Hubungan Jennie BLACKPINK dan V BTS dikabarkan putus, berikut kronologinya. (Sonora)

Hubungan Jennie BLACKPINK dan V BTS dikabarkan putus, berikut kronologinya. (Sonora)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizKisah Cinta Jennie BLACKPINK dan V BTS yang Kini Dikabarkan Kandas

Kisah Cinta Jennie BLACKPINK dan V BTS yang Kini Dikabarkan Kandas

Korea | Jumat, 8 Desember 2023

PIFAbiz - Hubungan asmara selebriti seringkali menjadi sorotan publik, terlebih lagi jika melibatkan dua nama besar seperti Jennie BLACKPINK dan V BTS. Meskipun keduanya belum pernah mengkonfirmasi hubungan mereka, spekulasi dan kabar mengenai kisah cinta mereka terus menggema di dunia maya. Berbagai insiden dan peristiwa yang terjadi sejak V BTS mengikuti akun Instagram Jennie BLACKPINK pada tahun 2021 hingga berita terbaru mengenai putusnya hubungan mereka, semuanya menjadi bahan pembicaraan yang tak kunjung reda.

1. V BTS Follow Jennie BLACKPINK:

Pada 6 Desember 2021, V BTS secara tidak sengaja mengikuti akun Instagram pribadi Jennie BLACKPINK. Kecohnya penggemar BTS tidak bisa dihindari, dan V BTS langsung memberikan klarifikasi lewat Weverse untuk menghindari rumor pacaran yang berlebihan.

2. Beredar Foto Kencan di Jeju:
Foto Jennie BLACKPINK dan V BTS yang duduk berdampingan di sebuah mobil di Pulau Jeju menjadi viral pada 22 Mei 2022. Meskipun banyak yang menuduh foto tersebut hasil editan, spekulasi mengenai hubungan keduanya semakin memanas.

3. Penampilan V BTS Pakai Chanel:
Ketika V BTS memakai ear cuff dari koleksi Chanel yang serupa dengan yang pernah dikenakan oleh Jennie BLACKPINK, netizen Korea pun mulai menduga adanya hubungan yang tidak terungkap secara langsung.

4. Viral Foto Kencan dari Twitter:
Pemilik akun Twitter @gurumiharibo secara rutin membagikan foto-foto kebersamaan Jennie BLACKPINK dan V BTS yang membuat penggemar semakin penasaran. Mirror selfie, baju couple bergambar karakter Winnie the Pooh, hingga momen ciuman di tengah liburan, semuanya menjadi pembicaraan hangat di kalangan penggemar.

5. Viral Gandengan Tangan di Paris:
Video pria dan wanita berjalan bergandengan tangan di Paris pada 17 Mei 2023 memicu perdebatan di kalangan penggemar. Meskipun banyak yang menyatakan bahwa itu hanyalah cosplay, penampilan serupa Jennie BLACKPINK dan V BTS dalam foto-foto sebelumnya semakin menimbulkan keraguan.

6. Diduga Konfirmasi Pacaran:
Jennie BLACKPINK dan V BTS tampaknya memberikan petunjuk melalui unggahan foto mereka di Paris yang serupa. Meskipun tidak secara langsung mengkonfirmasi hubungan, gaya serasi dalam foto-foto tersebut menjadi bahan spekulasi.

7. Jennie dan V Dikabarkan Putus:
Pada 6 Desember 2023, JTBC melaporkan bahwa Jennie BLACKPINK dan V BTS telah putus. Beberapa netizen menduga bahwa keputusan ini mungkin terkait dengan rencana wajib militer V BTS, yang akan membuat hubungan jarak jauh menjadi sulit dijaga.

Meskipun Jennie BLACKPINK dan V BTS belum pernah secara resmi mengkonfirmasi hubungan mereka, perjalanan kontroversial kisah cinta mereka terus memikat perhatian penggemar dan publik. Dengan spekulasi putusnya hubungan, pertanyaan tentang kebenaran dari kisah cinta ini semakin menarik minat banyak pihak. Hanya waktu yang akan menjawab apakah keduanya benar-benar pernah menjalin hubungan asmara atau semua ini hanyalah hasil dari interpretasi publik yang berlebihan.

Rekomendasi

Foto: Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux | Pifa Net

Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit | Pifa Net

Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Singgung Genosida Palestina, Drakor When the Phone Rings Banjir Hujatan | Pifa Net

Singgung Genosida Palestina, Drakor When the Phone Rings Banjir Hujatan

Palestina
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Akibat Konsumsi Daging Babi, Ratusan Telur Cacing Pita Hidup di Tubuh Pasien Ini | Pifa Net

Akibat Konsumsi Daging Babi, Ratusan Telur Cacing Pita Hidup di Tubuh Pasien Ini

Lifestyle
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Real Madrid Taklukkan Manchester City 3-2 di Leg Pertama Playoff Liga Champions! | Pifa Net

Real Madrid Taklukkan Manchester City 3-2 di Leg Pertama Playoff Liga Champions!

