Foto Ilustrasi: HITC

Berita Teknologi, PIFA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi membuka akses layanan keuangan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat milik asing. Beberapa platform yang dimaksud yaitu Paypal, serta beberapa platform lainnya meliputi CS Go, DOTA, Steam, dan Yahoo.

"Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB," kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengutip Antara, Selasa (2/8/2022). 

Normalisasi akses itu dirampungkan setelah Kementerian Kominfo berkomunikasi dengan beberapa platform itu untuk mengikuti pendaftaran PSE sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020. 

Perusahaan tersebut, kemudian menunjukkan komitmen mereka untuk mendaftarkan layanannya guna mengikuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia.

Dengan pembukaan akses layanan itu, kini  beberapa platform itu tidak lagi sementara namun sudah bisa diakses normal oleh masyarakat

"Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022," kata dia. 

"masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas." tambahnya. 

Adapun Pendaftaran PSE mengikut Permenkominfo 5/2022 merupakan salah satu cara Indonesia menjaga kedaulatan negara  di ruang digital di tengah masifnya transformasi digital. Hingga Selasa (2/8) pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8.897 PSE domestik yang mendaftar. (b)

Berita Teknologi, PIFA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi membuka akses layanan keuangan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat milik asing. Beberapa platform yang dimaksud yaitu Paypal, serta beberapa platform lainnya meliputi CS Go, DOTA, Steam, dan Yahoo.

"Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB," kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengutip Antara, Selasa (2/8/2022). 

Normalisasi akses itu dirampungkan setelah Kementerian Kominfo berkomunikasi dengan beberapa platform itu untuk mengikuti pendaftaran PSE sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020. 

Perusahaan tersebut, kemudian menunjukkan komitmen mereka untuk mendaftarkan layanannya guna mengikuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia.

Dengan pembukaan akses layanan itu, kini  beberapa platform itu tidak lagi sementara namun sudah bisa diakses normal oleh masyarakat

"Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022," kata dia. 

"masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas." tambahnya. 

Adapun Pendaftaran PSE mengikut Permenkominfo 5/2022 merupakan salah satu cara Indonesia menjaga kedaulatan negara  di ruang digital di tengah masifnya transformasi digital. Hingga Selasa (2/8) pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8.897 PSE domestik yang mendaftar. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar