Foto: Dok. PSSI

Foto: Dok. PSSI

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsKetum PSSI Apresiasi Kemenangan Perdana Timnas U-19 di Ajang Toulon Cup 2022

Ketum PSSI Apresiasi Kemenangan Perdana Timnas U-19 di Ajang Toulon Cup 2022

Prancis | Jumat, 3 Juni 2022

Berita Sports, PIFA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengapresiasi kemenangan perdana Timnas U-19 Indonesia di ajang Toulon Cup 2022 yang digelar di Prancis. Kemenangan dengan skor tipis 1-0 ini direngkuh Skuad Garuda Muda kala menghadapi Timnas U-19 Ghana pada laga kedua Toulon Cup yang berlangsung di Stade Jules-Ladoumegue, Vitrolles, Kamis (2/6/2022) malam.

"Alhamdulillah hari ini anak-anak U-19 Indonesia mampu meraih kemenangan melawan Ghana. Tim lawan bukan tim yang sembarangan dan ini menjadi modal yang bagus untuk kami menghadapi laga selanjutnya melawan Meksiko," ujar Iriawan.

Iriawan menilai kemenangan sangat berharga untuk menambah kepercayaan diri pemain di laga selanjutnya. Gol Timnas Indonesia dicetak oleh Raka Cahyana pada menit ke-58

Tiga poin dari dua pertandingan Timnas Indonesia mengantarkan skuad yang dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 ini bertengger di peringkat ketiga klasemen sementara Grup B Toulon Cup 2022.

Laga selanjutnya, Skuad Garuda Muda akan menghadapi Meksiko di tempat yang sama pada Minggu (5/6). Jika kembali menang, skuad yang dinahkodai oleh Bima Sakti ini akan melenggang ke babak selanjutnya.

Pelatih Shin Tae-yong tidak bisa mendampingi langsung Timnas U-19.  Hal ini karena pada waktu yang bersamaan, ia memimpin Timnas Indonesia pada ajang FIFA Match Day melawan Bangladesh dan Kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait. 

Ketum PSSI pun berharap para pemain yang sedang mengikuti Toulon Cup dapat terus bekerja keras dan meningkatkan kemampuannnya agar siap melakoni Piala Dunia U-20 tahun 2023 yang digelar di Indonesia.

"Kami berharap pemain terus bekerja keras dan meningkatkan kemampuan selama di Prancis. Apalagi tim ini dipersiapan untuk Piala Dunia U-20 tahun depan yang notabene Indonesia menjadi tuan rumah," tambah Iriawan. (yd)

Rekomendasi

Foto: 39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak  | Pifa Net

39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Harga Terlalu Mahal, Udinese Mundur dari Perburuan Jay Idzes | Pifa Net

Harga Terlalu Mahal, Udinese Mundur dari Perburuan Jay Idzes

Sports
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran | Pifa Net

PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Rocky Gerung Usul Reshuffle, Begini Tanggapan Bahlil | Pifa Net

Rocky Gerung Usul Reshuffle, Begini Tanggapan Bahlil

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar | Pifa Net

Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Baru Belajar Masak, Ini 4 Cara Menyelamatkan Masakan yang Keasinan | Pifa Net

Baru Belajar Masak, Ini 4 Cara Menyelamatkan Masakan yang Keasinan

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026 | Pifa Net

Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku | Pifa Net

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penetapan Hukum Adat Masyarakat Kampung Silat Hulu | Pifa Net

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penetapan Hukum Adat Masyarakat Kampung Silat Hulu

