Kata Komnas Haji soal kenaikan biaya haji 2023, demi kemaslahatan dan keberlangsungan keuangan haji. (Foto: Dok. PIFA/Freepik zurijeta)

Kata Komnas Haji soal kenaikan biaya haji 2023, demi kemaslahatan dan keberlangsungan keuangan haji. (Foto: Dok. PIFA/Freepik zurijeta)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji

Kenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji

Indonesia | Jumat, 20 Januari 2023

PIFA, Nasional - Ketua Komnas Haji dan Umrah Indonesia, Mustolih Siradj menilai bahwa usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ungkapnya, menutip laman Kemenag, Jumat (20/1/2023).

Adapun kenaikan antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Kenaikan tersebut diusulkan Pemerintah melalui Kemenag RI dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun itu merupakan 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.  Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” terangnya.

Mustolih mengatakan, Menag Yaqut termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik.

"Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," ujarnya.

Mustolih pun berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus. (yd)

Rekomendasi

Foto: Yusril Ihza Mahendra: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold | Pifa Net

Yusril Ihza Mahendra: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium | Pifa Net

Juventus Bungkam AC Milan 2-0 di Allianz Stadium

Italia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP

Kalbar
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Kebun Binatang China Jual Kencing Harimau untuk Obat Rematik, Minat Beli? | Pifa Net

Kebun Binatang China Jual Kencing Harimau untuk Obat Rematik, Minat Beli?

China
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama | Pifa Net

Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran | Pifa Net

Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain | Pifa Net

Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara | Pifa Net

Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Bakal Pulang ke Korea, Shin Tae-yong Akui Tetap Cinta Indonesia | Pifa Net

Bakal Pulang ke Korea, Shin Tae-yong Akui Tetap Cinta Indonesia

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Elkan Baggott Beri Assist, Blackpool Raih Kemenangan di League One | Pifa Net

Elkan Baggott Beri Assist, Blackpool Raih Kemenangan di League One

Inggris
| Kamis, 30 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. Sejumlah klub, pemain, dan ofisial menerima sanksi berupa denda maupun larangan bertanding akibat pelanggaran yang dilakukan selama pertandingan.Sidang 5 Februari 2025PCB Persipasi dikenai denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga kontra PSM Kota Madiun pada 2 Februari 2025.Mochamad Adam Malik (PCB Persipasi) mendapat larangan bermain tambahan dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.Persiba Balikpapan didenda Rp5.000.000 karena pelemparan sepatu oleh penonton ke arah bench Sumut United FC pada 3 Februari 2025.Tim Persiba Balikpapan juga dikenai denda Rp2.500.000 akibat ketidakhadiran pelatih kepala dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan.Persib Bandung dijatuhi dua sanksi denda, yaitu Rp50.000.000 karena penyalaan flare dan Rp20.000.000 akibat pelemparan botol oleh suporternya dalam laga melawan PSM Makassar pada 1 Februari 2025.Persis Solo harus membayar denda Rp25.000.000 karena suporternya hadir dalam pertandingan tandang melawan Madura United FC pada 1 Februari 2025.PSBS Biak menerima denda Rp50.000.000 setelah enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menghadapi Persija Jakarta pada 2 Februari 2025.Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) dikenai larangan bermain tiga pertandingan serta denda Rp10.000.000 karena tindakan kasar yang membahayakan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10.000.000 atas tindakan kasarnya dalam laga melawan PSS Sleman.Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC didenda Rp20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik saat laga melawan Bali United FC.Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United FC) mendapat larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena memasuki ruang ganti tim saat menjalani larangan mendampingi akibat akumulasi kartu kuning.Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 akibat pelanggaran kasar dalam laga melawan Semen Padang U18.Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.Sidang 7 Februari 2025Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp10.000.000 setelah empat penonton terjatuh dari tribun dalam laga melawan Persikota Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.Persipal FC harus membayar denda Rp25.000.000 karena enam pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Rans Nusantara FC pada 5 Februari 2025.Sidang 8 Februari 2025Legirin S.Pd (ofisial PSDS) dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama empat laga serta denda Rp12.500.000 karena menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan dalam laga PSCS Cilacap vs PSDS pada 5 Februari 2025.Keputusan Komdis PSSI ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen sepak bola nasional untuk menjunjung tinggi sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025

