Kemlu Siapkan Rencana Pemulangan WNI yang Ditangkap Israel
Internasional | Senin, 18 Mei 2026
Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan langkah kontingensi untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel dalam pelayaran bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memperoleh informasi terbaru terkait kondisi para WNI yang ditahan.
“Sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi perlindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” ujar Yvonne, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan perlindungan WNI menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang cepat.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan ke rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Kemlu RI menyatakan Direktorat Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan mempercepat proses pemulangan para WNI.
Selain itu, Kemlu mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat armada Global Sumud Flotilla 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Hingga kini sedikitnya 10 kapal dilaporkan telah ditahan, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI-Rumah Zakat.
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono hingga kini masih belum dapat dihubungi dan statusnya belum diketahui.
Menurut laporan, total sembilan WNI ditangkap Israel dalam misi tersebut, di antaranya Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyidin, menyatakan keselamatan para relawan kemanusiaan menjadi perhatian serius dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional.


















