Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Berita Lokal, PIFA - Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur meninjau pengerjaan proyek renovasi Waterfront City di Kabupaten Sambas, awal pekan lalu. Hasilnya, dia kecewa terhadap proyek tersebut.

Kekecewaan Subhan lantaran proyek tersebut malah membuat rusak tebing sungai yang ada di lokasi tersebut. Menurutnya hal itu akibat kesalahan teknis pengerjaan oleh kontraktor.

"Tebing Muare Ulakan hancur bukan karena bencana, tapi murni karena kesalahan teknis dari kontraktor," katanya, kemarin.

Menurutnya, jika kerusakan dinyatakan akibat bencana tentu disertai surat keterangan dari instansi terkait. Dengan analisa dan surat keputusan. Namun dalam konteks ini, jelas akibat kesalahan teknis yang menyebabkan abrasi.

Subhan menjelaskan, kesalahan teknis yang dilakukan kontraktor pelaksana terlihat saat monitoring yang dia lakukan. Kawasan tebing sungai itu tidak boleh ditumpuk barang yang berat.

“Ini kunjungan kerja kedua. Dulu kita juga Kunker pada awal pekerjaan, dan ingatkan pekerjaan menggunakan tongkang, kenyataan masih di darat. Akibatnya jalan rusak, dan tebing ambruk,” sesal Subhan.

Akibat kesalahan teknis proyek tersebut, berdampak terhadap kerusakan di kawasan depan Istana Alwatzikoebillah. Dia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPR melakukan tindakan administrasi untuk kontraktor.

Atas persoalan ini, subhan juga meminta Gubernur Kalbar untuk menganggarkan kembali pengerjaan proyek tersebut sehingga dapat memperindah Cagar Budaya Istana Alwaazikoebillah.

“Kita minta dianggarkan kembali tahun depan. Karena runtuhnya tebing memutus jalan masuk istana, hingga mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas,” tegasnya.

Proyek renovasi kawasan Waterfront Istana Alwatzikoebillah Sambas ini bernilai kontrak Rp8.826.828.000,00. Dengan waktu pelaksanaan pengerjaan 180 hari kalender, dalam mata anggaran 2022. (ap) 

Berita Lokal, PIFA - Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur meninjau pengerjaan proyek renovasi Waterfront City di Kabupaten Sambas, awal pekan lalu. Hasilnya, dia kecewa terhadap proyek tersebut.

Kekecewaan Subhan lantaran proyek tersebut malah membuat rusak tebing sungai yang ada di lokasi tersebut. Menurutnya hal itu akibat kesalahan teknis pengerjaan oleh kontraktor.

"Tebing Muare Ulakan hancur bukan karena bencana, tapi murni karena kesalahan teknis dari kontraktor," katanya, kemarin.

Menurutnya, jika kerusakan dinyatakan akibat bencana tentu disertai surat keterangan dari instansi terkait. Dengan analisa dan surat keputusan. Namun dalam konteks ini, jelas akibat kesalahan teknis yang menyebabkan abrasi.

Subhan menjelaskan, kesalahan teknis yang dilakukan kontraktor pelaksana terlihat saat monitoring yang dia lakukan. Kawasan tebing sungai itu tidak boleh ditumpuk barang yang berat.

“Ini kunjungan kerja kedua. Dulu kita juga Kunker pada awal pekerjaan, dan ingatkan pekerjaan menggunakan tongkang, kenyataan masih di darat. Akibatnya jalan rusak, dan tebing ambruk,” sesal Subhan.

Akibat kesalahan teknis proyek tersebut, berdampak terhadap kerusakan di kawasan depan Istana Alwatzikoebillah. Dia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPR melakukan tindakan administrasi untuk kontraktor.

Atas persoalan ini, subhan juga meminta Gubernur Kalbar untuk menganggarkan kembali pengerjaan proyek tersebut sehingga dapat memperindah Cagar Budaya Istana Alwaazikoebillah.

“Kita minta dianggarkan kembali tahun depan. Karena runtuhnya tebing memutus jalan masuk istana, hingga mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas,” tegasnya.

Proyek renovasi kawasan Waterfront Istana Alwatzikoebillah Sambas ini bernilai kontrak Rp8.826.828.000,00. Dengan waktu pelaksanaan pengerjaan 180 hari kalender, dalam mata anggaran 2022. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya