Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKetua Dekranasda Kapuas Hulu Ungkap Kain Tenun Sidan yang Digunakan Sandiaga Uno Saat Kunjungan di Pontianak

Ketua Dekranasda Kapuas Hulu Ungkap Kain Tenun Sidan yang Digunakan Sandiaga Uno Saat Kunjungan di Pontianak

Kapuas Hulu | Jumat, 11 Maret 2022

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru-baru ini mengenakan kain tenun sidan yang berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.  Yang dipakainya pada saat mengikuti kegiatan dalam rangka kunjungan  di Pontianak. 
 
Menariknya, ia mengenakan pakaian tenun sidan saat peluncuran kalender event Pariwisata Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, serta dalam sambutannya mengatakan bahwa baju yang ia gunakan sangat khas dan mewah.
 
"Dari beberapa pakaian yang ditawarkan oleh Kadisporapar Kalbar saya sangat terpukau dengan motif kain tenun Sidan," Ungkap Sandiaga Uno, pada pada Rabu  (09/03/2022) Malam. 
 
 
Pada kesempatan yang sama Angeline Fremalco selaku ketua Dekranasda Kabupaten Kapuas Hulu turut senang karena pakaian berwarna coklat keemasan yang digunakan oleh Menteri Sandiaga Uno merupakan hasil karya pengerajin tenun sidan Kapuas hulu yaitu Mila. 
 
"Yang digunakan pak menteri itu adalah tenun sidan khas Kapuas Hulu, yang membuat khas dan menarik dari hasil tenun tersebut ialah pewarnaannya digunakan dari bahan alami, selain itu hasil karya ibu Mila bisa dikenal dari pelatihan yang dilakukan oleh dekranasda kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan dekranasda provinsi kalbar," Ungkap Angel.
 
Ketua komisi I DPRD Provinsi kalbar Angeline Fremalco menambahkan jika Kabupaten Kapuas Hulu terkenal dengan kain tenun sidan serta anyaman yang beraneka ragam dan memiliki banyak pengerajin.
 
"Kedepan kita akan memfokuskan pengembangan tenun sidan. Sedangkan upaya yang telah kita lakukan seperti pelatihan bagi para pengerajin tenun, cara memasarkan produk secara online," tuntas Angel. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Lecce | Pifa Net

Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Lecce

Italia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: 26 Remaja Pontianak Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, 2 Diantaranya Perempuan | Pifa Net

26 Remaja Pontianak Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, 2 Diantaranya Perempuan

Pontianak
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Menpora Ungkap Ole Romeny Dipastikan Dinaturalisasi, Dua Nama Lain dalam Proses | Pifa Net

Menpora Ungkap Ole Romeny Dipastikan Dinaturalisasi, Dua Nama Lain dalam Proses

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Yamaha Luncurkan Oli Baru YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025, Siap Bikin Tarikan Motor Makin Enteng | Pifa Net

Yamaha Luncurkan Oli Baru YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025, Siap Bikin Tarikan Motor Makin Enteng

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung | Pifa Net

Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Fujifilm Luncurkan GFX100RF, Kamera Digital dengan Lensa Fix Pertama dalam Seri GFX | Pifa Net

Fujifilm Luncurkan GFX100RF, Kamera Digital dengan Lensa Fix Pertama dalam Seri GFX

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia? | Pifa Net

Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia?

Korea Selatan
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 | Pifa Net

Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Bill Gates, Fokus Bahas Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Bill Gates, Fokus Bahas Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik | Pifa Net

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Ditahan Kejari! Nikita Mirzani Percaya Jika Ada yang Zalimi, Allah Pasti Turun Tangan | Pifa Net

Ditahan Kejari! Nikita Mirzani Percaya Jika Ada yang Zalimi, Allah Pasti Turun Tangan

Pifabiz - Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang di Rutan setempat pada Selasa (26/10/2022) terkait kasus pelanggaran UU ITE. Pengacara Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa kliennya percaya Tuhan akan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. "Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah. Setelahnya dia nggak mau bicara apa-apa," kata Fahmi Bachmid di Serang, Banten, Rabu (26/10/2022) dini hari. Bahkan, kata Fahmi, Nikita Mirzani justru tertawa saat tiba di dalam rutan. "Dia ketawa. Setelah itu dia bilang, 'Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini," katanya. Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, hari ini (26/10), perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari. Sementara itu, Nikita Mirzani sempat diketahui enggan untuk turun dari mobil saat mendatangi Polres Serang. Namun, setelah dipanggil oleh pengacaranya, Nikita baru turun dari mobil dan masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Iwan menjelaskan, Nikita Mirzani dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun. "Alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun," katanya. Freddy mengakui bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang. Dirinya juga menegaskan bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang. "Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," katanya. (b)

Jakarta
| Rabu, 26 Oktober 2022

Nasional

Foto: HIPMI Minta Transisi Energi Harus Perhatikan UMKM Agar Roda Ekonomi Bergerak | Pifa Net

