Penyebab rasa lelah dan cara mengatasinya agar kamu tidak sampai sakit. (Freepik sorapop)

Penyebab rasa lelah dan cara mengatasinya agar kamu tidak sampai sakit. (Freepik sorapop)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleKenali Penyebab Rasa Lelah dan Cara Mengatasinya! 

Kenali Penyebab Rasa Lelah dan Cara Mengatasinya! 

Indonesia | Selasa, 11 April 2023

PIFA, Lifestyle - Pernah gak sih merasa Lelah? Mau beaktivitas tubuh dipaksa harus lebih kuat karena hanya sedikit tenaga yang tersisa.

Pengen istirahat tapi ada tanggungjawab besar yang harus diselesaikan. Entah itu tugas kuliah, pekerjaan kantor dan lain-lain. Kenali beberapa faktor penyebab mengapa tubuhmu bisa mudah merasa lelah:

1. Kurang Tidur atau Tidur Tak Berkualitas
Tidur yang cukup dan berkualitas sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Kurang tidur atau tidur yang tidak berkualitas dapat membuat tubuh menjadi lelah dan kurang bertenaga.

2. Kurangnya Aktivitas Fisik
Tubuh perlu bergerak dan beraktivitas secara teratur untuk menjaga kesehatannya. Kurangnya aktivitas fisik atau gaya hidup yang terlalu pasif dapat membuat tubuh lelah dan kurang bertenaga.

3. Kurangnya Asupan Nutrisi
Tubuh membutuhkan nutrisi yang cukup untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Jika asupan nutrisi tidak mencukupi, tubuh bisa merasa lelah dan kurang bertenaga.

4. Anemia
Anemia adalah kondisi di mana jumlah sel darah merah dalam tubuh rendah. Kondisi ini dapat menyebabkan tubuh merasa lelah dan kurang bertenaga karena sel darah merah berfungsi untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

5. Stres dan Kecemasan
Stres dan kecemasan dapat memengaruhi kesehatan tubuh dan membuat tubuh merasa lelah dan kurang bertenaga.

6. Kondisi Medis Tertentu
Beberapa kondisi medis seperti hipotiroidisme, diabetes, dan penyakit jantung dapat menyebabkan tubuh merasa lelah dan kurang bertenaga.

7. Penggunaan Obat-obatan Tertentu
Beberapa obat-obatan tertentu seperti antidepresan, antihistamin, dan obat penurun tekanan darah dapat menyebabkan tubuh merasa lelah dan kurang bertenaga sebagai efek sampingnya.

8. Kurangnya Hidrasi
Tubuh membutuhkan cairan yang cukup untuk menjaga fungsi tubuh yang optimal. Kurangnya hidrasi atau dehidrasi dapat menyebabkan tubuh merasa lelah dan kurang bertenaga.

9. Kurangnya Oksigen 
Udara yang tidak segar atau lingkungan yang kurang oksigen dapat menyebabkan tubuh merasa lelah dan kurang bertenaga.

Setelah mengenali penyebab dari kelelahan,  berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu menjaga energi dan mencegah rasa lelah pada tubuh:

1. Makan dengan Seimbang
Pastikan Anda mengonsumsi makanan yang sehat dan seimbang, termasuk karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral yang cukup. Jangan lupa untuk makan dalam porsi yang cukup dan jangan mengabaikan sarapan.

2. Olahraga Secara Teratur
Olahraga dapat membantu meningkatkan kesehatan dan energi tubuh, dan juga membantu mengurangi stres. Cobalah untuk berolahraga setidaknya 30 menit setiap hari atau minimal tiga kali seminggu.

3. Istirahat yang Cukup
Tubuh membutuhkan istirahat yang cukup untuk memulihkan energi dan mengurangi rasa lelah. Usahakan untuk tidur selama 7-8 jam setiap malam dan pastikan Anda mendapatkan istirahat yang cukup.

4. Hindari Merokok dan Minuman Beralkohol
Merokok dan minuman beralkohol dapat memengaruhi kesehatan tubuh dan membuat tubuh lebih mudah merasa lelah.

5. Minum Banyak Air 
Tubuh membutuhkan air untuk mempertahankan fungsi tubuh yang sehat. Pastikan Anda minum setidaknya 8-10 gelas air per hari untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.

