Spekulasi mengenai kembalinya Neymar ke Barcelona mencuat ketika Blaugrana tengah bersiap menghadapi laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions melawan Benfica. Namun, Flick enggan mengomentari lebih jauh terkait kemungkinan tersebut."Itu bukan tugasku," kata Flick tegas seperti dilansir ESPN.Pelatih asal Jerman itu menegaskan kembali bahwa fokusnya saat ini adalah membawa tim meraih hasil maksimal di musim ini tanpa terpengaruh oleh rumor transfer."Aku sudah pernah mengatakan hal ini sebelumnya. Saat ini sampai akhir musim, aku fokus sepenuhnya kepada tim ini karena kami punya peluang-peluang besar. Kami ingin mereka terus fokus dan pelatih pun juga harus fokus."Lebih lanjut, Flick menegaskan bahwa urusan transfer merupakan tanggung jawab manajemen klub."Hal itu bukanlah tugasku. Itu adalah tugasnya (direktur olahraga Barcelona) Deco dan klub, jadi mereka yang melakukan hal-hal semacam itu," imbuhnya.Neymar saat ini berstatus pemain Santos setelah menyudahi kontraknya dengan Al Hilal pada Januari lalu. Keputusan pulang ke Brasil disebut hanya sebagai langkah sementara, sehingga rumor mengenai kembalinya ke Eropa terus berhembus.Sebelumnya, pemain berusia 33 tahun itu sempat diminati oleh klub MLS Chicago Fire, tetapi hingga kini Neymar masih dikaitkan dengan sejumlah klub top Eropa, termasuk Barcelona, tempat ia pernah berkarier dari 2013 hingga 2017 sebelum hijrah ke Paris Saint-Germain.Meski belum ada kepastian soal masa depan Neymar, banyak pihak menantikan apakah Barcelona akan benar-benar mengambil langkah untuk mendatangkannya kembali.

Spanyol
| Rabu, 5 Maret 2025

Nasional

Foto: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB, 5 Orang Sudah jadi Tersangka | Pifa Net

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB, 5 Orang Sudah jadi Tersangka

PIFA.CO.ID, BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan iklan. "Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3).Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, hingga kini, KPK belum mengungkap identitas mereka serta peran masing-masing dalam kasus tersebut."Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif."Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Senin (10/3).Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan akan membantu KPK dalam penyelidikan."Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penggeledahan."Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ujarnya.Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk pada Rabu (5/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa surat penyidikan telah diterbitkan."Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.Terkait pengumuman lebih lanjut mengenai para tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menyatakan bahwa keputusan tersebut berada di tangan tim penyidik KPK."Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," tutupnya.

Bandung
| Selasa, 11 Maret 2025

Politik

Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

PIFA.CO.ID, POLITIK - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai publik yang merasa dirugikan akibat dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dapat menempuh jalur hukum melalui dua mekanisme gugatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung dari kasus tersebut.Menurut Herdiansyah, terdapat peluang untuk menggabungkan gugatan publik dengan penyidikan perkara utama sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.“Sebenarnya di dalam UNCAC, konvensi PBB tentang antikorupsi, ada istilah 'compensation for damage'. Jadi, di samping kerugian negara dalam perspektif keuangan, juga harus ditempatkan dalam konteks kerugian publik secara langsung,” ungkap Herdiansyah kepada Suara.com pada Sabtu (1/3/2025).Ia menekankan bahwa dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga, terdapat potensi kerugian keuangan publik yang bisa dihitung bersamaan dengan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, kompensasi terhadap publik dapat dihitung bersamaan dengan proses hukum yang berjalan terhadap tindak pidana korupsi yang tengah diusut.Selain mekanisme tersebut, Herdiansyah menyebutkan cara kedua, yaitu melalui gugatan class action. Mekanisme ini memungkinkan sekelompok masyarakat yang memiliki kepentingan serupa untuk mengajukan gugatan perdata secara kolektif, terpisah dari pokok perkara pidana.“Ada juga mekanisme lain selain class action, yaitu citizen lawsuit. Namun, citizen lawsuit biasanya lebih berkaitan dengan regulasi. Dalam kasus ini, yang paling tepat adalah class action,” jelasnya.

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5