Inggris
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi | Pifa Net

Razman Minta Kasus Vadel Badjideh Dihentikan, Begini Kata Polisi

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sektor Ekonomi Syariah Berperan Memajukan UMKM | Pifa Net

Sektor Ekonomi Syariah Berperan Memajukan UMKM

Berita Kubu Raya, PIFA - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian, M.M., didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menghadiri acara Opening Ceremony Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin (28/3/2022). Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 yang berlangsung dari 28-31 Maret 2022 merupakan event strategis pengembangan ekonomi syariah yang merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dengan berbagai stakeholders, yakni pemerintah daerah, Kementerian Agama Republik Indonesia, perbankan syariah, serta akademisi. Saat memberikan sambutan, Asisten III Sekda Prov Kalbar memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat yang selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, Kemenag RI, Lembaga Keuangan Syariah, serta seluruh pemangku kebijakan, yang telah mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.  Pengembangan ekonomi Syariah sejalan dengan visi RPJMD Provinsi Kalimantan Barat yaitu “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah” yang ingin dicapai melalui strategi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, mendorong produktivitas sektor UMKM, dan meningkatkan pasar ekspor komoditi unggulan daerah serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.  "Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mengamanatkan partisipasi pemerintah daerah melalui koordinasi TPAKD untuk terlibat aktif dalam meningkatkan Indeks Keuangan Inklusif (Persentase Orang Dewasa yang Menggunakan Produk dan Layanan Keuangan Formal), fokus pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta masyarakat lintas kelompok (pekerja migran, perempuan, kelompok masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, masyarakat tertinggal, terdalam dan pulau-pulau terluar serta kelompok pelajar/santri, mahasiswa, dan pemuda),” jelas H. Alfian Salam.  Perkembangan sektor keuangan syariah sangat ditentukan oleh keberhasilan pengembangan sektor usaha dan perdagangan "money follow the trade". Kemudian, uang hanya bisa diperoleh dari hasil perdagangan barang maupun jasa dalam ajaran agama Islam. Oleh karena itu, strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi. "Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terbaru yaitu “Kewajiban Sertifikasi Halal” yang akan diberlakukan tanggal 18 Oktober 2024. Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Pemerintah pusat menyiapkan program akselerasi 100.000 pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk 10 juta sertifikat halal," ujar Asisten III Sekda Prov Kalbar. Berdasarkan data Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Barat sebanyak 241 Sertifikat Halal telah diterbitkan oleh 7 instansi/lembaga fasilitasi pemrakarsa, dengan 2 instansi terbanyak adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sertifikasi Halal Gratis TA 2021 (BPJPH SEHATI 21) sebanyak 44 sertifikat serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat (40 sertifikat) dari 35.847 UMKM Prov Kalbar atau capaian sertifikat halal lebih kurang 1% dari total jumlah UMKM. Dengan demikian, Main Event Gebyar Kalbar yakni Kurasi Produk UMKM Bersama Dewan Ikra, Business Matching, Seminar Pengembangan Kemandirian Pontren, Edukasi Keuangan Syariah, Tabligh Akbar, dan Showcase Produk Halal UMKM, diharapkan bisa menjadi program-program rutin pengembangan sektor ekonomi dan sektor keuangan syariah oleh semua instansi/lembaga dan stakeholders guna mendorong keadilan sosial dan ekonomi, serta memberi nilai tambah bagi kesejahteraan individu dan masyarakat Kalimantan Barat. Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini, menjelaskan tujuan Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 untuk memperkuat sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama RI, OJK, serta perbankan, untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. "Tentu kita patut Bangga atas pencapaian Indonesia dalam industri syariah dunia, namun kami melihat ada ruang/kesempatan untuk terus melakukan pengembangan atas peran utama Indonesia dalam industri syariah dunia agar Indonesia tidak hanya menjadi objek namun menjadi subjek pengembangan industri syariah dunia," kata Agus Chusaini. (rs)

Kubu Raya
| Selasa, 29 Maret 2022

Lokal

Foto: DPRD Soroti Bongkar Muat Babi Tanpa Izin, Minta Pelaku Diproses Hukum | Pifa Net