6. Kelola Stres dengan Baik
Stres dapat mempengaruhi kesehatan dan energi tubuh. Cari cara untuk mengurangi stres, seperti meditasi, yoga, atau aktivitas yang menyenangkan.

7. Jangan Melewatkan Makanan
Melewatkan makanan dapat membuat tubuh kekurangan energi dan membuat mudah merasa lelah. Cobalah untuk makan makanan kecil yang sehat setiap beberapa jam untuk menjaga energi tubuh tetap stabil.

8. Jangan Duduk Terlalu Lama
Duduk terlalu lama dapat membuat tubuh menjadi kaku dan membuat Anda merasa lelah. Berdiri atau berjalan setiap beberapa jam untuk memperbaiki sirkulasi darah dan energi tubuh.

Nah, itulah penyebab rasa lelah dan cara mengatasinya. Jika hal-hal diatas tidak cukup membantu, disarankan untuk melakukan konultasi langsung ke dokter. (hs)

Rekomendasi

Foto: Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia? | Pifa Net

Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia?

Korea Selatan
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa | Pifa Net

Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama | Pifa Net

Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah | Pifa Net

Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: PSSI dan KNVB Perkuat Kerja Sama untuk Sepak Bola Indonesia | Pifa Net

PSSI dan KNVB Perkuat Kerja Sama untuk Sepak Bola Indonesia

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund | Pifa Net

Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund

Inggris
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Witan Sulaeman Resmi Dilepas Lechia Gdansk | Pifa Net

Witan Sulaeman Resmi Dilepas Lechia Gdansk

Berita Sports, PIFA - Winger Timnas Indonesia Witan Sulaeman resmi dilepas oleh klubnya Lechia Gdansk pada Rabu (27/7/2022) dini hari WIB. Kabar ini diumumkan Lechia melalui laman resminya. Salah satu alasan Witan dilepas kontraknya karena dirinya kesulitan mendapatkan menit bermain bersama Lechia Gdansk, semenjak resmi dikontrak pada musim panas 2021. “Witan Sulaeman dari Indonesia bergabung dengan tim Biało-Zielone dari tim Serbia FK Radnik pada September 2021. Penyerang berusia 20 tahun itu belum berhasil melakukan debutnya untuk Lechia sejak transfernya ke klub," tulis pernyataan klub, dikutip dari laman lechia.pl (27/7). Pada musim 2021/2022 Witan dipinjamkan ke FK Senica. Namun, karena krisis keuangan yang terjadi FK Senica, Witan Sulaeman harus dikembalikan ke Polandia. Bersama Lechia Gdansk, Witan kembali kesulitan mendapatkan menit bermain. "Pada pertandingan 2021/2022 ia dipinjamkan ke FK Senica Slovakia, di mana ia mencatat total 12 penampilan, di mana ia masuk daftar penembak sebanyak empat kali. Setelah kembali ke Polandia, ia bergabung dengan Lechia, yang sedang mempersiapkan musim baru selama kamp di Cetniewo," lanjut pernyataan tersebut. Lechia Gdansk berharap para pemain yang dilepas sukses dikari berikutnya. "Kami berharap Rafał dan Witan sukses dalam karir olahraga mereka selanjutnya," tutup pernyataan tersebut.  

Polandia
| Rabu, 27 Juli 2022

Lokal

Foto: Warga Gugat Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Buntut Eksekusi Lahan yang Dianggap Cacat Administrasi | Pifa Net

Warga Gugat Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Buntut Eksekusi Lahan yang Dianggap Cacat Administrasi

