Foto: KRI Tawau

Foto: KRI Tawau

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalKerja Sama KRI Tawau dan UT Buka Kesempatan WNI di Malaysia Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Kerja Sama KRI Tawau dan UT Buka Kesempatan WNI di Malaysia Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Malaysia | Kamis, 28 April 2022

Berita Internasionak, PIFA - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau bekerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) Jakarta, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program perkuliahan UT, bagi para WNI di wilayah kerja KRI Tawau.

Konsul RI di Tawau, Heni Hamidah mengatakan, kegiatan kerja sama dalam agenda sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan minat para WNI untuk melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Kegiatan tersebut digelar di Dewan serba guna Sawit Kinabalu, Ladang Sungai Balung-Tawau pada Minggu (16/01/2022) kemarin.

“Pendidikan sangat penting sebagai bekal untuk mendapatkan kehidupannyang lebih baik lagi," ucap Heni, mengutip rilis KRI Tawau yang diterbitkan di lamankemenlu.go.id (17/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, Heni juga mendorong agar Program Pendidikan Tinggi Universitas Terbuka ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat WNI di Tawau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hadir secara virtual sebagai narasumber, Kepala PPMLN UT, Dr. Pardamaean Daulay S.Sos., M.Si. dan Regjian Pusat Pengelolaan Mahasiswa LN Ibu Dina Arianti, SPd. 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 110 orang peserta yang hadir secara langsung dan virtual, terdiri dari para pekerja perkebunan serta guru lokal yang bertugas mengajar di CLC area perkebunan Sawit Kinabalu. (yd)

Rekomendasi

Foto: Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia | Pifa Net

Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian | Pifa Net

Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI, Kerugian Capai Rp17 Miliar | Pifa Net

KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI, Kerugian Capai Rp17 Miliar

Nasional
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Waspadai Tanda-tanda Awal Kanker Paru-paru yang Sering Diabaikan | Pifa Net

Waspadai Tanda-tanda Awal Kanker Paru-paru yang Sering Diabaikan

Indonesia
| Minggu, 4 Mei 2025
Foto: Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: China Cabut Boikot, Boeing Dapat Angin Segar Setelah Kesepakatan Tarif dengan AS | Pifa Net

China Cabut Boikot, Boeing Dapat Angin Segar Setelah Kesepakatan Tarif dengan AS

China
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: 5 Klub Liga Inggris Bersaing Rebut 3 Tiket Liga Champions | Pifa Net

5 Klub Liga Inggris Bersaing Rebut 3 Tiket Liga Champions

Inggris
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Ole Romeny Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Siap Kontribusi di Kualifikasi Piala Dunia | Pifa Net

Ole Romeny Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Siap Kontribusi di Kualifikasi Piala Dunia

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Dipecat Tidak dengan Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding | Pifa Net

Dipecat Tidak dengan Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Berita Nasional, PIFA - Ferdy Sambo resmi dipecat oleh Polri. Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu diberhentikan tidak dengan hormat, namun ia bakal mengajukan banding atas putusan tersebut. "Kami akui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun, mohon izin sesuai dengan pasal 29 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujar Sambo, mengutip Detiknews (26/8/2022). Sebelumnya, Ketua Pimpinan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri membacakan putusan etik Ferdy Sambo yang merekayasa pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik. "Pemberhentian tidak dengan hormat [Ferdy Sambo] sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik, Jumat (26/8), Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik sejak pagi Kamis (25/8). Pada kesempatan tersebut KEPP menghadirkan sebanyak 15 saksi, namun tak satu pun kesaksian saksi dibantah oleh Sambo. Mulai dari perekayasaan kasus, penghilangan barang bukti, hingga menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan saksi yang dihadirkan berasal dari beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal. "Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul kepada wartawan. Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga diantaranya RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara itu, saksi dari luar Patsus yang dihadirkan adalah HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono). Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring, sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi. Kronologi Tersangka Seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan satu diantara tersangka yang telah ditetapkan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7/2022) lalu. Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua. Dia juga diduga ikut menembak Brigadir Yosua sebanyak dua kali. Selain itu, Ferdy Sambo diduga membuat skenario tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istrinya. Kemudian Ferdy Sambojuga  diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV. Hingga saat ini Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka itu diantaranya Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat Maruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. (yd)

Jakarta
| Jumat, 26 Agustus 2022

Lokal

Foto: Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak | Pifa Net

Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman selama libur Lebaran 2025. Program penitipan kendaraan tersebut merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat secara gratis atau tidak dipungut biaya.Kendaraan yang dititipkan selama libur Lebaran di Polresta Pontianak adalah kendaraan roda dua maupun empat.“Sebagai bentuk jaminan rasa aman dan pelayanan prima kepolisian dalam arus mudik lebaran 2025. Kami Polresta Pontianak membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik dengan menggunakan kendaraan umum,” tulis keterangan di akun resmi instagram @polresta_pontianak.Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke polresta dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK beserta identitas diri KTP.Selain penitipan kendaraan, Polresta Pontianak juga memberikan layanan untuk rumah yang ditinggalkan kosong juga dapat dilaporkan ke Polresta Pontianak maupun Polsek terdekat.

Pontianak
| Selasa, 25 Maret 2025

Lokal

Foto: Rutan Pontianak Bakal Berikan Remisi 14 WBP di Hari Raya Natal | Pifa Net

Rutan Pontianak Bakal Berikan Remisi 14 WBP di Hari Raya Natal

PIFA, Lokal - 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas II Pontianak, diajukan untuk mendapatkan remisi khusus hari Raya Natal di tahun 2023. Dari 14 warga binaan tersebut, tiga WBP mendapatkan remisi 15 hari dan 11 orang lainnya mendapatkan remisi satu bulan. "14 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari tiga WBP kasus narkotika, satu kasus korupsi dan 10 pidana umum," jelas Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Pontianak, Chairani Ramadan, Selasa (5/12/2023). Dia menyampaikan, tahun ini tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan remisi bebas langsung. Ke 14 warga binaan ini baru diajukan ke kementerian. Ketetapannya menunggu SK dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM. "Akan dibacakan pada 25 Desember 2023 nanti," ujarnya. Chairani menjelaskan, 14 nama yang diajukan sudah memenuhi persyaratan. Misalnya sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, sudah lengkap secara administrasi dari salinan putusan dan eksekusi, serta rekomendasi dari wali pemasyarakatan dan memenuhi sistem penilaian narapidana.  "WBP yang kita ajukan semua yang memenuhi persyaratan," katanya. Saat ini, warga binaan di Rutan Pontianak berjumlah 980, dengan rincian tiga orang WNA serta 977 WNI. (ap) 

Pontianak
| Rabu, 6 Desember 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5