Nasional

Foto: Viral, Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka Usai Polisikan Suaminya | Pifa Net

Viral, Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka Usai Polisikan Suaminya

PIFA, Nasional - Kasus seorang istri yang menjadi tersangka setelah melaporkan suaminya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Cerita kasus tersebut diunggah dalam sebuah utasan oleh akun Twitter @saharahanum.  Dalam utas tersebut, korban yang telah menikah selama 14 tahun mengungkap bahwa dia telah menjadi korban KDRT oleh suaminya sebanyak belasan kali. Dalam utas tersebut juga disebutkan bahwa kejadian KDRT terjadi pada bulan Februari. Pada saat itu, korban mengalami serangan dengan disiram bubuk cabai, kepalanya dipukul ke tembok, dan rambutnya dijambak. Setelahnya, korban memutuskan untuk melapor ke Polres Depok untuk melaporkan tindakan suaminya.  "Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip PIFA, Rabu (24/5). "Dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," lanjut cuitan tersebut. Parahnya, korban justru didesak untuk mengambil jalur damai oleh pihak suaminya. Namun, ditolak oleh korban. "Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??," tulis akun tersebut. Melansir CNN Indonesia, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengkonfirmasi pihaknya menerima dua laporan terkait kasus KDRT tersebut. Masing-masing dilaporkan oleh istri dan suaminya. "Terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian," kata Yogen kepada wartawan. Namun dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sang istri dan suami sebagai tersangka. "Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," imbuh Yogen. (yd)

Depok
| Rabu, 24 Mei 2023

Pifabiz

Foto: Mantan Juara WWE Bray Wyatt Meninggal Dunia pada Usia 36 Tahun | Pifa Net

Mantan Juara WWE Bray Wyatt Meninggal Dunia pada Usia 36 Tahun

PIFAbiz - Dunia gulat internasional diliputi duka mendalam dengan berita meninggalnya pegulat profesional dan mantan juara World Wrestling Entertainment (WWE), Bray Wyatt, pada usia yang sangat muda, 36 tahun. Kabar sedih ini diumumkan oleh pihak WWE, mengirimkan gelombang kejutan dan kesedihan ke komunitas gulat. Windham Rotunda, nama asli Bray Wyatt, adalah salah satu tokoh penting dalam dunia gulat dan menjadi bagian tak terpisahkan dari WWE. Kabar duka ini menjalar melalui pernyataan resmi yang dirilis oleh WWE. "Baru saja menerima telepon dari petarung Hall of Fame WWE Mike Rotunda yang memberi tahu kami tentang berita tragis bahwa anggota keluarga WWE Windham Rotunda yang juga dikenal sebagai Bray Wyatt meninggal secara tidak terduga hari ini. Kami menghaturkan duka pada keluarganya dan kami meminta semua orang menghormati privasi mereka saat ini," ujar Paul 'Triple H' Levesque, kepala konten WWE. Windham Rotunda adalah anak dari Mike Rotunda, seorang figur terkemuka dalam dunia gulat. Bray Wyatt telah mencapai puncak kariernya dengan menjadi juara WWE pada tahun 2017 dan dikenal karena berbagai karakter yang dimainkannya, termasuk karakter ikonik The Fiend. Meski penyebab pasti meninggalnya belum diungkap secara resmi, seorang jurnalis gulat, Sean Ross Sap, menyebut bahwa Bray Wyatt meninggal karena serangan jantung. Kondisi ini diperkirakan terkait dengan dampak Covid-19 yang mempengaruhi kondisi jantungnya. Dwayne 'The Rock' Johnson, aktor dan mantan pegulat gulat profesional yang terkenal, juga mengekspresikan rasa belasungkawa atas berita kepergian Bray Wyatt. Melalui media sosialnya, Johnson menyatakan perasaannya. "Saya hancur membaca berita soal meninggalnya Bray Wyatt. Selalu ada respek dan cinta untuknya dan keluarga Rotunda."ucap duka  The rRock. Bray Wyatt, yang pernah tampil dengan nama Husky Harris, telah menghiasi panggung WWE sejak tahun 2010. Kepergiannya meninggalkan kesan mendalam dalam dunia gulat dan akan selalu diingat oleh para penggemarnya. (hs)

As
| Sabtu, 26 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5