HIPMI Minta Transisi Energi Harus Perhatikan UMKM Agar Roda Ekonomi Bergerak

PIFA, Nasional - Transisi energi semestinya tak hanya untuk industri berskala besar. Hal itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. "Harus menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," tegas Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, di Jakarta, Jumat (7/4/2023). Penyaluran dana transisi energi sebagaimana hasil KTT G20, menjadi concerns HIPMI. “Dan ini juga harus menjadi perhatian kita bersama. Bagaimana penyaluran dana transisi energi itu tepat guna, tepat sasaran,” jelasnya. Pengusaha muda yang kini menjadi tokoh muda paling berpengaruh Indonesia ini menerangkan, transisi energi adalah proses perubahan penggunaan sumber energi fosil, seperti batu bara, minyak dan gas, ke sumber energi baru terbarukan. Seperti surya, air dan angin. "Targetnya adalah net zero emission atau nol polusi di setiap negara, termasuk Indonesia, dengan menggunakan sumber energi yang bersih," jelas AHB. Lebih lanjut, anak muda kelahiran Medan ini meminta masyarakat lokal sebagai pihak yang harus menerima langsung manfaat dari transisi energi itu. "Karena itu penyalurannya harus tepat guna," pinta Akbar. Transisi energi, sambung ia, juga bukan hanya perubahan komoditas dari sumber energi itu sendiri. Melainkan juga sudah seharusnya menjadi gaya hidup.  "Itu sebabnya harus menyentuh langsung masyarakat," tandas penggemar olahraga sepeda ini. Sejurus dengan Ketum AHB, Ketua Bidang 3 Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ESDM dan LHK) BPP HIPMI, Elia Nelson C Kumaat, menyebut transisi energi adalah masa depan. “Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, maka kita perlu mempersiapkannya dengan langkah-langkah yang terbaik pula,” ujar pria kelahiran Manado ini.  Menurut Elia, yang menjadi catatan penting adalah bagaimana mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Langkah-langkah Hipmi adalah untuk menjamin transisi energi ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Growth,” tutupnya. 

Indonesia
| Sabtu, 8 April 2023

Teknologi

Foto: WhatsApp Uji Coba Fitur Privasi Baru, Cegah Media Disimpan Otomatis oleh Penerima | Pifa Net

WhatsApp Uji Coba Fitur Privasi Baru, Cegah Media Disimpan Otomatis oleh Penerima

PIFA.CO.ID, TEKNO - Aplikasi pesan instan WhatsApp tengah menguji coba fitur privasi terbaru yang memungkinkan pengirim pesan mencegah penerima menyimpan media—seperti gambar dan video—secara otomatis ke perangkat mereka. Fitur ini tengah diuji di versi beta terbaru untuk Android, seperti dilaporkan GSM Arena pada Jumat (4/4).Dalam versi saat ini, WhatsApp secara default menyimpan media yang diterima ke galeri ponsel pengguna. Namun, dengan fitur baru ini, pengguna akan memiliki kendali lebih besar atas konten yang mereka kirimkan. Media yang dikirimkan bisa diatur agar tidak secara otomatis tersimpan oleh penerima, memberikan lapisan perlindungan privasi tambahan.“Fitur ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum tentu akan langsung tersedia di versi stabil. Namun pengujian di versi beta menunjukkan bahwa fitur ini menjanjikan peningkatan kontrol bagi pengguna atas konten yang mereka bagikan,” tulis laporan tersebut.Pengembangan ini memperluas konsep privasi yang sebelumnya telah diperkenalkan melalui fitur "pesan menghilang". Namun, berbeda dengan fitur tersebut, opsi baru ini dapat diterapkan pada pesan biasa dan file media yang menyertainya.Selain mencegah penyimpanan otomatis, fitur ini juga membatasi kemampuan ekspor riwayat obrolan untuk percakapan yang melibatkan pengguna yang telah mengaktifkan pengaturan tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa fitur ini tidak mencegah penerusan pesan ke pihak lain.Menariknya, fitur privasi baru ini juga akan membatasi akses penggunaan Meta AI dalam obrolan yang melibatkan pengguna dengan pengaturan privasi tingkat lanjut. Artinya, peserta lain dalam percakapan tidak akan dapat mengakses fitur-fitur kecerdasan buatan Meta selama interaksi berlangsung.Fitur ini bersifat opsional dan pengguna dapat memilih untuk mengaktifkannya atau tidak. WhatsApp sendiri diperkirakan akan terus mengembangkan fitur ini dengan tambahan fungsi lainnya sebelum diluncurkan secara luas ke publik.Langkah ini sejalan dengan upaya WhatsApp dalam memperkuat keamanan dan privasi pengguna, di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap perlindungan data pribadi dalam komunikasi digital.

Indonesia
| Sabtu, 5 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5