Khalid Basalamah Klaim Jadi Korban Penipuan Visa Haji oleh PT Muhibbah
Nasional | Rabu, 10 September 2025
PIFA, Nasional – Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diusut KPK. Ia menyebut Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, sebagai pihak yang menawarinya kuota tambahan haji.
Menurut Khalid, awalnya ia hanya mendaftar sebagai jemaah haji furoda karena agensinya belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, Ibnu Mas’ud menawarkan kuota tambahan yang diklaim resmi dari Kementerian Agama.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibilang resmi, kami percaya dan ikut lewat PT Muhibbah,” kata Khalid usai diperiksa KPK, Selasa (9/9).
Sebanyak 122 jemaah, termasuk Khalid, akhirnya berangkat menggunakan visa khusus melalui PT Muhibbah. Namun belakangan diketahui kuota tersebut bermasalah.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp1 Triliun
Kasus ini tengah diselidiki KPK sejak 9 Agustus 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dicegah ke luar negeri.
Salah satu fokus penyelidikan adalah pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, yang tidak sesuai aturan UU No. 8 Tahun 2019.
Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan banyak kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk dugaan penyalahgunaan kuota tersebut.