DPRD Soroti Bongkar Muat Babi Tanpa Izin, Minta Pelaku Diproses Hukum

PIFA, Lokal - DPRD Kalimantan Barat, ikut menyoroti polemik aktivitas bongkar muat babi yang diduga tanpa mengantongi izin di salah satu dermaga di Kabupaten Kubu Raya. Anggota DPRD Kalbar, Nurdin meminta KSOP Pontianak memberikan sanksi hukum terhadap pelaku usaha dan agen kapal terkait bongkar muat 844 ekor babi itu. “Saya mendorang adanya sanksi hukum terhadap pelaku usaha dan agen kapal atas unsur dugaan kesengajaan melakukan bongkar muat tanpa izin,” kata Nurdin, Minggu (21/1/2024). Dia mengatakan, aktivitas ilegal tersebut merugikan banyak pihak. Dari sisi pemerintah, tentunya merugi lantaran potensi pemasukan dari sektor Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak dapat diraih secara maksimal.  “Potensi masuknya PNBP ini perlu menjadi perhatian serius oleh instansi terkait, kemudian bagaimana pemantauan hewan ternak yang sudah beredar di pasar,” ucap Nurdin. Kemudian masyarakat juga rugi, karena proses masuk dan bongkar muat hewan ternak tak sesuai proseser sehingga sulit diketahui apakah babi-babi tersebut sehat atau tidak.  Maka itu, Nurdin mendorong KSOP Pontianak untuk segera melakukan penyidikan menyeluruh dengan memeriksa pelaku usaha dan agen kapal, kemudian memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya masing-masing.  “Jika ditemukan kesalahan, dan ada sanksi pencabutan izin atau pidana, lakukan saja, agar ada efek jera,” ungkap Nurdin.  Nurdin menegaskan, DPRD Kalbar akan segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada KSOP Pontianak dan Balai Karantina terkait proses penanganan masalah tersebut.  “Polemik bongkar muat babi tanpa izin tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang Imlek dan Cap Go Meh,” ungkap Nurdin. Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Rudi Abisena memastikan segera memanggil dan memeriksa pengusaha dan agen kapal.  “Terkait adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, kami akan memanggil perusahaan dan agen kapal,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).  KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Maka dari itu, jika ada aktivitas yang melanggar dapat berikan sanksi. “Sanksinya berupa administrasi hingga tidak lagi diberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar, dan lain-lain,” ujar Rudi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan menambahkan, secara legalitas, wilayah Kubu Raya belum memiliki terminal khusus ternak, khususnya babi.    “Sehingga, kami mengindikasikan lokasi tersebut tidak memiliki izin,” kata Arif. Selain itu, dalam aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada Minggu (14/1/2024) malam tersebut tidak diberitahukan atau dikoordinasikan kepada Kantor KSOP Pontianak.   “Sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan atau permohonan bongkar muat ternak babi di sana,” ungkap Maulana.    Dijelaskan Maulana, dermaga yang digunakan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, khususnya ternak babi harus mengantongi izin sesuai dengan pengoprasiannya.    “Artinya, jika layanan kegiatan bongkar muat itu tidak bisa dilakukan di pelabuhan umum, maka bisa dilakukan di tersus atau TUKS, namun harus memiliki izin,” terang Maulana. (ap)

Kubu Raya
| Senin, 22 Januari 2024

Lokal

Foto: Polres Sintang Gelar Apel Pengecekan Kesiapan Sarpras Dalam Rangka Antisipasi Bencana di Kabupaten Sintang | Pifa Net

Polres Sintang Gelar Apel Pengecekan Kesiapan Sarpras Dalam Rangka Antisipasi Bencana di Kabupaten Sintang

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang bersama unsur terkait melaksanakan Apel Pengecekan Kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) Dalam Rangka Antisipasi Bencana Tahun 2022 Di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (17/01/2022). Apel tersebut tak lain bertujuan untuk mensinergikan seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah dan TNI-Polri dalam menghadapi kemungkinan serta mitigasi bencana. Beberapa bulan lalu tepatnya akhir bulan November 2021, seperti yang diketahui bersama Kabupaten Sintang dilanda bencana alam banjir yang cukup besar dan membuat kurang lebih 35.000 KK dan 7000 KK harus mengungsi dikarenakan terdampak musibah tersebut. Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K selaku Inspektur Upacara menyampaikan beberapa amanat yang mana salah satunya ditujukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang diikuti oleh Instansi terkait lainnya serta TNI-Polri. Dalam amanat tersebut Kapolres Sintang menyebutkan kepada seluruh instansi yang ada agar melakukan mitigasi bencana dengan cara melakukan sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat. “Penanganan bencana ini bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melainkan ada di semua pihak baik itu TNI-Polri, Dunia Usaha serta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang” Ucapnya. Pada bencana banjir tersebut sekitar satu bulan lamanya bahkan lebih, aktifitas ekonomi masyarakat terganggu sehingga menyebabkan kurangnya pasokan makanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Belajar dari kejadian yang lalu maka kesiapsiagaan adalah kunci dalam penanganan bencana ini sehingga kesiapan sarana dan prasarana yang kita miliki serta memberdayakan potensi berbagai komponen masyarakat harus dilakukan sedini mungkin” Tutupnya. (ja) 

Sintang
| Kamis, 20 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5