PIFA, Lokal - Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak oleh seorang warga bernama Flavianus Fexa. Flavianus Fexa mengutarakan, gugatan itu buntut dari penerbitan surat keputusan pelaksanaan sita eksekusi tanah seluas 20 hektar di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Menurutnya sita eksekusi itu cacat administrasi. "Gugatan administrasi itu resmi diajukan pada 22 Agustus 2023. Dengan objek gugatan surat nomor W17-U5/1983/HK.02/6/2024 tanggal 20 Juni 2023 perihal pelaksanaan sita eksekusi yang dilakukan PN Pontianak," ujarnya.  Menindaklanjuti gugatan, PTUN Pontianak pun telah menggelar sidang gugatan yang dipimpin hakim tunggal, Susilowati Siahaan. Setidaknya sidang itu sudah digelar sebanyak dua kali dan berlangsung secara tertutup. Pertama, sidang digelar pada Kamis 31 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan berkas penggugat. Sidang itu tak dihadiri ketua pengadilan negeri.  Sementara sidang kedua, berlangsung pada Kamis (7/9/2023). Agenda sidang masih sama dan juga tak dihadiri oleh ketua pengadilan hanya diwakili. Dia menerangkan, gugatan terhadap KPN Pontianak berawal dari adanya pemohon Gunawan Tjandra yang telah meninggal mengajukan permohonan eksekusi kepada PN Pontianak.  Padahal, kuasa hukum tergugat sendiri dalam persidangan di PN Mempawah pada 3 Juni 2021 menyampaikan bahwa kliennya, Gunawan Tjandra sudah meninggal.  Saat persidangan, kata Flavianus, kuasa hukum tergugat menyerahkan buku fotokopi akta kematian Gunawan Tjandra  yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.  "Bahkan fotokopi akta tersebut sudah dicocokkan dengan surat kematian yang asli. Yang bersangkutan meninggal 4 Mei 2021 di Jakarta," jelasnya,  Dia menjelaskan, sebelum surat sita eksekusi KPN Pontianak tersebut diterbitkan, pada 7 Januari telah berlangsung panggilan Aanmaning yakni teguran Ketua Pengadilan Negeri kepada pihaknya untuk menyerahkan objek perkara yang telah dimenangkan pihak Gunawan Tjandra. Usai Aanmaning itu, kemudian ahli waris almarhum Gunawan Tjandra mengajukan konsinyasi dengan menitipkan uang sebesar Rp1,6 miliar lebih ke PN Pontianak untuk pembayaran jual beli tanah seluas 20 hektar di Kecamatan Wajok tersebut. "Bahwa konsinyasi membuktikan memang benar sejak awal Gunawan Tjandra tidak membayar jual beli tanah," katanya. Kendati demikian, KPN Pontianak justru mengeluarkan surat pelaksanaan sita eksekusi yang dimohonkan oleh orang yang sudah meninggal, yakni Gunawan Tjandra.  Dengan demikian, surat sita eksekusi yang diterbitkan KPN Pontianak dengan objek perkara tanah seluas 20 hektar di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah dinilainya cacat administrasi serta yuridis.  Dia menegaskan, surat sita eksekusi tersebut membuktikan pada putusan majelis hakim PN Pontianak terhadap perkara wanprestasi yang diajukan Gunawan Tjandra ke PN Pontianak pada 2006. Pada putusan kasasi Mahkamah Agung, pihak tergugat dimenangkan, hal ini diduga merupakan tindakan kejahatan dalam jabatan yang dilakukan oleh majelis hakim dan panitera perkara PN Pontianak. Hal ini katanya, membuktikan dengan sempurna dan tidak terbantahkan bahwa putusan tersebut telah dirancang oleh aparat dan pejabat peradilan.  "Berdasarkan keterangan Cau Phen yang adalaha anak buah Gunawan Tjandra saat persidangan, uang tersebut masih ada di rekening mereka. Fakta persidangan jelas bahwa uang pembayaran jual beli itu tidak pernah dibayarkan dan masih berada di rekening karyawan," jelasnya.  Flavianus merasa ada kejanggalan, sebab fakta tersebut hilang dalam berita acara persidangan. Kemudian dibuat seolah-olah sudah dibayar namun ada kekurangan.  "Dari berita acara yang diduga sudah direkayasa, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan wanprestasi penggugat. Dengan putusan menyatakan pihaknya wanprestasi," jelasnya. Dia mengungkapkan, dalam fakta persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan, mulai notaris, bank dan karyawan penggugat, menyampaikan uang pembayaran atas jual beli gudang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sehingga, kata Flavianus peristiwa yang terjadi membuktikan bahwa putusan majelis hakim PN Pontianak pada perkara wanprestasi tersebut memperlihatkan bahwa putusan itu terindikasi korupsi.  Eksekusi dilaksanakan dengan alasan menipu, memproses permohonan eksekusi oleh orang yang sudah meninggal. Dan ini dianggapnya ada permainan. "Surat pelaksanaan sita eksekusi yang diterbitkan KPN Pontianak hingga eksekusi adalah bentuk kesewenang-wenangan, melanggar hukum, merugikan masyarakat," tegasnya.  Flavianus pun berharap hakim PTUN Pontianak yang memimpin gugatan ini, dapat menyatakan bahwa surat sita eksekusi KPN Pontianak tertanggal 20 Juni 2023 batal dan tidak sah. "Berikut dengan segala urutan-urutannya. Dari yang mendahului maupun yang menjadi kelanjutan," tandasnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak belum memberikan tanggapan terhadap gugatan yang menyeret namanya ini. Upaya yang dilakukan wartawan untuk mengonfirmasi belum dapat dilakukan lantaran ketua pengadilan sedang bertugas. (ap)

