Kepala dan Wakil Otorita IKN yang mundur serentak, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. (Dok. BPMI Setpres)

PIFA, Nasional - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (3/6).

Pratikno menjelaskan bahwa pengunduran diri ini dimulai dari Dhony Rahajoe yang telah mengajukan surat pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.

"Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden (Joko Widodo) menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil kepala Otorita IKN," kata Pratikno.

Tak lama berselang, surat pengunduran diri juga diajukan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. "Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden (Jokowi) juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN," lanjut Pratikno.

Menyusul pengunduran diri kedua pimpinan tersebut, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dengan hormat. Presiden juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh keduanya selama menjabat.

Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, Presiden Jokowi menunjuk pelaksana tugas (plt) dari internal Kabinet Indonesia Maju (KIM). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ditunjuk sebagai plt Kepala Otorita IKN. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Otorita IKN yang ditinggalkan oleh Dhony Rahajoe diisi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

"Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg (Pratikno), kami berdua, saya dan Pak Raja diberi tugas sebagai plt kepala dan wakil kepala Otorita IKN," ucap Basuki dalam konferensi pers. "Tugasnya sudah disampaikan oleh bapak mensesneg bahwa tugas plt ini sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," tambahnya.

PIFA, Nasional - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (3/6).

Pratikno menjelaskan bahwa pengunduran diri ini dimulai dari Dhony Rahajoe yang telah mengajukan surat pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.

"Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden (Joko Widodo) menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil kepala Otorita IKN," kata Pratikno.

Tak lama berselang, surat pengunduran diri juga diajukan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. "Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden (Jokowi) juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN," lanjut Pratikno.

Menyusul pengunduran diri kedua pimpinan tersebut, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dengan hormat. Presiden juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh keduanya selama menjabat.

Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, Presiden Jokowi menunjuk pelaksana tugas (plt) dari internal Kabinet Indonesia Maju (KIM). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ditunjuk sebagai plt Kepala Otorita IKN. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Otorita IKN yang ditinggalkan oleh Dhony Rahajoe diisi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

"Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg (Pratikno), kami berdua, saya dan Pak Raja diberi tugas sebagai plt kepala dan wakil kepala Otorita IKN," ucap Basuki dalam konferensi pers. "Tugasnya sudah disampaikan oleh bapak mensesneg bahwa tugas plt ini sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," tambahnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar