Kevin Diks: Saya Tak Sabar Jalani Debut Bersama Timnas Garuda
Jakarta | Rabu, 13 November 2024
Momen Kevin Diks (depan kiri) saat jalani sesi latihan perdananya bersama skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong. (Dok. PSSI)
Jakarta | Rabu, 13 November 2024
Lokal
Berita Kalbar, PIFA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco menyebutkan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), butuh penguatan kelembagaan. Misalnya dalam bentuk perluasan kewenangan serta peningkatan anggaran. Perluasan kewenangan itu, kata Angeline berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital. Sebab, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi saat ini, menempatkan penyiaran tidak hanya di televisi dan radio saja. “Sekarang ini kan, perilaku masyarakat sudah mulai meninggalkan tv dan radio ya. Seperti yang kita ketahui dengan media-media digital, media sosial dan konten-konten. Jadi lingkupnya (pengawasan) perlu diperluas,” ujar Angeline, usai gelar fit and proper test, calon komisioner KPID Kalbar, Jumat (8/7/2022). Menurut Angeline, legislatif di pusat juga tengah menggodok aturan dengan merevisi payung hukum yang menaungi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yang melekat di KPID. Hal tersebut, mesti jadi perhatian juga bagi calon komisioner KPID yang baru saja melewati proses fit and proper test. “Kan ada kemungkinan ini revisi undang-undang. Sehingga nanti bidang kerja mereka makin luas. Jadi mereka harus siap dan berkomitmen penuh untuk bekerja di sini. Kita gali mereka yang terpilih nanti punya kecintaan terhadap masyarakat dan penyiaran di Kalimantan Barat,” paparnya. Sementara itu terkait peningkatan anggaran, Angeline menjelaskan KPID harus diperkuat melalui aturan khusus. Meski saat ini sudah ada payung hukum melalui Undang-undang Penyiaran, namun belum cukup kuat mengakomodir hal tersebut. Anggaran KPID selama ini, hanya diberikan melalui dana hibah pemerintah yang nilainya dianggap masih cukup kecil. Sehingga, tak cukup untuk seluruh kebutuhan KPID. Mengingat, luasnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga ini. Minimnya anggaran, berimbas terhadap belum maksimalnya kinerja. “Namanya hibah ini kan kita tidak bisa terlalu kita tekan. Sekarang keluhan mereka adalah memang hibah mereka yang relatif kecil untuk sebuah lembaga. Maka itu, hal ini perlu didorong juga,” tutupnya. (Anp)
Lokal
PIFA, Lokal - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap tiga orang pelaku tawuran antargeng yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, yang terjadi pada Rabu subuh, (27/11/2024). Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah satu orang dewasa berinisial RH (18) dan dua orang anak dibawah umur MH (15), HH (13). Mereka saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak.“Dari hasil penyelidikan kita ada tiga orang pelaku, cukup bukti untuk dilakukan penahanan,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe, Kamis (28/11/24).Adhe mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan anggota geng remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah Jembatan Landak, yang berujung pada tewasnya seorang remaja akibat luka bacok.“Motifnya saling menantang, nanti apabila mereka bisa melukai satu sama lain ini menjadikan kebanggaan buat mereka. Mereka ini mencari jati diri supaya bisa diviralkan, membuat nama geng mereka menjadi terkenal,” ungkapnya.Adhe menerangkan, pelaku utama pembacokan kepada korban adalah tersangka RA. Barang bukti yang diamankan sebilah celurit panjang dan sebuah ranting kayu yang digunakan untuk tawuran menyebabkan korban tewas. “Pelaku utama penusukan pembacokan kepada korban adalah tersangka RA, dengan celurit panjang yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena mengalami luka di bagian perut sehingga terbuai ususnya,” sebut Adhe.Setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri, namun mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing. RH yang sudah dewasa ditahan, sementara dua pelaku anak-anak akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk pembinaan atau dikembalikan kepada orang tua.“karena memang aturan itu berlaku terhadap anak-anak yang melakukan tindak pidana tidak bisa dilakukan penahanan,” ungkapnya.Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Adhe mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, baik saat di luar maupun saat berada di rumah. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.“Selain kepada orang tua, kami juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas peserta didik, karena setiap anak yang berhadapan dengan hukum, sekolah tersebut akan kami kirimkan SP2HP,” ucapnya.Adhe menambahkan, pihaknya juga meminta kepada KPAD Kota Pontianak untuk melakukan pembinaan. Karena jika tidak dilakukan pembinaan, maka peristiwa tawuran yang mengancam keselamatan anak-anak di Kota Pontianak akan terulang kembali. (ly)
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Media Belanda, Voetbal Primeur, melaporkan bahwa Jairo Riedewald dan Ole Romeny sedang dalam proses bergabung dengan Timnas Indonesia. Kehadiran kedua pemain ini diharapkan dapat memperkuat skuad Garuda dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026."VoetbalPrimeur sebelumnya melaporkan bahwa dua pemain Belanda juga sedang dalam perjalanan untuk memperkuat tim nasional [Indonesia]," demikian kutipan dari laporan tersebut.Dalam artikelnya, Voetbal Primeur menyebutkan bahwa mantan pemain tim nasional Belanda, Jairo Riedewald, dan penyerang Oxford United, Ole Romeny, kemungkinan besar akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah proses naturalisasi mereka selesai. "Dengan pengaruh Belanda, impian Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia 2026 tampak semakin dekat," tulis media tersebut.Ole Romeny telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada November lalu di sela pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang. Sementara itu, meskipun Jairo Riedewald belum bertemu secara resmi dengan PSSI, ia telah menyatakan keinginannya untuk memperkuat Indonesia.Erick Thohir memastikan bahwa Jairo juga termasuk dalam rencana naturalisasi Timnas Indonesia. Namun, hingga saat ini belum dipastikan apakah mantan pemain Ajax Amsterdam dan Crystal Palace tersebut dapat bermain pada FIFA Matchday Maret 2025."[Naturalisasi] Ole [Romeny] Insya Allah proses surat menyurat sudah lebih advance ketimbang Jairo Riedewald. Kami juga sedang melakukan pendekatan kepada Jairo Riedewald. Apakah keburu untuk bermain bulan Maret 2025? Itu yang masih kita tunggu," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (6/1).Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Australia di Sydney pada 20 Maret dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, dan lima hari kemudian akan menjamu Bahrain di Jakarta.Di sisi lain, Timnas Indonesia dipastikan memiliki pelatih baru dalam pertandingan tersebut setelah Shin Tae Yong diberhentikan. Nama legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert, mencuat sebagai kandidat kuat pelatih baru skuad Garuda.