Pontianak
| Kamis, 7 September 2023

Internasional

Foto: WNI di Turki Rayakan HUT ke-77 RI dengan Aksi Debus dan Rentang Bendera Raksasa | Pifa Net

WNI di Turki Rayakan HUT ke-77 RI dengan Aksi Debus dan Rentang Bendera Raksasa

Berita Internasional, PIFA - Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki rayakan HUT RI ke-77 dengan dengan menggelar aksi debus dan merentang bendera merah putih ukuran raksasa di acara Festival Merah Putih yang diselenggarakan oleh KBRI Ankara. Kedua agenda menyemarakkan HUT RI itu berlangsung di Wisma Duta Park, Ankara, Turki, pada (17/8/2022) sore. Dilansir dari laman Kemlu RI, festival tersebut disaksikan oleh sekitar 900 WNI dan warga Turki (Sahabat Indonesia) yang hadir dari berbagai kota di Turki. Tampak dalam acara itu, 40 mahasiswa Indonesia dari Universitas Dumlupinar Kutahya menampilkan drama musikal yang menggabungkan antara aksi Pencak Silat dan aksi Debus.  Aksi yang dikemas dengan apik dalam penampilan berdurasi sekitar 30 menit tersebut mendapatkan sambutan sangat meriah dari para penonton. Satu diantara seorang anggota Sahabat Indonesia yang juga pengusaha dan mantan Presiden Asosiasi Produsen Biji-Bijian (Turkish Grain Association), Gurhan Ulusoy mengatakan bahwa aksi itu luar biasa kreatif. “Luar biasa, orang Indonesia kreatif sekali mengekspresikan syukuran kemerdekaannya. Saya baru sekali ini melihat ekspresi perayaan kemerdekaan yang sangat beragam seperti ini", ungkap Sementara itu, di awal acara, 30 WNI merentang bendera merah putih ukuran raksasa sembari menyanyikan lagu gebyar-gebyar. Aksi tersebut diikuti oleh seluruh yang hadir dengan penuh emosi. Selain aksi Debus dan aksi rentang bendera merah putih raksasa, pada Festival Merah Putih besutan KBRI Ankara tersebut juga ditampilkan pagelaran musik oleh pelajar Indonesia di Turki dan artis ibu kota Lia Amelia, penampilan dan peluncuran Komunitas Stand Up Comedy PPI Turki, theater oleh PPI Turki serta ratusan doorprize menarik, termasuk puluhan tablet/laptop dan dua tiket pulang pergi ke Indonesia dari maskapai Qatar Airways. Kemudian sanggar tari “Swara Bhineka" yang beranggotakan warga negara Turki juga ikut menampilkan tarian-tarian dari pulau Sumatera. Tidak kalah serunya juga pasar Indonesia yang bertemakan “Tombo Kangen", dimana puluhan warga Indonesia diberi kesempatan membuka lapak untuk menjual berbagai makanan, minuman dan jajanan pasar. Perbinlu KBRI Ankara yang mempersiapkan acara ini, Budi Wardiman menerangkan ada 11 warung yang dibuka oleh kelompok WNI di Ankara dan sekitarnya. Mereka menjual makanan khas Indonesia. “Ada 11 warung dibuka oleh kelompok-kelompok WNI di Ankara dan sekitarnya. Mulai dari bakso, nasi padang, tempe/tahu, sate ayam, cilok, teh boba, es teler  sampai seblak dijual dan sebelum acara selesai sudah ludes" uja Seperti diketahui, Festival Merah Putih berlangsung sangat meriah dengan dukungan berbagai sponsor dari Indonesia dan Turki. Selain didukung sejumlah perusahaan, festival ini juga disokong penuh oleh Pemerintah Kota Ankara yang menyediakan akomodasi gratis bagi WNI yang datang dari luar kota Ankara di sejumlah asrama mahasiswa, serta menyediakan jalur bus listrik khusus secara gratis dari sejumlah titik keramaian di Ankara menuju Wisma Duta Park.

Turki
| Kamis, 18 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5