Berita Ketapang, PIFA - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Rapat Pembahasan Pengajuan Penetapan Hukum Adat Masyarakat untuk Kampung Silat Hulu, Rabu (02/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Sekda Ketapang. Terkait penetapan tersebut Pemda Ketapang melakukan pembahasan awal atas usulan permohonan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, diantaranya: Masyarakat Hukum Adat Dayak Kendawangan Kampung Silat Hulu, Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, pada tanggal 20 Agustus 2021 telah melakukan Permohonan Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Masyarakat Hukum Adat Dayak Jalai Benue Batu Monang, Desa Kusik Batu Lapu, Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, pada tanggal 20 Agustus 2021 telah melakukan Permohonan Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Adapun salah satu tujuan dari penetapan Hukum Adat ini adalah untuk mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Selain itu juga merupakan amanah dari Perda tentang perlindungan masyarakat adat yang telah disusun pada tahun 2020. Selanjutnya berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, menyatakan bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat serta hak hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Pasal 2, menyebutkan “Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat”; dan Pasal 3, berbunyi dalam melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Bupati/Walikota membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten/Kota. Dengan demikian sesungguhnya sudah jelas bahwa upaya Pendekatan atas Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat adalah suatu amanah konstitusi yang harus segera direalisasikan.  Dalam rapat tersebut turut hadir Asisten Sekda, Kepala OPD Terkait dan Kabag Hukum dan lainnya. (rs)

Ketapang
| Kamis, 3 Februari 2022

Nasional

Foto: MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres | Pifa Net

MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri tetap sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), meskipun dilakukan di masa efisiensi anggaran."Karena di dalam struktur organisasi memang diperbolehkan di dalam Perpres ya," ujar Rini kepada jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.Rini menjelaskan bahwa pengangkatan stafsus di tengah efisiensi anggaran kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan administrasi. "Jadi, mungkin mereka terlambat saja mengangkatnya. Jadi, mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya," jelasnya.Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier sebagai stafsus. Hal ini diumumkan melalui unggahan di akun media sosial Instagram milik Menhan, @sjafrie.sjamsoeddin, yang menyebutkan bahwa Deddy bersama lima orang lainnya dilantik sebagai stafsus di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (11/2)."Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta," tulis Menhan dalam unggahannya.Berdasarkan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024, pengangkatan stafsus diatur dalam Pasal 51. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa seorang menteri dapat mengangkat paling banyak lima stafsus dengan masa bakti yang sama dengan masa jabatan menteri yang bersangkutan.Meskipun kebijakan efisiensi anggaran sedang diterapkan, pengangkatan stafsus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Efisiensi anggaran sendiri bertujuan untuk memastikan keberlangsungan kegiatan pemerintahan tanpa menghambat jalannya program kementerian.

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Internasional

Foto: Presiden Jokowi Serukan Pemimpin Negara Harus Lakukan Revolusi & Hentikan Perang | Pifa Net

Presiden Jokowi Serukan Pemimpin Negara Harus Lakukan Revolusi & Hentikan Perang

PIFA, Internasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta para pemimpin negara untuk berani melakukan revolusi besar agar perang dapat dihentikan dan dihindari untuk menciptakan perdamaian dunia. Kepala Negara menilai perang pada akhirnya hanya akan mengorbankan rakyat. Seruan tegas tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pandangannya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 sesi kesembilan dengan topik menuju dunia yang damai, stabil, dan sejahtera, yang digelar di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, Minggu (21/5/2023). “Sebagai pemimpin kita harus punya keberanian dan kemauan melakukan revolusi besar untuk bawa perubahan dan perbaikan agar perang dapat dihentikan,” tegas Presiden kemarin, dikutip dari laman Setkab RI. Presiden menambahkan, semua pihak menginginkan dunia yang damai, stabil, dan sejahtera. Namun, keadaan yang ada pada saat ini tidak selaras dengan hal tersebut. “Distrust makin tebal, rivalitas makin meruncing, perang dan konflik masih terjadi di mana-mana,” tandasnya.. Presiden Jokowi menilai bahwa upaya bersama yang dilakukan untuk menyelesaikan perang belum menunjukan perkembangan yang signifikan di tengah berbagai macam krisis dunia yang makin mengkhawatirkan saat ini. Di akhir pernyataannya, Presiden juga menegaskan bahwa perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran adalah tanggung jawab dan tujuan bersama. Oleh karena itu, Presiden mengajak para pemimpin dunia untuk melakukan perubahan. “Mari bersama lakukan perubahan,” tutupnya. (yd)

Jepang
| Senin, 22 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5