Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan rerhadap SYL. (MCW)

PIFA, Politik  - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengumumkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman ini dilakukan pada Rabu (22/11/2023) di Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, menuding pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Setelah melalui tahap penyelidikan, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus ini.

Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di lapangan badminton, yang menjadi fokus utama dalam perkembangan kasus ini. Foto pertemuan keduanya yang beredar di media sosial menjadi bukti yang diakui Firli.

Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dan bahwa pada saat itu, SYL belum memiliki status sebagai tersangka, terdakwa, atau pihak berperkara di KPK.

Kasus ini menambah kompleksitas situasi di tubuh KPK, sebuah lembaga yang seharusnya bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Firli Bahuri, sebagai pemimpin lembaga tersebut, kini menghadapi tantangan hukum yang serius yang akan mempengaruhi citra dan integritas KPK dalam menjalankan misinya. (hs)

PIFA, Politik  - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengumumkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman ini dilakukan pada Rabu (22/11/2023) di Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, menuding pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Setelah melalui tahap penyelidikan, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus ini.

Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di lapangan badminton, yang menjadi fokus utama dalam perkembangan kasus ini. Foto pertemuan keduanya yang beredar di media sosial menjadi bukti yang diakui Firli.

Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dan bahwa pada saat itu, SYL belum memiliki status sebagai tersangka, terdakwa, atau pihak berperkara di KPK.

Kasus ini menambah kompleksitas situasi di tubuh KPK, sebuah lembaga yang seharusnya bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Firli Bahuri, sebagai pemimpin lembaga tersebut, kini menghadapi tantangan hukum yang serius yang akan mempengaruhi citra dan integritas KPK dalam menjalankan misinya. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar